Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan tidak akan mengeluarkan izin terkait acara Bungkus Night Vol 2 jika ditemukan unsur pelanggaran pidana.
Berdasarkan informasi yang beredar, acara itu akan digelar di sebuah tempat spa bilangan Jakarta Selatan pada 24 Juni mendatang.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto ketika dihubungi wartawan mengatakan hingga saat ini belum menerima pemberitahuan terkait acara tersebut.
"Saya tanyakan ke intel belum ada sampai saat ini," kata Budhi, Sabtu (18/6/2022).
Karena acara tersebut berbau unsur seksualitas, Budhi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan izin acara tersebut.
"Dan tentunya kalau pun ada pengajuan izin dan hasil penelitian di acara tersebut mengandung pelanggaran, tentu tidak akan terbit izinnya," tegas Budi.
Seperti pemberitaan sebelumnya, sebuah poster digital viral di media sosial. Poster tersebut mempromosikan sebuah acara yang berbau seksualitas dengan tajuk Bungkus Night Vol 2.
Berdasarkan foto yang diunggah akun Twitter @sstellajeruk, poster tersebut berlatar belakang warna hitam, dengan sosok perempuan mengenakan tank top hitam yang memperlihatkan belahan dada.
Dalam poster terdapat tulisan dengan kalimat 'Beyond Your Wildest Sexpetation,' dan jadwal acara yang akan digelar pada Jumat 24 Juni pekan depan, dimulai pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Usai Transfer DP buat Open BO Malah Diancam Disebar, Pria di Jaksel Lapor ke Polisi
Tak hanya itu terdapat juga tulisan harga dalam poster, 'Special Offer! 250k bungkus include room.Datang dan bungkus mana aja yang lo suka.'
Suara.com telah mencoba menghubungi nomor telepon penyelenggara untuk memintai klarifikasi terkait acara tersebut. Namun hingga berita ini dituliskan belum ada jawaban sama sekali.
Berita Terkait
-
FWB dan Hujatan Atas Obrolan Perempuan tentang Pengalaman Seksual
-
Usai Transfer DP buat Open BO Malah Diancam Disebar, Pria di Jaksel Lapor ke Polisi
-
Bacaan Seputar Seksualitas bagi Remaja, Ulasan Buku Lo Gue Butuh Tau
-
Kasus Kematian Tahanan Narkoba di Polres Jaksel Mandek
-
Mendesak Polisi Ungkap Kematian Tahanan di Polres Jaksel: Freddy Idap HIV dan Minum Obat Jantung Tiap Hari
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Genjot Investasi, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment
-
Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste