Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan tidak akan mengeluarkan izin terkait acara Bungkus Night Vol 2 jika ditemukan unsur pelanggaran pidana.
Berdasarkan informasi yang beredar, acara itu akan digelar di sebuah tempat spa bilangan Jakarta Selatan pada 24 Juni mendatang.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto ketika dihubungi wartawan mengatakan hingga saat ini belum menerima pemberitahuan terkait acara tersebut.
"Saya tanyakan ke intel belum ada sampai saat ini," kata Budhi, Sabtu (18/6/2022).
Karena acara tersebut berbau unsur seksualitas, Budhi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan izin acara tersebut.
"Dan tentunya kalau pun ada pengajuan izin dan hasil penelitian di acara tersebut mengandung pelanggaran, tentu tidak akan terbit izinnya," tegas Budi.
Seperti pemberitaan sebelumnya, sebuah poster digital viral di media sosial. Poster tersebut mempromosikan sebuah acara yang berbau seksualitas dengan tajuk Bungkus Night Vol 2.
Berdasarkan foto yang diunggah akun Twitter @sstellajeruk, poster tersebut berlatar belakang warna hitam, dengan sosok perempuan mengenakan tank top hitam yang memperlihatkan belahan dada.
Dalam poster terdapat tulisan dengan kalimat 'Beyond Your Wildest Sexpetation,' dan jadwal acara yang akan digelar pada Jumat 24 Juni pekan depan, dimulai pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Usai Transfer DP buat Open BO Malah Diancam Disebar, Pria di Jaksel Lapor ke Polisi
Tak hanya itu terdapat juga tulisan harga dalam poster, 'Special Offer! 250k bungkus include room.Datang dan bungkus mana aja yang lo suka.'
Suara.com telah mencoba menghubungi nomor telepon penyelenggara untuk memintai klarifikasi terkait acara tersebut. Namun hingga berita ini dituliskan belum ada jawaban sama sekali.
Berita Terkait
-
FWB dan Hujatan Atas Obrolan Perempuan tentang Pengalaman Seksual
-
Usai Transfer DP buat Open BO Malah Diancam Disebar, Pria di Jaksel Lapor ke Polisi
-
Bacaan Seputar Seksualitas bagi Remaja, Ulasan Buku Lo Gue Butuh Tau
-
Kasus Kematian Tahanan Narkoba di Polres Jaksel Mandek
-
Mendesak Polisi Ungkap Kematian Tahanan di Polres Jaksel: Freddy Idap HIV dan Minum Obat Jantung Tiap Hari
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya