Suara.com - Seorang pria berinisial E (33) membikin laporan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, lantaran menjadi korban pemerasan saat dirinya hendak bertransaksi open booking alias open BO dengan seorang perempuan.
Berdasarkan informasi yang beredar, E yang berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan mula-mula melakukan transaksi open BO lewat media sosial. Bahkan, dia telah mentranfer uang.
Karena merasa ada yang janggal, E kemudian membatalkan pesanan open BO tersebut. Setelahnya, korban mengaku diperas dan mendapat ancaman yang menyatakan percakapannya ihwal open BO akan disebar di media sosial.
Terhadap hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya insiden tersebut. Kata dia, peristiwa itu terjadi pada 4 Mei 2022 lalu.
"Kasus open BO ada laporannya di Polres Jaksel," kata Kombes Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/5/2022).
Zulpan menambahkan, laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan itu berkaitan dengan tindakan penipuan. Saat ini, lanjut dia, polisi sedang mendalami laporan tersebut.
"(Dugaan kasus) penipuan. Saat ini sedang didalami oleh penyidik. Kami akan mendalami kasusnya dan kami kembangkan."
Berita Terkait
-
Viral! Lantaran Tidak Puas Saat Open BO, Diduga Seorang Pria yang Diduga Oknum Aparat Minta Uang Kembali
-
Pria Ribut Waktu Subuh, Alasannya Minta Uang Dikembalikan Setelah Open BO Kurang Puas, Warganet: Bulan Puasa Malah Zina
-
Pria Ini Kehilangan Uang Jutaan Rupiah Gegara 'Booking' Cewek Melalui MiChat, Begini Kejadiannya
-
Bulan Ramadhan 'Booking' Cewek Michat, Pria Pekanbaru Kehilangan Jutaan Rupiah
-
Pria di Pekanbaru Diperas Geng Cewek Michat dalam Hotel, Uang Jutaan Lenyap
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer