Suara.com - Freddy Nicolaus Andi Siagian, tahanan kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, meninggal dunia diduga akibat sejumlah penganiayaan.
Sejumlah lembaga mendorong pihak berwajib untuk mengusut kasus itu sampai tuntas.
Indonesia Police Watch curiga kematian Freddy tidak wajar dan mendorong Propam Polda Metro Jaya untuk mendalaminya.
"IPW melihat ada dugaan penganiayaan mengakibatkan tewasnya korban, harus didalami pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana," kata Ketua IPW Sugeng Imam Santoso, Sabtu (2/4/2022).
"Sementara penyelidikan dan penyidikan dilakukan maka petugas rutan polres, penyidik dan atasan penyidik dalam perjara tersebut dicopot untuk diperiksa."
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memastikan apakah ada pelanggaran SOP atau tidak dalam penanganan terhadap tahanan.
"Kasus tahanan disiksa, kemudian tewas ini adalah kesalahan fatal, menyusul seorang pamen (perwira menengah) di Gorontalo beberapa waktu lalu yang ditembak oleh tahanan juga. Artinya ada kesalahan dalam pelaksanaan SOP atau bahkan kesalahan SOP. Makanya kapolri harus melakukan evaluasi secara menyeluruh," kata Bambang.
Bambang menambahkan jika terbukti ada pelanggaran SOP, anggota yang terlibat mesti diberikan sanksi tegas, misalnya dimutasi ke daerah terpencil, selain itu mendapat sanksi sesuai delik pidana umum.
"Bagi personel yang terlibat harus diberi sanksi yang tegas, bukan hanya hukuman demosi, tetapi juga mutasi ke daerah terpencil. Untuk pelaku yang melakukan penyiksaan sampai penghilangan nyawa juga harus diberi sanksi sesuai delik pidana umum," kata Bambang.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menyebutkan Freddy ditangkap polisi di Bali pada 16 Desember 2021 dalam kasus kepemilikan ganja.
“Bahwa berdasarkan keterangan saksi menyebutkan, pada saat ditangkap di Bali, korban sempat disekap di villa selama satu minggu,” kata Badan Pekerja Kontras Rivanlee Anandar kepada Suara.com, Jumat (1/4/2022).
Rivanlee menduga kekerasan terhadap Freddy berlanjut di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Keterangan ini didapatkan dari keluarga tahanan.
“Selain mengalami penyiksaan, korban juga mengalami pemerasan selama berada dalam tahanan di Polres Jakarta Selatan, hal ini terbukti karena korban seringkali menghubungi pihak keluarga maupun kerabatnya untuk meminta bantuan sejumlah uang, guna keperluan pembayaran kamar,” kata Rivanlee.
Rivanlee mengatakan dugaan adanya penyiksaan diperkuat dengan ditemukannya sejumlah bekas luka di tubuh Freddy.
Rivanlee merinci bekas-bekas luka yang ditemukan.
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja