Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan pihaknya tak akan mendukung Anies Baswedan jika maju di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Hal ini dinyatakan sendiri oleh Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie dalam keterangan tertulis pada Minggu (19/6/ 2022).
Pernyataan Grace juga diunggah di akun Twitter resmi PSI @/psi_id.
"Sudah sangat jelas bahwa PSI tidak akan mendukung Mas Anies di Pilpres 2024," ungkap Grace seperti yang dikutip dari akun Twitter PSI.
Lebih lanjut Grace menyatakan bahwa PSI berkomitmen anti terhadap intoleransi dan korupsi sehingga pihaknya tak mendukung Anies Baswedan.
"Kami memeluk teguh prinsip anti intoleransi dan anti-korupsi. Maka, tak mungkin kami mendukung kandidat yang bermasalah dalam dua atau salah satu prinsip tersebut," tambahnya.
Cuitan tersebut sontak mengundang berbagai respons publik.
"Enggak dukung Anies tapi dukung oligarki," komentar warganet.
"Saya juga sudah bertekad kuat buat enggak memilih Anies," tambah warganet.
Baca Juga: PAN Jakarta Pusat Usulkan Zulhas dan Anies jadi Capres, Erick Thohir Dipasang jadi Cawapres
"Terus PSI mau koalisi dengan siapa," tulis warganet di kolom komentar.
"Memang ada buktinya Anies korupsi? intoleran? Bukankah masing masing tempat ibadah dapat tunjangan dari Pak Anies ya?" timpal lainnya.
Partai Nasdem Ajukan Tiga Nama Termasuk Anies
Partai Nasional Demokrat (NasDem) memutuskan untuk mengusung Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Andika Perkasa sebagai calon presiden (capres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Tiga nama tersebut dipilih berdasarkan hasil survei dan hasil musyawarah.
Ketua DPP NasDem, Willy Aditya mengatakan kalau Anies dan Ganjar dipilih karena keduanya selalu berada di peringkat teratas dalam setiap hasil survei. Hal tersebut yang membuat NasDem memilih keduanya untuk diusung sebagai capres.
"Dalam survei dapil yang kami lakukan dua nama itu sangat dominan. Sehingga itu menjadi pilihan yang rasional bagi kami partai NasDem," kata Willy di acara Rakernas NasDem 2022 di JCC, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Duh! Barang Tak Bisa Return, Pria Pukuli Kurir di Pinggir Jalan Hanya Berakhir Minta Maaf, Warganet: Hukum Dong
-
Video Seorang Wanita Dijambret Viral, Respons Warga Setempat buat Netizen Geram
-
Viral Tulisan Kritisi Soal Penyelenggaraan Acara Wisuda Anak TK hingga SD, Warganet Beri Tanggapan Pro dan Kontra
-
PAN Jakarta Pusat Usulkan Zulhas dan Anies jadi Capres, Erick Thohir Dipasang jadi Cawapres
-
Nitip Anak ke Tetangga, Bayi 10 Bulan Malah Dikasih Minuman Bersoda dengan Alasan Pingin Cicip
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen