Suara.com - Lembaga data kualitas udara IQ Air menempatkan Jakarta sebagai kota paling berpolusi di Indonesia dengan indeks kualitas udara menduduki angka 193 pada Senin (20/6/2022) pagi.
Melansir dari laman resmi IQ Air di Jakarta, kualitas udara ibu kota masuk kategori tidak sehat karena konsentrasi PM2.5 saat ini 27,4 kali dari nilai pedoman kualitas udara tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Konsentrasi PM2.5 di Jakarta berada pada angka 136,9 gram per meter kubik.
PM2.5 mengacu pada materi mikroskopis tertentu dengan diameter 2,5 mikrometer atau kurang, dengan berbagai efek merugikan pada kesehatan manusia dan lingkungan, dan karena itu merupakan salah satu polutan utama yang digunakan dalam menghitung kualitas udara kota atau negara secara keseluruhan.
Berdasarkan analisa BMKG, konsentrasi PM2.5 yang tinggi di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi baik yang berasal dari sumber lokal, seperti transportasi dan residensial, maupun dari sumber regional dari kawasan industri dekat dengan Jakarta.
Selain itu, proses pergerakan polutan udara seperti PM2.5 dipengaruhi oleh pola angin yang bergerak dari satu lokasi ke lokasi yang lain. Angin yang membawa PM2.5 dari sumber emisi dapat bergerak menuju lokasi lain sehingga menyebabkan terjadinya potensi peningkatan konsentrasi PM2.5.
Faktor lainnya yang mempengaruhi peningkatan PM2.5 bersumber dari tingginya kelembapan udara yang menyebabkan peningkatan proses adsorpsi atau perubahan wujud dari gas menjadi partikel. Proses ini menyebabkan terjadinya peningkatan konsentrasi PM2.5 yang difasilitasi oleh kadar air di udara.
IQ Air menyarankan masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor masuk ke dalam rumah, menggunakan pembersih udara, dan hindari olahraga di luar ruangan.
Secara global, kualitas udara di Jakarta pagi ini menduduki peringkat terburuk di atas kota Santiago di Chile yang memiliki indeks 175 dan Johannesburg di Afrika Selatan dengan indeks 158.
Selain itu, IQ Air juga menempatkan Kelurahan Sedingin di Riau sebagai daerah dengan kualitas udara paling bersih di Indonesia karena hanya memiliki indeks delapan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Penjelasan BMKG Soal Kualitas Udara Tidak Sehat Di Jakarta, Warga Diminta Pakai Masker Di Luar Ruangan
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Yuk! Simak Solusi Cepat Hadirkan Udara Bersih Berikut Ini
-
Atasi Polusi Udara, PSI Minta Pemprov DKI Kolaborasi dengan Daerah Penyangga Bodetabek
-
BRIN Akan Pantau Karbon Hitam di Jakarta
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, PSI: dari Awal Anies Menjabat Gitu-gitu Saja
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest