Suara.com - Jemaah haji Indonesia yang mendapat musibah meninggal dunia saat menjalani ibadah haji 2022, maka jenazahnya tidak bisa dibawa pulang ke Tanah Air. Hal ini sesuai dengan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.
Tentunya pemerintah Arab Saudi punya alasan tertentu yang mendasari hal tersebut. Yuk simak alasan jenazah jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci tidak bisa dibawa pulang.
Jenazah Jemaah Haji Tak Boleh Dibawa Pulang
Tiap tahunnya, ada jutaan umat muslim dari seluruh dunia yang pergi ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Begitu juga ribuan jemaah asal Indonesia yang berangkat menuju Mekkah tiap tahunnya.
Namun ada jemaah haji yang tidak kembali ke Indonesia karena meninggal dunia selama proses haji. Jemaah yang tutup usia di Tanah Suci memang tidak bisa dikembalikan ke Tanah Air, dan harus dimakamkan di Tanah Suci.
Alasan orang meninggal dunia di Mekkah saat haji atau umrah tidak boleh dibawa pulang adalah karena pemerintah Arab Saudi khawatir jarak tempuh yang sangat jauh akan merusak kondisi jenazah.
Selain itu, biaya yang akan dikeluarkan juga tidak sedikit karena harus menggunakan pesawat, belum lagi masih harus mengurus beberapa berkas penting lainnya.
Hadist Tentang Keutamaan Muslim Meninggal di Tanah Suci
Ketika ada keluarga atau kerabat yang meninggal saat sedang ibadah umrah atau haji, maka pihak keluarga sudah mengikhlaskan untuk jenazahnya dikubur di sana. Namun tak jarang juga jemaah haji atau umrah yang berdoa meninggal di Tanah Suci.
Baca Juga: Ibadah Haji 2022: 3.209 Calon Haji Indonesia Dijadwalkan Tiba di Jeddah pada Minggu
Ada hadist yang menjelaskan keutamaan muslim yang meninggal di Tanah Suci yang artinya: "Siapa yang bisa meninggal di Madinah, silakan meninggal di Madinah. Karena aku akan memberikan syafaat bagi orang yang meninggal di Madinah."
Bisakah Dilakukan Pemulangan Jenazah ke Negara Asal?
Namun jika ada yang ingin memaksakan untuk memulangkan jenazah ke negara asal, misalnya Indonesia, maka hal tersebut harus dibantu oleh pemerintah Indonesia.
Bantuan itu dilakukan melalui surat permintaan dari ahli waris yang akan diteruskan pada pihak otoritas di Arab Saudi. Namun proses ini tak mudah dilakukan karena membutuhkan waktu yang tak sedikit.
Selain itu pemulangan jenazah dari Tanah Suci ini juga harus mendapat persetujuan dari pihak kepolisian setempat, pihak rumah sakit dan membutuhkan tanda tangan dari Gubernur Mekkah yang sedang menjabat saat itu.
Itulah alasan jenazah jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci tidak bisa dibawa pulang ke negara asal.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
-
Ibadah Haji 2022: 3.209 Calon Haji Indonesia Dijadwalkan Tiba di Jeddah pada Minggu
-
Daftar Calon Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Bertambah Panjang
-
9 Amalan Sunnah Tawaf, Penting untuk Diketahui Jemaah Haji
-
Tiba di Madinah, Jemaah Haji Langsung Sujud Syukur saat Turun dari Tangga Pesawat
-
Sholat Sunnah Tawaf: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doa yang Dianjurkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?