Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi bangunan Hamilton Spa & Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Kedatangan ini merupakan tindak lanjut dari viralnya acara bertajuk 'Bungkus Night Vol.2' yang diduga masuk dalam kejahatan prostitusi.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan bersama Kepala Satpol PP DKI Arifin berniat bertemu manajemen dan pihak panitia yang membuat acara.
Namun, pihaknya mendapati gedung tersebut saat ini dalam keadaan kosong. Pasalnya, bangunan tersebut saat ini sudah disegel oleh Polres Jakarta Selatan.
"Iya, tadi ke sana. Gak ada, kosong karena udah disegel Polres Jaksel," ujar Iffan saat dihubungi, Senin (20/6/2022).
Setelah melakukan tinjauan ke lokasi, Iffan menyebut pihaknya bersama Satpol PP saat ini sedang melakukan rapat. Nantinya akan diambil keputusan terhadap rencana gelaran acara tersebut.
"Ini lagi dirapatin bareng sama Satpol PP," katanya.
Sebelumnya diberitakan, bangunan Hamilton Spa & Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan telah disegel pada Senin (20/6/2022), hari ini. Penyegelan itu buntut dari acara bertajuk 'Bungkus Night Vol.2' yang diduga masuk dalam kejahatan prostitusi.
Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat garis kuning membentang di sepanjang bangunan Hamilton Spa & Massage. Garis kuning yang membentang itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Segel Tempat Spa dan Pijat Acara 'Bungkus Night', Polisi Temukan Bukti Ini
Pada bagian tembok depan bangunan Hamilton Spa & Massage juga tertempel kertas pemberitahuan. Kertas berukuran kecil itu bertuliskan "Sanksi Admistrasi Penyelenggara Kegiatan" dan "Penghentian Sementara Kegiatan".
Dalam kertas yang tertempel itu juga terdapat logo Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Pada bagian logo Hamilton Spa & Massage yang terpampang di pojok kiri bangunan juga telah ditutup dengan kain berwarna merah.
Lima Tersangka
Polisi tetapkan lima orang tersangka dalam kasus penyebaran poster acara bertajuk "Bungkus Night" di Jakarta Selatan. Kelima tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti dan melaksanakan gelar perkara. Total saksi yang telah diperiksa berjumlah delapan orang.
"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan ada lima pelaku yang kita tahan," kata Ridwan kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI