Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi bangunan Hamilton Spa & Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Kedatangan ini merupakan tindak lanjut dari viralnya acara bertajuk 'Bungkus Night Vol.2' yang diduga masuk dalam kejahatan prostitusi.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan bersama Kepala Satpol PP DKI Arifin berniat bertemu manajemen dan pihak panitia yang membuat acara.
Namun, pihaknya mendapati gedung tersebut saat ini dalam keadaan kosong. Pasalnya, bangunan tersebut saat ini sudah disegel oleh Polres Jakarta Selatan.
"Iya, tadi ke sana. Gak ada, kosong karena udah disegel Polres Jaksel," ujar Iffan saat dihubungi, Senin (20/6/2022).
Setelah melakukan tinjauan ke lokasi, Iffan menyebut pihaknya bersama Satpol PP saat ini sedang melakukan rapat. Nantinya akan diambil keputusan terhadap rencana gelaran acara tersebut.
"Ini lagi dirapatin bareng sama Satpol PP," katanya.
Sebelumnya diberitakan, bangunan Hamilton Spa & Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan telah disegel pada Senin (20/6/2022), hari ini. Penyegelan itu buntut dari acara bertajuk 'Bungkus Night Vol.2' yang diduga masuk dalam kejahatan prostitusi.
Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat garis kuning membentang di sepanjang bangunan Hamilton Spa & Massage. Garis kuning yang membentang itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Segel Tempat Spa dan Pijat Acara 'Bungkus Night', Polisi Temukan Bukti Ini
Pada bagian tembok depan bangunan Hamilton Spa & Massage juga tertempel kertas pemberitahuan. Kertas berukuran kecil itu bertuliskan "Sanksi Admistrasi Penyelenggara Kegiatan" dan "Penghentian Sementara Kegiatan".
Dalam kertas yang tertempel itu juga terdapat logo Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Pada bagian logo Hamilton Spa & Massage yang terpampang di pojok kiri bangunan juga telah ditutup dengan kain berwarna merah.
Lima Tersangka
Polisi tetapkan lima orang tersangka dalam kasus penyebaran poster acara bertajuk "Bungkus Night" di Jakarta Selatan. Kelima tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti dan melaksanakan gelar perkara. Total saksi yang telah diperiksa berjumlah delapan orang.
"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan ada lima pelaku yang kita tahan," kata Ridwan kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana