Suara.com - Acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2 rencananya diselenggarakan di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan, pada 24 Juni 2022, pukul 19.00 WIB.
Tapi acara itu keburu diproses polisi. Lima orang kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan kini mereka ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Kelimanya ditetapkan menjadi tersangka karena merancang, mempromosikan, dan mengunggah materi promosi acara beraroma sensual.
Polisi menyebut acara itu masuk kategori prostitusi. Kegiatan serupa pernah diselenggarakan di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya pada Maret 2022.
Apa arti istilah bungkus?
"Bungkus" merupakan istilah dari berhubungan badan atau hubungan seksual, kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim," kata Ridwan.
Tindakan polisi dengan menetapkan lima orang menjadi tersangka merupakan bagian dari upaya pencegahan.
"Ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat. Jadi dia pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret," kata Ridwan.
Kelima orang itu ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.
Mereka dijerat dengan Pasal 27 dan 45 tentang Undang-Undang ITE tentang masalah asusila dan pornografi.
Berawal dari viral
Rencana penyelenggaraan acara itu terungkap setelah poster Bungkus Night Vol. 2 tersebat di media sosial.
"Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K bungkus include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka," kata poster itu.
Dari situ kemudian polisi mengamankan dua orang, manajer Hamilton Spa & Massage dan admin Instagram sekaligus panitia acara dari Urbanica. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Seberapa Berkuasa Ferdy Sambo hingga Buat Hakim Syok di Persidangan?
-
'Kenapa Kami Harus Dikorbankan?' Ratapan Anak Buah Ditipu Skenario Palsu Ferdy Sambo
-
Momen Heboh di Sidang Sambo: 'Nyanyi' Tambang Ilegal hingga Keluh Kesah Anak Buah
-
Minta Maaf ke Para Junior, Sesal Ferdy Sambo: Adik-adik Ini Nggak Salah, Saya yang Salah
-
Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Bantah Tandatangani Berita Acara Pelecehan Seksual di Hari Kematian Brigadir J
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer