Suara.com - Cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Layanan BPJS Kesehatan ini tak jarang membuat masyarakat kebingungan apakah anggota kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Oleh karenanya, pengecekan kepesertaan BPJS Kesehatan perlu untuk dilakukan. Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, adapun 3 cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak yang dapat dilakukan dengan mudah. Simak ulasannya berikut ini.
1. Aplikasi Mobile JKN
Cara cek status BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta BPJS Kesehatan diharuskan mengunduh aplikasi tersebut terlebih dahulu melalui Google Play Store dan App Store untuk mengetahui status keaktifannya. Peserta juga diharuskan mendaftarkan diri sebagai pengguna aplikasi mobile terlebih dahulu.
- Pertama buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh melalui smartphone
- Setelah itu login menggunakan NIK atau nomor peserta dan masukkan password
- Masukkan captcha melalui kolom yang tersedia dalam aplikasi lalu klik Login
- Pilih menu Peserta
- Halaman tersebut akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas
Baca Juga: Ini Tarif BPJS Kesehatan 2022 Terbaru, Cek Besaran Iurannya
2. Chat Assistant JKN (CHIKA)
Chat Assistant JKN atau CHIKA dapat diakses melalui media sosial seperti Facebook Messenger (BPJS Kesehatan RI), Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot) dan WhatsApp di nomor 08118750400. Simak caranya berikut ini.
- Pertama chat CHIKA melalui salah satu media sosial yang Anda pilih
- Selanjutnya pilih menu Cek Status Peserta
- Masukkan NIK atau nomor peserta dan ketikkan tanggal lahir sesuai format yang diminta
- Setelah itu CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan JKN-KIS
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!