Suara.com - Tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru sedang dalam pembahasan menuju kebijakan terbaru, di mana pemerintah akan menghapuskan kelas BPJS Kesehatan dari kelas 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).
Peserta Jaminan kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan ke depannya akan menerima kelas rawat inap standar, tidak ada pembagian kelas seperti sebelumnya. Wacana kebijakan terbaru ini akan dilaksanakan secara bertahap dan paling lambat berlangsung pada 1 Januari 2023. Dengan adanya perubahan kebijakan, maka ada tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru yang akan diterapkan.
Lantas, yang jadi pertanyaan adalah jika terjadi perubahan lantas berapa tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru? Apakah sudah berubah?
Tarif BPJS Kesehatan 2022 Terbaru
Tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru masih mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Iuran masih memberlakukan aturan berdasarkan kelas 1, 2 , dan 3. Oleh karena itu, berikut tarif iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru:
- Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas I sebesar Rp 150 ribu per bulan
- Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 2 Rp 100 ribu per bulan
- Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 3 Rp 35 ribu per bulan
Untuk saat ini belum ada edaran resmi tarif BPJS Kesehatan terbaru yang berdasarkan pada rancangan kebijakan terbaru tersebut. Pemerintah masih melakukan berbagai macam pertimbangan termasuk di antaranya adalah opsi pendanaan sampai dengan kemungkinan diadakan subsidi dari pemerintah.
Baca Juga: 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis Tanpa Bayar Apapun!
Tujuan Perubahan Kebijakan BPJS Kesehatan Menjadi Kelas Rawat Inap Standar
Tujuan dari perubahan kebijakan dari kelas menjadi rawat inap standar ialah agar pasien BPJS Kedepannya mendapatkan perhatian perawatan dan fasilitas kesehatan yang lebih baik. Oleh karenanya, pelaksanaan kebijakan ini harus dilakuakn secara hati-hati sebab perubahan kelas juga menuntut perubahan pada biaya iuran BPJS Kesehatan yang lebih tinggi.
Tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru yang merujuk kepada kebijakan terbaru, yakni KRIS dikelola oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Iuran BPJS Kesehatan Sebelumnya
Iuran BPJS sudah mengalami kenaikan beberapa kali. Sebelumnya, iuran BPJS tahun 2021 adalah sebagai berikut:
- Iuran peserta kelas 3 Rp 35.000 dan pemerintah memberikan subsidi Rp 7.000 per orang per bulan
Tag
Berita Terkait
-
19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis Tanpa Bayar Apapun!
-
4 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Paling Mudah Hanya Lewat HP
-
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Juli 2022, Ini Perhitungan Untuk Kelas Standar Baru Sesuai Gaji
-
4 Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri Secara Online, Offline, Aplikasi, dan WA
-
Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022? Ketahui Besaran dan Cara Mengeceknya
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRIN Kembangkan Teknologi Plasma, Mungkinkah Produksi Pupuk Lebih Ramah Lingkungan?
-
Gencatan Senjata Terancam Batal, Iran Bersumpah Bakal Hanguskan Seluruh Aset AS di Timur Tengah
-
Netanyahu Siap Negosiasi Langsung dengan Lebanon Usai Serangan Maut
-
Dinilai Lebih Hemat, Bisakah Energi Surya Gantikan PLTD dan Kurangi Impor BBM?
-
Hilang 2 Hari, Mobil Boks Curian Tiba-Tiba Muncul Terparkir di Jalan S Parman
-
Ramai Polemik Blokir Komdigi: Magdalene dan Kritik Warganet Dibungkam?
-
Menlu Iran Peringatkan Amerika Serikat Jangan Mau Jadi Pion Benjamin Netanyahu
-
KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan
-
Skandal 'Foto Palsu' di Laporan JAKI Terbongkar, Dishub Jaksel Janji Evaluasi Integritas Jajaran
-
Iran Ancam Hancurkan Kapal yang Lewati Selat Hormuz Tanpa Izin