Suara.com - Gaji ke-13 adalah bonus tahunan yang selalu dinantikan oleh para PNS hingga pensiunan. Namun sayangnya, ada beberapa kriteria PNS tidak dapat gaji ke-13, siapa saja mereka?
Kementerian Keuangan telah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 dalam hitungan hari lagi. Sebelum Anda mengetahui gaji ke-13 tahun 2022 kapan cair, Anda harus memastikan apakah termasuk dalam kriteria PNS tidak dapat gaji ke-13.
Selain mendapatkan gaji ke-13, PNS juga akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Tunjangan yang didapat oleh pegawai berbeda satu dengan yang lainnya.
Lantas, apa saja kriteria PNS tidak dapat gaji ke-13? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Daftar PNS Tidak Dapat Gaji Ke-13
Kriteria PNS tidak dapat gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 Pasal 5. Dalam pasal tersebut disebutkan gaji ke-13 tidak dapat diberikan kepada PNS, TNI, Polri maupun pensiunan yang berada dalam dua kondisi.
Berikut dua kondisi yang membuat PNS tidak dapat gaji ke-13
1. PNS sedang cuti di luar tanggungan negara
2. PNS sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah di dalam negeri atau luar negeri dengan gaji dibayar oleh instansi tempat penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Baca Juga: Ini Kriteria Penerima Gaji Ke-13 yang Sebentar Lagi Cair, Anda Termasuk?
PNS yang berada di dalam dua kondisi yang disebutkan di atas tidak akan mendapatkan gaji-13. Periksa kembali apakah Anda termasuk dalam kriteria di atas?
Kriteria Penerima Gaji Ke-13
Berikut ini kriteria penerima gaji ke-13 PNS dan pensiunan.
- ASN dan PNS termasuk CPNS
- TNI dan pensiunan anggota TNI
- POLRI dan pensiunan anggota POLRI
Berita Terkait
-
Ini Kriteria Penerima Gaji Ke-13 yang Sebentar Lagi Cair, Anda Termasuk?
-
Kapan Gaji Ke-13 2022 Cair? Siap-siap Rekening Gemuk Jelang Idul Adha!
-
3 Kriteria Mutlak yang Harus Dimiliki Calon Pasangan saat Kalian Menikah
-
Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya
-
Daftar Smartphone yang Tidak Bisa Lagi Mengakses WhatsApp Tahun Ini, Ada Punyamu?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP
-
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?
-
Kursi Menteri BUMN Kini Kosong, Erick Thohir: Nanti Ada...
-
Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Harta Angga Raka Prabowo Tembus Rp 33 Miliar
-
Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo
-
Sudah 7 Hari Mogok Makan di Rutan, Aktivis Syahdan Husein: Sampai Semua Tahanan Politik Dibebaskan!
-
Erick Thohir Jadi Menpora, Siapa Menteri BUMN Sekarang?
-
Jadi Menko Polkam, Intip Kekayaan Djamari Chaniago: Punya Kapal Laut Hingga Harley Davidson