Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan DPR RI untuk mengeksekusi pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru dengan membentuk tiga provinsi baru di Papua.
Tito menyebut, pemerintah berencana melakukan pemekaran pada tahun depan karena saat ini masih menggodok berbagai aturan sebelum dilakukan pemekaran di Papua.
"Harapan kita bisa terjadi percepatan pembangunan. Pembahasan akan jalan, kita harap sesuai jadwal, sehingga tahun depan sudah bisa akan melakukan pemekaran itu," kata Tito ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Menurutnya, pemekaran wilayah di Papua sangat dibutuhkan demi mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah timur Indonesia.
Pemekaran wilayah otomatis akan membuat bangunan pemerintah yang bisa mempermudah pelayanan publik, tidak seperti sekarang yang mana masyarakat harus menempuh jarak jauh antardaerah di Papua.
"Pemekaran ini akan dapat mempercepat pembangunan, kenapa? karena birokrasi pendek, orang dari Asmat harus ngurus SMA guru ngurus harus ke Jayapura, biayanya berapa? Dari Bovendigul harus ke Jayapura, jauh. Dari Paniai, Intan Jaya, harus ke Jayapura semua. Dengan adanya reformasi birokrasi pendek maka pengambilan keputusan akan cepat. Lebih simple, pelayanan publik akan lebih baik nantinya, ini masalah kesejahteraan," ucapnya.
Dia mencontohkan, daerah seperti Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, hingga Sulawesi Barat bisa maju setelah dimekarkan.
"Dengan model ini kita replikasi di sementara tiga di Papua, harapan kita bisa terjadi percepatan pembangunan," tegasnya.
Diketahui, Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang berada di ujung timur. Oleh karena itu, nantinya akan ada sebanyak 37 provinsi di tanah air.
Baca Juga: Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolda, Berikut Daftarnya
Regulasi rencana penambahan provinsi telah dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.
Sementara, Majelis Rakyat Papua tengah mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke MK dengan nomor perkara 47/PUU-XIX/2021.
MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Ungkap 3 Provinsi Baru di Papua Demi Pembangunan dan Pangkas Birokrasi
-
Mantan Kasatgas Pangan Polri Irjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga Jabat Kapolda Papua Barat
-
DIM Pemerintah Berpotensi Timbulkan Dinamika Cukup Tinggi, Pimpinan DPR Tak Paksakan 3 RUU DOB Papua Rampung Segera
-
Komisi II DPR dan Mendagri Tito Karnavian Sepakat RUU 5 Provinsi Dibawa ke Paripurna
-
Kapolri Mutasi Kapolda Papua Barat, Kapolda Gorontalo hingga Kapolda Lampung
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?