Suara.com - Seorang tahanan meninggal dunia di Rutan Pontianak. Tahanan itu bernama Pengkan Pardede.
Pengkan Pardede ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat. Hal itu dinyatakan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, Sumaryo.
Pengkan Pardede meninggal karena serangan jantung saat sedang berolahraga pada Sabtu (18/6).
"Memang benar ada tahanan atas nama Pengkan Pardede meninggal dunia saat sedang berolahraga badminton bersama warga binaan lainnya di dalam Rutan Kelas IIA Pontianak,” kata Maryo dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu.
Saat sedang berolahraga dengan warga binaan lainnya setelah waktu Ashar, tiba-tiba Pengkan Pardede jatuh.
Mengetahui hal tersebut petugas rutan langsung memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, katanya.
"Kami langsung berikan penanganan cepat dan tindakan kedaruratan untuk menangani yang bersangkutan, dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut," ungkapnya.
Dia menambahkan, pada dasarnya pihaknya telah melakukan tindakan-tindakan penanganan kejadian darurat secara cepat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, ternyata yang bersangkutan memang mempunyai riwayat penyakit jantung.
Baca Juga: Adilson Maringa Berduka, Kekasih Kiper Arema FC Dikabarkan Meninggal Dunia
"Kemungkinan besar kalau dilihat dari rekam medisnya, yang bersangkutan meninggal karena serangan jantung saat sedang bermain badminton," kata Maryo lagi.
Selanjutnya jenazah telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Pontianak, dan pihak kejaksaan yang menyerahkan kepada keluarga.
"Kami sudah jelaskan kronologisnya kepada pihak keluarga dan mereka bisa menerimanya,” kata Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak. (Antara)
Berita Terkait
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Psikolog Lita Gading Sentil Nikita Mirzani Live Jualan dari Rutan: Apa Bedanya dengan di Luar?
-
Profil Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin yang Meninggal Dunia
-
Nikita Mirzani Live Jualan di Tahanan, Tim Reza Gladys Si Pelapor Beri Respons
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian