News / Nasional
Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB
Ilustrasi kasus Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. [Suara.com/Syahda]
Baca 10 detik
  • Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI di Pontianak pada 9 Mei 2026 menuai kontroversi akibat ketidakadilan penilaian juri.
  • Kasus dugaan penilaian sepihak tersebut memicu respons publik hingga gugatan hukum dari advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri.
  • SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas menolak wacana pertandingan ulang yang sebelumnya diusulkan oleh pihak pimpinan MPR RI.

Suara.com - Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia di Kalimantan Barat menuai kemarahan publik. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan kekeliruan juri dalam proses penilaian peserta.

Insiden tersebut terjadi pada babak final yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026), yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau.

Namun, apakah insiden tersebut dapat dilihat sebagai representasi cara negara bekerja?

Awal Insiden

Keriuhan muncul saat sesi rebutan ketika juri melontarkan pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK.

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab dengan lengkap, “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.” Namun, juri justru memberikan nilai minus 5.

Ironisnya, saat pertanyaan dilempar kembali, Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang identik dengan Regu C. Juri kemudian menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan nilai 10.

Meski Regu C sempat melayangkan protes dan meminta kesaksian audiens, juri tetap pada keputusannya dengan dalih Regu C tidak menyebutkan “pertimbangan DPD”.

Walaupun kesalahan penilaian tersebut tidak mengubah status juara karena SMAN 1 Sambas tetap unggul secara poin keseluruhan dan tetap mewakili Kalimantan Barat, polemik telanjur meluas di ruang publik.

Respons Kesetjenan MPR

Atas insiden tersebut, MPR melalui Sekretariat Jenderalnya memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Penolakan LCC Ulang oleh SMAN 1 Pontianak dan Versi Lite Pemberontakan Kaum Pintar

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menegaskan pihaknya sangat menghormati masukan dari masyarakat.

Ia menekankan bahwa ajang LCC Empat Pilar bukan sekadar kompetisi, melainkan instrumen penting dalam pembentukan karakter dan pemahaman nilai-nilai kebangsaan bagi generasi muda.

Sebagai tindak lanjut, MPR RI berkomitmen membenahi sistem perlombaan di masa mendatang. Evaluasi akan dilakukan pada berbagai aspek, mulai dari teknis hingga mekanisme komplain peserta di lapangan.

Menanggapi gelombang kritik dari masyarakat dan netizen, pimpinan MPR RI secara resmi memutuskan mengadakan pertandingan ulang atau lomba ulang.

Para juri yang sebelumnya dianggap bermasalah telah dinonaktifkan. Dalam penjadwalan ulang LCC, nantinya proses penjurian akan dilakukan oleh kalangan akademisi independen.

MPR Digugat

Ilustrasi kasus Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. [Suara.com/Syahda]

Kasus kontroversial dalam LCC Empat Pilar MPR RI 2026 resmi dibawa ke jalur hukum. Advokat David Tobing secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Mei 2026, sebagai respons atas dugaan ketidakadilan penilaian yang dialami peserta didik asal SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra.

Load More