- Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI di Pontianak pada 9 Mei 2026 menuai kontroversi akibat ketidakadilan penilaian juri.
- Kasus dugaan penilaian sepihak tersebut memicu respons publik hingga gugatan hukum dari advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri.
- SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas menolak wacana pertandingan ulang yang sebelumnya diusulkan oleh pihak pimpinan MPR RI.
Suara.com - Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia di Kalimantan Barat menuai kemarahan publik. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan kekeliruan juri dalam proses penilaian peserta.
Insiden tersebut terjadi pada babak final yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026), yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau.
Namun, apakah insiden tersebut dapat dilihat sebagai representasi cara negara bekerja?
Awal Insiden
Keriuhan muncul saat sesi rebutan ketika juri melontarkan pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab dengan lengkap, “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.” Namun, juri justru memberikan nilai minus 5.
Ironisnya, saat pertanyaan dilempar kembali, Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang identik dengan Regu C. Juri kemudian menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan nilai 10.
Meski Regu C sempat melayangkan protes dan meminta kesaksian audiens, juri tetap pada keputusannya dengan dalih Regu C tidak menyebutkan “pertimbangan DPD”.
Walaupun kesalahan penilaian tersebut tidak mengubah status juara karena SMAN 1 Sambas tetap unggul secara poin keseluruhan dan tetap mewakili Kalimantan Barat, polemik telanjur meluas di ruang publik.
Respons Kesetjenan MPR
Atas insiden tersebut, MPR melalui Sekretariat Jenderalnya memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Penolakan LCC Ulang oleh SMAN 1 Pontianak dan Versi Lite Pemberontakan Kaum Pintar
Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menegaskan pihaknya sangat menghormati masukan dari masyarakat.
Ia menekankan bahwa ajang LCC Empat Pilar bukan sekadar kompetisi, melainkan instrumen penting dalam pembentukan karakter dan pemahaman nilai-nilai kebangsaan bagi generasi muda.
Sebagai tindak lanjut, MPR RI berkomitmen membenahi sistem perlombaan di masa mendatang. Evaluasi akan dilakukan pada berbagai aspek, mulai dari teknis hingga mekanisme komplain peserta di lapangan.
Menanggapi gelombang kritik dari masyarakat dan netizen, pimpinan MPR RI secara resmi memutuskan mengadakan pertandingan ulang atau lomba ulang.
Para juri yang sebelumnya dianggap bermasalah telah dinonaktifkan. Dalam penjadwalan ulang LCC, nantinya proses penjurian akan dilakukan oleh kalangan akademisi independen.
MPR Digugat
Kasus kontroversial dalam LCC Empat Pilar MPR RI 2026 resmi dibawa ke jalur hukum. Advokat David Tobing secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Mei 2026, sebagai respons atas dugaan ketidakadilan penilaian yang dialami peserta didik asal SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra.
Berita Terkait
-
Penolakan LCC Ulang oleh SMAN 1 Pontianak dan Versi Lite Pemberontakan Kaum Pintar
-
Robohnya Pilar Keadilan di LCC MPR RI: Saat Juri Gagal Menjadi Teladan
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Unggah Status Menantang Publik
-
Gulir Panas LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar: Memandang Wajah Indonesia dalam Satu Ruangan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta