Suara.com - Jemaah haji Indonesia sebagian besar menyelenggaraan umrah dulu, baru berhaji atau disebut haji Tamattu’. Karenanya diwajibkan membayar dam atau denda berupa menyembelih hewan.
Pembayaran dam ini perlu mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi. Seperti apa aturan bayar dam ibadah haji 2022 ini? Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin pun menjelaskan perihal ini.
“Jemaah diimbau untuk dapat melakukan pembayaran DAM sesuai saluran resmi yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tertib,” kata Akhmad Fauzin dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Dikatakan Fauzin, pada musim haji 2022 ini, pemerintah Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara (Motowifs Pilgrims For South East Asian Countries Company) telah mengeluarkan surat petunjuk tentang Dam dan Kurban Tahun 1443H. Surat ditujukan kepada Perwakilan Misi Haji Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.
Menurut Fauzin, surat edaran tersebut menginformasikan bahwa jemaah dapat membayar dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI).
Disebutkan dalam edaran tersebut bahwa keempat lembaga tersebut dipilih berdasarkan sejumlah kriteria berikut:
- Bank penerima setoran dam adalah lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sehingga akuntablitas kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan;
- Memiliki lajnah thibbi yang bertugas menyeleksi binatang yang memenuhi syarat untuk dijadikan hadyu;
- Memiliki lajnah syar’i/fiqhi, yang bertugas mengawasi dan memastikan keabsahan penyembelihan, distribusi dan lainnya yang berkaitan dengan aspek fikih;
- Harga standard sehingga mendapat jaminan keamanan dari risiko unsur bisnis tak wajar dan unsur penipuan;
- Mencapai target, tepat sasaran dalam distribusi daging; dan
- Menumbuhkan solidaritas sosial dan menciptakan kemaslahatan yang lebih luas.
“Kami mendorong agar PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah dan PPIH Kloter segera melakukan koordinasi dan sosialisai ke jemaah haji,” pesan Fauzin.
“Pemerintah mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon dari situs web yang mencurigakan,” sambungnya.
53.830 Jemaah
Baca Juga: Baca Doa Minum Air Zamzam Agar Mendapat Manfaat, Ini Penjelasannya
Akhmad Fauzin mengatakan, sudah ada 53.830 jemaah haji reguler yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci, baik mendarat di Madinah maupun Jeddah. Adapun untuk jemaah haji khusus, ada 1.745 orang yang sudah berada di Tanah Suci.
Hari ini, lanjut Fauzin, akan kembali diberangkatkan 2.833 jemaah yang tergabung dalam tujuh kloter. Mereka berangkat dari tujuh embarkasi, yaitu masing-masing satu kloter dari Embakarsi Balikpapan/BPN (360 orang), Batam/BTH (450), Jakarta – Pondok Gede/JKG (410), Jakarta – Bekasi/JKS (410), Solo/SOC (360), Surabaya/SUB (450), dan Makassar/UPG (360).
Fauzin menambahkan bahwa sejak awal kedatangan sampai dengan hari ini, tercatat ada 151 jemaah haji yang sakit. Dari jumlah itu, 98 orang melakukan rawat jalan, 7 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 8 orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).
Untuk data jemaah wafat bertambah dua orang, yaitu: Suharno Muhammad Sudjin, Laki-laki, 63 tahun, asal kloter 10 Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 10) dan Rochma Erviana Prastyawati, perempuan, 57 tahun, Nomor Paspor X109 2752, Jemaah PT. Goenawan Erawisata.
“Sehingga sampai hari ini, jumlah jemaah wafat sebanyak 9 orang,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
Terkini
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis