Suara.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap motif tersangka SS oknum nelayan yang diduga membunuh dua perempuan di salah satu kafe di wilayah Pantai Ujunggenteng, Kampung Kalapacondong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Tersangka kami tangkap hari ini di gubuk yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu/Kecamatan Palabuhanratu. Dari hasil penyidikan tersangka mengaku menghabisi nyawa dua perempuan itu karena kesal," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan di Sukabumi, Rabu (23/6/2022).
Menurut Hermawan, motif SS membunuh Ad dan As ini berawal pada Minggu, (19/6) tersangka minum-minuman keras di kafe milik As dan ditemani oleh Ad di wilayah Kecamatan Ciracap. Selepas pesta minuman keras, SS kemudian membayar Ad untuk berhubungan badan.
Namun, setelah uang diberikan kepada Ad untuk tarif kencannya, SS ditolak berhubungan badan oleh Ad yang akhirnya terjadi cek-cok mulut. Tidak terima dan merasa ditipu oleh korban, tersangka yang gelap mata kemudian mengambil sebilah pisau dari dalam jok motornya yang kemudian langsung menusukkan ke punggung Ad.
As yang melihat pegawainya dibunuh di depan matanya kemudian menjerit untuk meminta tolong. Khawatir teriakan As mengundang kedatangan warga, akhirnya SS pun melakukan penyerangan dan menusukkan pisaunya ke perut As.
Korban As yang saat itu terus berontak dan melawan mengakibatkan lengan SS terluka oleh pisaunya sendiri. Tersangka yang makin kalap kemudian menarik As ke laut dan menenggelamkannya hingga meninggal dunia.
SS kemudian melarikan diri ke Palabuhanratu dan bersembunyi di salah satu gubuk yang ada di sekitar TPI Palabuhanratu. Berselang tiga hari akhirnya tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya dan dihadiahi timah panas pada betis sebelah kanannya karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Jadi motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut pertama kesal ditolak Ad untuk berhubungan intim dengan alasan sedang datang bulan (haid), sementara SS membunuh As karena korban berteriak sehingga khawatir aksinya diketahui warga sekitar," tambahnya.
Hermawan mengatakan adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni handphone milik korban dan tersangka, perhiasan tersangka, pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa Ad dan As serta sepeda motor milik tersangka.
SS pun dijerat dengan pasal 338 subsider 351 dan atau 365 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Aksi Tiga Orang yang Ngaku Wartawan, Memeras SMKN 1 Sukabumi: Pasang Tarif dari Rp 5 hingga 17 Juta
-
Motif Pembunuh Dua Wanita di Pantai Ujunggenteng Terkuak, Kesal karena Ditolak untuk Berhubungan Intim
-
Tiga Orang Pria Ngaku Wartawan dari Bandung Peras Sekolah di Sukabumi, Ujungnya Ditangkap Polisi
-
Ini yang Bikin Nelayan di Ujunggenteng Tega Habisi Nyawa Dua Perempuan di Tempat Hiburan Malam
-
Polisi Tembak Pembunuh Dua Perempuan di Sukabumi yang Buang Korbannya ke Laut
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Kode Petasan Terbaca, Polres Jaktim Gagalkan Rencana Tawuran di Flyover Klender Saat Tahun Baru