Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte selaku terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap Youtuber M Kece memutar video saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). Video itu menampilkan sang jenderal bintang dua terlibat percakapan hingga berpelukan dengan Kece.
Dalam sidang itu, Kece yang hadir sebagai saksi korban mengaku mendoakan Napoleon agar menjadi jenderal besar nomor satu. Dengan catatan, tidak menggunakan kekerasan.
Peristiwa itu direkam pada 17 November 2021 di Rutan Bareskrim Polri. Saat itu, Napoleon yang hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur dihampiri oleh sosok Kece.
Merujuk pada video itu, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri bertanya kepada Kece apakah sudah tercipta suatu perdamaian usai insiden penganiayaan berlangsung. Kece pun mengaku tidak menaruh dendam kepada Napoleon, tapi tetap mengikuti hukum yang berlaku.
"Apa yang saksi lihat dari peristiwa video itu apakah itu menggambarkan bahwa pada hari itu, tanggal 17 November 2021, telah tercipta satu perdamaian di antara kita?" tanya Napoleon.
"Iya, saya secara pribadi memang damai dengan pak napoleon, maksud saya tidak ada dendam, tapi ada konsekuensi hukum," jawab Kece.
Perwira Polri aktif itu kemudian bertanya apakah peristiwa yang terekam itu dilakukan secara tulus dan ikhas. Kece menjawab, dirinya selalu tulus dan mendoakan Napoleon bisa menjadi jenderal nomor satu.
"Artinya, Pak Kace pada perbuatan di dalam video itu dengan tulus dan ikhas?" tanya Napoleon.
"Saya tulus sama siapapun jenderal besar nomor satu," jawab Kece.
"Amin, amin, Pak Kace sebut saya jenderal nomor satu?" lanjut Napoleon.
"Saya selalu doakan," ucap Kece.
"Nomor satu di mana Pak?" sambung Napoleon.
"Ya di rumah kek, tidak apapa. Kalau mau di Indonesia ya diganti dulu jangan kekerasan," ucap Kece.
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kece di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas