Suara.com - Layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram tersedia bagi jemaah haji Indonesia. Hal itu diinformasikan oleh Juru Bicara Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh jemaah haji 2022 saat melaksanakan tawaf dan sa'i.
“Ada layanan jasa resmi pendorongan kursi roda di Masjidil Haram yang dapat dimanfaatkan jemaah untuk pelaksanaan thawaf dan sa’i,” terang Fauzin, panggilan akrabnya, saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Jasa layanan kursi roda tersebut terdapat di tiga terminal yang digunakan jemaah haji Indonesia, yaitu di Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali.
Waktu layanan kursi roda tersedia dari sore hari setelah Asar hingga malam hari sementara pagi dan siang tidak tersedia karena cuaca yang panas.
"Pagi dan siang hari tidak ada, dikarenakan cuaca yang sangat panas," jelasnya.
Bagi jemaah yang membutuhkan jasa layanan pendorongan kursi roda, jemaah bisa langsung menuju ke terminal angkutan shalawatnya masing-masing.
“Jemaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan shalawatnya masing-masing,” sambungnya.
Menurut Fauzin yang juga Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag ini menjelaskan bahwa ada petugas haji Sektor Khusus Masjidil Haram di tempat layanan kursi roda tersebut yang bersiap 24 jam untuk melayani jemaah.
Baca Juga: Mengenal Ciri-ciri Seragam Petugas Haji Indonesia 2022, Jemaah Haji Wajib Tahu!
Para petugas haji Sektor Khusus Masjidil Haram akan memfasilitasi dan mendata kemudian menghubungkan jemaah dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram.
“Petugas haji Sektor Khusus juga akan mendampingi jemaah melakukan transaksi langsung dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan jemaah,” tegasnya.
Harga layanan pendorong kursi roda itu berada di kisaran SAR200 sampai SAR250.
“Sebagai informasi, kisaran harga layanan kursi roda itu antara SAR200 sampai dengan SAR250, tergantung situasi sepi atau ramainya pengguna jasa,” sambungnya.
Apabila di terminal tidak terdapat jasa resmi pendorongan kursi roda, lanjut Fauzin, petugas Sektor Khusus akan mencarikan ke dalam Masjidil Haram dan jemaah dapat menunggu. Guna mengetahui lebih lanjut, jemaah bisa menanyakannya melalui WA Center di nomor +966 503 5000 17.
“Informasi ini diberikan agar jemaah memahami keberadaan jasa pendorong kursi roda resmi dan terhindar dari praktik percaloan yang kadang jauh lebih mahal dan ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.
“Kami berharap jemaah haji yang membutuhkan jasa layanan pendorongan kursi roda di Masjidil Haram dapat terlayani dengan baik, tidak menggunakan jasa pendorongan yang tidak resmi, dan selalu berkonsultasi terlebih dahulu,” tandasnya.
57.100 Jemaah
PPIH mencatat, sebanyak 57.100 jemaah haji reguler sudah diberangkatkan menuju Tanah Suci, baik mendarat di Madinah maupun Jeddah. Sementara untuk jemaah haji khusus, ada 1.827 orang yang sudah tiba di Tanah Suci.
Hari ini, diberangkatkan kembali 4.429 jemaah yang terbagi dalam 11 kloter. Mereka berangkat dari tujuh embarkasi. Masing-masing dua kloter berangkat dari Embarkasi Jakarta – Bekasi/JKS (820), Solo/SOC (720), Surabaya/SUB (900), dan Makassar/UPG (786). Selain itu, masing-masing satu kloter dari Embarksi Balikpapan/BPN (360), Batam/BTH (450), dan Lombok/LOP (360).
“Jemaah haji yang sakit sejak awal kedatangan sampai hari ini tercatat sebanyak 447 orang. Dari jumlah itu, 302 orang rawat jalan, 142 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 3 orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi atau RSAS,” papar Fauzin.
“Jemaah wafat bertambah 1 orang atas nama Subagi Darnoso Daud bin Darnoso, laki-laki, 60 tahun, nomor paspor C56 28 125, asal kloter 2 Embarkasi Solo (SOC 2). Sehingga, sampai hari ini jumlah jemaah wafat sebanyak 10 orang,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Ciri-ciri Seragam Petugas Haji Indonesia 2022, Jemaah Haji Wajib Tahu!
-
Mengapa Batas Usia Jemaah Haji 2022 Maksimal 65 Tahun? Ini Penjelasannya
-
Kemenag: Pelayanan Ibadah Haji 2022 Jauh Lebih Baik dari Tahun-tahun Sebelumnya
-
Kapan Jemaah Haji Harus Membayar Dam? Ini Ketentuan dan Cara Bayar Dam Haji
-
Jemaah Haji 2022 Diimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi, Bagaimana Caranya?
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?