Suara.com - Layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram tersedia bagi jemaah haji Indonesia. Hal itu diinformasikan oleh Juru Bicara Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh jemaah haji 2022 saat melaksanakan tawaf dan sa'i.
“Ada layanan jasa resmi pendorongan kursi roda di Masjidil Haram yang dapat dimanfaatkan jemaah untuk pelaksanaan thawaf dan sa’i,” terang Fauzin, panggilan akrabnya, saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Jasa layanan kursi roda tersebut terdapat di tiga terminal yang digunakan jemaah haji Indonesia, yaitu di Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali.
Waktu layanan kursi roda tersedia dari sore hari setelah Asar hingga malam hari sementara pagi dan siang tidak tersedia karena cuaca yang panas.
"Pagi dan siang hari tidak ada, dikarenakan cuaca yang sangat panas," jelasnya.
Bagi jemaah yang membutuhkan jasa layanan pendorongan kursi roda, jemaah bisa langsung menuju ke terminal angkutan shalawatnya masing-masing.
“Jemaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan shalawatnya masing-masing,” sambungnya.
Menurut Fauzin yang juga Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag ini menjelaskan bahwa ada petugas haji Sektor Khusus Masjidil Haram di tempat layanan kursi roda tersebut yang bersiap 24 jam untuk melayani jemaah.
Baca Juga: Mengenal Ciri-ciri Seragam Petugas Haji Indonesia 2022, Jemaah Haji Wajib Tahu!
Para petugas haji Sektor Khusus Masjidil Haram akan memfasilitasi dan mendata kemudian menghubungkan jemaah dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram.
“Petugas haji Sektor Khusus juga akan mendampingi jemaah melakukan transaksi langsung dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan jemaah,” tegasnya.
Harga layanan pendorong kursi roda itu berada di kisaran SAR200 sampai SAR250.
“Sebagai informasi, kisaran harga layanan kursi roda itu antara SAR200 sampai dengan SAR250, tergantung situasi sepi atau ramainya pengguna jasa,” sambungnya.
Apabila di terminal tidak terdapat jasa resmi pendorongan kursi roda, lanjut Fauzin, petugas Sektor Khusus akan mencarikan ke dalam Masjidil Haram dan jemaah dapat menunggu. Guna mengetahui lebih lanjut, jemaah bisa menanyakannya melalui WA Center di nomor +966 503 5000 17.
“Informasi ini diberikan agar jemaah memahami keberadaan jasa pendorong kursi roda resmi dan terhindar dari praktik percaloan yang kadang jauh lebih mahal dan ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Ciri-ciri Seragam Petugas Haji Indonesia 2022, Jemaah Haji Wajib Tahu!
-
Mengapa Batas Usia Jemaah Haji 2022 Maksimal 65 Tahun? Ini Penjelasannya
-
Kemenag: Pelayanan Ibadah Haji 2022 Jauh Lebih Baik dari Tahun-tahun Sebelumnya
-
Kapan Jemaah Haji Harus Membayar Dam? Ini Ketentuan dan Cara Bayar Dam Haji
-
Jemaah Haji 2022 Diimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi, Bagaimana Caranya?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?