Suara.com - Sejarawan sekaligus inisiator petisi mengganti nama Jakarta International Stadium menjadi Stadion MH Thamrin, JJ Rizal angkat bicara setelah muncul petisi tandingan. Ia menyebut tak mempermasalahkan adanya pendapat yang bertentangan dengannya itu.
Menurut Rizal, berpendapat merupakan hak setiap warga negara. Termasuk membuat petisi daring atau online, siapapun bisa melalukannya.
"Saya pikir mengemukakan pendapat itu hak setiap warga negara dan dijamin UU," ujar Rizal saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Kendati demikian, Rizal mengaku siap mengadu alasan terkait usulannya mengganti nama JIS dengan petisi itu.
Menurutnya, petisi yang baik adalah yang berbasis pada ilmu pengetahuan, bukan sekadar sentimen saja.
"Tetapi, sebagai sebuah pendapat dia dapat diadu dan mana yang patut didengar tentu yang berpendapat dengan basis ilmu pengetahuan yang kuat. Ada riset yang ditunjukkan dan ditulis dengan apik," jelasnya.
Rizal sendiri mengaku sudah lama melakukan riset dan bahkan dimuat di media massa sejak Mei 2021 lalu. Bahkan, ia sudah dalam beberapa kesempatan menyampaikan mengenai kiprah dan jasa MH Thamrin dalam memajukan sepak bola Jakarta.
"Sebelumnya pada 2019 malahan memamerkan hasil riset bentuk fotonya di Lapangan VIJ dan dibuka dihadiri oleh Gubernur Anies Baswedan. Ada seminar pula dan diadakan di Balaikota DKI Jakarta," ucapnya.
Karena itu, ia tidak gentar meski ada petisi tandingan karena usulan yang disampaikan sama sekali tidak berbasis riset dan ilmu pengetahuan.
Baca Juga: 20 Ribu Warga Bisa Nonton Konser Musik Gratis saat HUT DKI di JIS Besok, Simak Caranya!
"Berpendapat adalah hak, tetapi pendapat yang patut dianggap adalah yang berbasis ilmu pengetahuan bukan sentimen," pungkasnya.
Muncul Petisi Tandingan
Sebelumnya, setelah ramai desakan untuk mengganti nama Jakarta International Stadium (JIS) menjadi Stadion MH Thamrin, belakangan muncul petisi tandingan. Kali ini, terdapat usulan agar nama JIS tak diganti sama sekali.
Usulan ini disampaikan dalam situs petisi online change.org oleh seorang bernama Firman Setiawan pada Kamis (23/4) kemarin. Hingga Jumat (24/6), terlihat sudah 27 orang menandatangani petisi ini.
Dalam keterangan petisi, Firman menyampaikan alasan mengapa nama JIS tak boleh diganti. Salah satunya adalah JIS dianggap sudah mewakili nama sebagai stadion kelas internasional di kota Jakarta.
"Kenapa JIS dinamakan Jakarta International Stadium, Karena ini adalah kota Jakarta, maka dari itu sudah selayaknya stadion milik Pemda DKI menamakan stadion Tersebut Jakarta International Stadium," ujar Firman dalam laman petisi online itu, dikutip Jumat (24/6/2022).
Berita Terkait
-
Jokowi Telah Bangun Jalan Tol Sepanjang 2.500 KM hingga Saat Ini
-
Muncul Petisi Tandingan, Tak Ingin Nama Jakarta International Stadium Diganti jadi Stadion MH Thamrin
-
20 Ribu Warga Bisa Nonton Konser Musik Gratis saat HUT DKI di JIS Besok, Simak Caranya!
-
Rich Brian dan Niki Zefanya Batal Tampil di Puncak HUT ke-495 DKI Jakarta
-
Padi Hingga Saykoji Bakal Meriahkan Puncak Jakarta Hajatan di JIS, Rich Brian dan Niki Batal Diundang
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh