Suara.com - Sejarawan sekaligus inisiator petisi mengganti nama Jakarta International Stadium menjadi Stadion MH Thamrin, JJ Rizal angkat bicara setelah muncul petisi tandingan. Ia menyebut tak mempermasalahkan adanya pendapat yang bertentangan dengannya itu.
Menurut Rizal, berpendapat merupakan hak setiap warga negara. Termasuk membuat petisi daring atau online, siapapun bisa melalukannya.
"Saya pikir mengemukakan pendapat itu hak setiap warga negara dan dijamin UU," ujar Rizal saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Kendati demikian, Rizal mengaku siap mengadu alasan terkait usulannya mengganti nama JIS dengan petisi itu.
Menurutnya, petisi yang baik adalah yang berbasis pada ilmu pengetahuan, bukan sekadar sentimen saja.
"Tetapi, sebagai sebuah pendapat dia dapat diadu dan mana yang patut didengar tentu yang berpendapat dengan basis ilmu pengetahuan yang kuat. Ada riset yang ditunjukkan dan ditulis dengan apik," jelasnya.
Rizal sendiri mengaku sudah lama melakukan riset dan bahkan dimuat di media massa sejak Mei 2021 lalu. Bahkan, ia sudah dalam beberapa kesempatan menyampaikan mengenai kiprah dan jasa MH Thamrin dalam memajukan sepak bola Jakarta.
"Sebelumnya pada 2019 malahan memamerkan hasil riset bentuk fotonya di Lapangan VIJ dan dibuka dihadiri oleh Gubernur Anies Baswedan. Ada seminar pula dan diadakan di Balaikota DKI Jakarta," ucapnya.
Karena itu, ia tidak gentar meski ada petisi tandingan karena usulan yang disampaikan sama sekali tidak berbasis riset dan ilmu pengetahuan.
Baca Juga: 20 Ribu Warga Bisa Nonton Konser Musik Gratis saat HUT DKI di JIS Besok, Simak Caranya!
"Berpendapat adalah hak, tetapi pendapat yang patut dianggap adalah yang berbasis ilmu pengetahuan bukan sentimen," pungkasnya.
Muncul Petisi Tandingan
Sebelumnya, setelah ramai desakan untuk mengganti nama Jakarta International Stadium (JIS) menjadi Stadion MH Thamrin, belakangan muncul petisi tandingan. Kali ini, terdapat usulan agar nama JIS tak diganti sama sekali.
Usulan ini disampaikan dalam situs petisi online change.org oleh seorang bernama Firman Setiawan pada Kamis (23/4) kemarin. Hingga Jumat (24/6), terlihat sudah 27 orang menandatangani petisi ini.
Dalam keterangan petisi, Firman menyampaikan alasan mengapa nama JIS tak boleh diganti. Salah satunya adalah JIS dianggap sudah mewakili nama sebagai stadion kelas internasional di kota Jakarta.
"Kenapa JIS dinamakan Jakarta International Stadium, Karena ini adalah kota Jakarta, maka dari itu sudah selayaknya stadion milik Pemda DKI menamakan stadion Tersebut Jakarta International Stadium," ujar Firman dalam laman petisi online itu, dikutip Jumat (24/6/2022).
Berita Terkait
-
Jokowi Telah Bangun Jalan Tol Sepanjang 2.500 KM hingga Saat Ini
-
Muncul Petisi Tandingan, Tak Ingin Nama Jakarta International Stadium Diganti jadi Stadion MH Thamrin
-
20 Ribu Warga Bisa Nonton Konser Musik Gratis saat HUT DKI di JIS Besok, Simak Caranya!
-
Rich Brian dan Niki Zefanya Batal Tampil di Puncak HUT ke-495 DKI Jakarta
-
Padi Hingga Saykoji Bakal Meriahkan Puncak Jakarta Hajatan di JIS, Rich Brian dan Niki Batal Diundang
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi