Suara.com - Larangan bagi jemaah haji tidak hanya berlaku seputar ibadahnya saja, tapi juga ketertiban selama berada di Arab Saudi. Salah satunya, larangan jemaah haji saat menyeberang di Mahbas Jin, Makkah, Arab Saudi.
Petugas Transportasi Daker Makkah PPIH Arab Saudi Mashuri Masyhuda menjelaskan beberapa larangan jemaah haji saat menyeberang di jalanan Makkah. Apa saja larangan tersebut?
1. Larangan memakai HP saat menyeberang
Mashuri menjelaskan, jemaah haji 2022 Indonesia diharap tidak membuka ponsel apalagi membalas pesan Whatsapp saat menyeberang di Mahbas Jin.
“Membuka HP, balas atau baca WA, menerima panggilan telepon, mengambil video atau foto sambil menyeberang,“ kata Mashuri lewat pesan berantai yang dikirimkan di Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/6/2022).
2. Jangan berlari
Jemaah haji dimohon tidak berlari saat menyeberang jalan. Fokus pandangan ke arah datangnya kendaraan, melihat kiri atau kanan jalan terlebih dahulu sebelum menyeberang.
3. Dilarang berbicara dengan jemaah lain saat menyeberang
Jemaah haji juga diminta untuk tidak makan dan minum sambil berjalan apalagi ketika menyeberang.
Baca Juga: Masih Dirawat, Dua Jemaah Calon Haji Kloter 3 Sulteng Tertunda Berangkat ke Embarkasi Balikpapan
Mashuri menjelaskan, ada pos pantau petugas di Mahbas Jin yang siap membantu jemaah untuk menyeberang.
Prosedur penyeberangan jamaah yang akan dilakukan, yakni petugas mengumpulkan jamaah sebelum menyeberang sambil mengamati situasi kendaraan di jalan.
Kemudian, petugas akan menghentikan kendaraan sebelum memberi instruksi menyeberang dengan aman. Setelah aman, petugas akan mempersilakan jemaah haji menyeberang jalan.
Jalur di sekitar Masjidil Haram untuk Rute Mahbas Jin-Bab Ali ditumpangi oleh penumpang internasional. Armada Bus Shalawat yang melalui jalur tersebut juga bisa dinaiki penumpang berbagai negara.
Perlu diketahui, jemaah haji 2022 harus menyeberangi jalan raya di Mahbas Jin. Sebab terowongan penyeberangan bagi pejalan kaki masih belum selesai dibangun.
Berita Terkait
-
Masih Dirawat, Dua Jemaah Calon Haji Kloter 3 Sulteng Tertunda Berangkat ke Embarkasi Balikpapan
-
Banyak Dialami Jemaah Haji Indonesia, Begini Cara Mencegah Hipertensi
-
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Memantik Pujian: Menu Lengkap, Rasa Nikmat
-
Dinyatakan Sehat, 450 Calon Jemaah Haji Sumsel Berangkat Subuh Besok
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra