Suara.com - Larangan bagi jemaah haji tidak hanya berlaku seputar ibadahnya saja, tapi juga ketertiban selama berada di Arab Saudi. Salah satunya, larangan jemaah haji saat menyeberang di Mahbas Jin, Makkah, Arab Saudi.
Petugas Transportasi Daker Makkah PPIH Arab Saudi Mashuri Masyhuda menjelaskan beberapa larangan jemaah haji saat menyeberang di jalanan Makkah. Apa saja larangan tersebut?
1. Larangan memakai HP saat menyeberang
Mashuri menjelaskan, jemaah haji 2022 Indonesia diharap tidak membuka ponsel apalagi membalas pesan Whatsapp saat menyeberang di Mahbas Jin.
“Membuka HP, balas atau baca WA, menerima panggilan telepon, mengambil video atau foto sambil menyeberang,“ kata Mashuri lewat pesan berantai yang dikirimkan di Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/6/2022).
2. Jangan berlari
Jemaah haji dimohon tidak berlari saat menyeberang jalan. Fokus pandangan ke arah datangnya kendaraan, melihat kiri atau kanan jalan terlebih dahulu sebelum menyeberang.
3. Dilarang berbicara dengan jemaah lain saat menyeberang
Jemaah haji juga diminta untuk tidak makan dan minum sambil berjalan apalagi ketika menyeberang.
Baca Juga: Masih Dirawat, Dua Jemaah Calon Haji Kloter 3 Sulteng Tertunda Berangkat ke Embarkasi Balikpapan
Mashuri menjelaskan, ada pos pantau petugas di Mahbas Jin yang siap membantu jemaah untuk menyeberang.
Prosedur penyeberangan jamaah yang akan dilakukan, yakni petugas mengumpulkan jamaah sebelum menyeberang sambil mengamati situasi kendaraan di jalan.
Kemudian, petugas akan menghentikan kendaraan sebelum memberi instruksi menyeberang dengan aman. Setelah aman, petugas akan mempersilakan jemaah haji menyeberang jalan.
Jalur di sekitar Masjidil Haram untuk Rute Mahbas Jin-Bab Ali ditumpangi oleh penumpang internasional. Armada Bus Shalawat yang melalui jalur tersebut juga bisa dinaiki penumpang berbagai negara.
Perlu diketahui, jemaah haji 2022 harus menyeberangi jalan raya di Mahbas Jin. Sebab terowongan penyeberangan bagi pejalan kaki masih belum selesai dibangun.
Berita Terkait
-
Masih Dirawat, Dua Jemaah Calon Haji Kloter 3 Sulteng Tertunda Berangkat ke Embarkasi Balikpapan
-
Banyak Dialami Jemaah Haji Indonesia, Begini Cara Mencegah Hipertensi
-
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Memantik Pujian: Menu Lengkap, Rasa Nikmat
-
Dinyatakan Sehat, 450 Calon Jemaah Haji Sumsel Berangkat Subuh Besok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta