Suara.com - Kambing merupakan hewan ternak yang dapat menjadi hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Meskipun demikian ada syarat kambing kurban yang dipenuhi.
Tidak semua kambing bisa menjadi hewan kurban. Adapun mengenai syarat kambing kurban ini akan dibahas di bawah ini. Anda perlu tahu sebelum momen Idul Adha 2022 tiba.
Syarat Kambing Kurban
Berdasarkan penjelasan dalam laman islam.nu.or.id, syarat kambing kurban untuk dikurbankan adalah sebagai berikut:
1. Usia kambing kurban harus tepat
Jenis domba untuk biri-biri adalah 1 tahun, namun bagi yang kesulitan menemukan kambing berumur 1 tahun dapat mengambil domba berumur enam bulan.
Jika kambing yang tersedia bukan kambing domba melainkan kambing jawa, maka minimal harus berumur 1 tahun menjelang umur 2 tahun dan tidak boleh lebih dari umur 2 tahun untuk dikorbankan.
Persoalan umur ini dibahas dalam kitab Kifayatul Akhyar, berbunyi "Umur hewan kurban adalah Al-Jadza’u (Domba yang berumur 6 bulan-1 tahun), dan Al-Ma’iz (Kambing jawa yang berumur 1-2 tahun), dan Al-Ibil (Unta yang berumur 5-6 tahun), dan Al-Baqar (Sapi yang berumur 2-3 tahun)."
2. Kambing kurban harus didapatkan dengan cara halal jika tidak memiliki sendiri, misalnya dari pembelian dengan akad yang sah
Baca Juga: Sumbar Salurkan Sapi Kurban Presiden Jokowi ke Daerah Terdampak Bencana
3. Kambing kurban harus sehat, tidak cacat, atau sedang sakit .Adapun kriteria cacat hewan ternak yang tidak dapat menjadi hewan kurban adalah sebagai berikut:
- Buta matanya
- Pincang
- Sakit sampai kurus
- Dagingnya rusak
- Telinganya terputus sebagian atau seluruhnya
- Ekornya terputus sebagian atau seluruhnya
4. Kambing kurban harus berdaging
Tidak boleh kurus sampai kelihatan sumsung tulangnya. Sebab jika tidak ada dagingnya, tidak ada yang bisa dibagikan ke masyarakat.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Setelah mengetahui syarat kambing kurban pada hari raya Idul Adha, berikut tata cara menyembelih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.
- Hewan kurban yang mau disembelih direbahkan lebih dahulu, kaki diikat dan dihadapkan ke kiblat
- Penyembelih menghadap ke kiblat
- Penyembelih memotong urat nadi dan kerongkongan hewan kurban sampai putus, hewan kurban tidak boleh tersiksa
- Saat melaksanakan penyembelihan membaca Bimillahi Allahu Akbar, yang artinya dengan menyebut nama Allah, Allah yang maha besar
- Membaca takbir tiga kali dan kalimat tahmid sekali
- Membaca shalawat nabi
- Membaca doa menyembelih hewan, yakni "Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim." Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”
- Setelah hewan kurban benar-benar mati, barulah dikuliti
Demikian itu informasi berkaitan dengan syarat kambing kurban dan tata cara penyembelihan hewan kurban. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Sumbar Salurkan Sapi Kurban Presiden Jokowi ke Daerah Terdampak Bencana
-
Biar Orang Miskin Tidak Bertambah, Vaksinasi PMK Harus Dipercepat
-
Niat Sholat Idul Adha Lengkap dengan Tata Cara dan Waktu Pelaksanaannya
-
Ditinggal Penjaganya, Kambing yang Disiapkan untuk Idul Adha Digondol Maling
-
PMK Tengah Mewabah, Ketua MUI Sarankan Umat Muslim Kurban Kambing
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi