Suara.com - Seorang jemaah calon haji asal Indonesia hampir saja ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi di Madinah lantaran ketahuan merokok di halaman Masjid Nabawi, masjid yang diyakini didirikan oleh Nabi Muhammad SAW.
Pria yang merupakan jemaah calon haji asal Bekasi itu langsung didatangi dan diminta paspornya. Beruntung, petugas penyelenggara ibadah haji Indonesia melihat peristiwa tersebut.
Jemaah calon haji yang ketahuan merokok itu pun akhirnya lolos dari ancaman hukum. Petugas Linjam langsung melobi ke petugas keamanan tersebut, kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid.
"Kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi," ujar Harun, ditemui Jumat (24/6/2022).
Harun juga mengingatkan supaya jemaah haji Indonesia sadar jika saat ini mereka bukan lagi berada di Tanah Air, melainkan di Tanah Suci.
Ia mengimbau pada para jemaah calon haji untuk tak melakukan kebiasaan merokok yang di Indonesia biasa saja sementara di Arab Saudi merokok dinilai tabu, terlebih lagi dilakukan di lingkungan tempat ibadah.
Aturan merokok di Arab Saudi sangat berbeda dengan di Indonesia. Mengutip media Arab Saudi Al Arabiya, negara yang dipimpin oleh Pangeran Muhammad bin Salman itu memang sangat ketat terkait aturan merokok sejak 2018 lalu.
Merokok di kompleks tempat ibadah, faskes, pendidikan, tempat olahraga, dan fasilitas akan menjadi pelanggaran. Hukumannya pun juga tidak main-main. Bagi yang melanggar akan dikenai denda sebesar Rp18 juta.
Tempat merokok yang diperbolehkan harus terisolasi dan harus memastikan tidak boleh dimasuki warga di bawah usia 18 tahun.
Baca Juga: Jelang Puncak Haji 2022, Akses Bandara Jeddah Makin Diperketat
Tag
Berita Terkait
-
Patah Tulang Bahu Depan karena Kecelakaan, Seorang Calon Haji Dirawat di RS King Faisal Makkah
-
Jelang Puncak Haji 2022, Akses Bandara Jeddah Makin Diperketat
-
Jelang Puncak Haji 2022 Penjagaan Diperketat, Bisa Sampai 7 Check Point
-
Sosok yang Bantu Kelancaran Petugas dan Jemaah Haji dalam Transportasi
-
5 Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan Tanpa Alasan yang Syar'i
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta