Suara.com - Seorang jemaah calon haji asal Indonesia hampir saja ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi di Madinah lantaran ketahuan merokok di halaman Masjid Nabawi, masjid yang diyakini didirikan oleh Nabi Muhammad SAW.
Pria yang merupakan jemaah calon haji asal Bekasi itu langsung didatangi dan diminta paspornya. Beruntung, petugas penyelenggara ibadah haji Indonesia melihat peristiwa tersebut.
Jemaah calon haji yang ketahuan merokok itu pun akhirnya lolos dari ancaman hukum. Petugas Linjam langsung melobi ke petugas keamanan tersebut, kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid.
"Kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi," ujar Harun, ditemui Jumat (24/6/2022).
Harun juga mengingatkan supaya jemaah haji Indonesia sadar jika saat ini mereka bukan lagi berada di Tanah Air, melainkan di Tanah Suci.
Ia mengimbau pada para jemaah calon haji untuk tak melakukan kebiasaan merokok yang di Indonesia biasa saja sementara di Arab Saudi merokok dinilai tabu, terlebih lagi dilakukan di lingkungan tempat ibadah.
Aturan merokok di Arab Saudi sangat berbeda dengan di Indonesia. Mengutip media Arab Saudi Al Arabiya, negara yang dipimpin oleh Pangeran Muhammad bin Salman itu memang sangat ketat terkait aturan merokok sejak 2018 lalu.
Merokok di kompleks tempat ibadah, faskes, pendidikan, tempat olahraga, dan fasilitas akan menjadi pelanggaran. Hukumannya pun juga tidak main-main. Bagi yang melanggar akan dikenai denda sebesar Rp18 juta.
Tempat merokok yang diperbolehkan harus terisolasi dan harus memastikan tidak boleh dimasuki warga di bawah usia 18 tahun.
Baca Juga: Jelang Puncak Haji 2022, Akses Bandara Jeddah Makin Diperketat
Tag
Berita Terkait
-
Patah Tulang Bahu Depan karena Kecelakaan, Seorang Calon Haji Dirawat di RS King Faisal Makkah
-
Jelang Puncak Haji 2022, Akses Bandara Jeddah Makin Diperketat
-
Jelang Puncak Haji 2022 Penjagaan Diperketat, Bisa Sampai 7 Check Point
-
Sosok yang Bantu Kelancaran Petugas dan Jemaah Haji dalam Transportasi
-
5 Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan Tanpa Alasan yang Syar'i
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran