Suara.com - Seorang jemaah calon haji asal Indonesia hampir saja ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi di Madinah lantaran ketahuan merokok di halaman Masjid Nabawi, masjid yang diyakini didirikan oleh Nabi Muhammad SAW.
Pria yang merupakan jemaah calon haji asal Bekasi itu langsung didatangi dan diminta paspornya. Beruntung, petugas penyelenggara ibadah haji Indonesia melihat peristiwa tersebut.
Jemaah calon haji yang ketahuan merokok itu pun akhirnya lolos dari ancaman hukum. Petugas Linjam langsung melobi ke petugas keamanan tersebut, kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid.
"Kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi," ujar Harun, ditemui Jumat (24/6/2022).
Harun juga mengingatkan supaya jemaah haji Indonesia sadar jika saat ini mereka bukan lagi berada di Tanah Air, melainkan di Tanah Suci.
Ia mengimbau pada para jemaah calon haji untuk tak melakukan kebiasaan merokok yang di Indonesia biasa saja sementara di Arab Saudi merokok dinilai tabu, terlebih lagi dilakukan di lingkungan tempat ibadah.
Aturan merokok di Arab Saudi sangat berbeda dengan di Indonesia. Mengutip media Arab Saudi Al Arabiya, negara yang dipimpin oleh Pangeran Muhammad bin Salman itu memang sangat ketat terkait aturan merokok sejak 2018 lalu.
Merokok di kompleks tempat ibadah, faskes, pendidikan, tempat olahraga, dan fasilitas akan menjadi pelanggaran. Hukumannya pun juga tidak main-main. Bagi yang melanggar akan dikenai denda sebesar Rp18 juta.
Tempat merokok yang diperbolehkan harus terisolasi dan harus memastikan tidak boleh dimasuki warga di bawah usia 18 tahun.
Baca Juga: Jelang Puncak Haji 2022, Akses Bandara Jeddah Makin Diperketat
Tag
Berita Terkait
-
Patah Tulang Bahu Depan karena Kecelakaan, Seorang Calon Haji Dirawat di RS King Faisal Makkah
-
Jelang Puncak Haji 2022, Akses Bandara Jeddah Makin Diperketat
-
Jelang Puncak Haji 2022 Penjagaan Diperketat, Bisa Sampai 7 Check Point
-
Sosok yang Bantu Kelancaran Petugas dan Jemaah Haji dalam Transportasi
-
5 Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan Tanpa Alasan yang Syar'i
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!