Suara.com - Haji termasuk ke dalam rukun Islam yang ke lima dan tidak boleh dikerjakan secara sembarangan. Namun, ibadah haji itu sendiri memiliki rukun yang tidak boleh dilanggar. Apa saja rukun haji tersebut?
Sama seperti sholat fardhu, ibadah haji juga memiliki lima rukun yang wajib dikerjakan oleh umat muslim yang sedang menjalankannya. Simak syarat wajib dan juga rukun haji yang penting untuk diketahui oleh umat Islam.
Karena tidak dapat dikerjakan secara sembarangan maka ibadah haji hanya bisa dilakukan oleh mereka yang sudah mampu baik secara fisik maupun materi. Oleh karena itu, setiap umat muslim yang hendak menjalankan ibadah haji harus mengetahui dan menjalanlan rukun haji dengan seksama agar pelaksanannya dapat diterima oleh Allah SWT.
Seperti yanh dijelaskan di atas, bahwa rukun haji merupakan syarat wajib yang harus dilakukan oleh setiap jamaahcalon haji. Apabila jamaah haji tidak menjalankan salah satu rukun haji maka dapat mempengaruhi keabsahan dari ibadah haji yang ia jalani. Karena itulah, sebelum berangkat ke Tanah Suci jamaah calon haji harus mendapatkan bekal terlebih dahulu.
Bekal sebelun haki tersebut biasanya didapatkan saat jamaah melakukan manasik haji. Manasik merupakan peragaan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci sesuai dengan rukun-rukun haji. Dalam melakukan manasik haji, calon jamaah akan dilatih tentang beberapa tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan syarat, wajib, dan juga rukun haji.
Lantas, apa saja rukun haji yang perlu jamaah calon haji ketahui? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.
Rukun Haji
Tetdapat 5 rukun haji yang wajib dikerjakan oleh umat Islam yang hendak berhaji, berikut ini rukun-rukunnya:
1. Ihram
Baca Juga: 5 Cara Mencapai Haji Mabrur, Ketahui dan Ikuti Agar Ibadah Tidak Sia-Sia
Ihram merupakan prosesi yang paling utama saat berhaji. Jamaah diperintahkan untuk membaca niat haji baik secara lisan maupun di dalam hati yang dilakukan di Miqat. Setelah membaca niat, jamaah harus mandi wajib dahulu. Selesai mandi, baru mengerjakan sholat sunnah dua rakaat dan kemudian mengenakan pakaian ihram (kain berwarna putih).
Saat ihram jemaah dilarang untuk melakukan beberapa perbuatan berikut ini:
• Menggunakan wewangian di seluruh tubuh atau di pakaian
• Mencabut bulu dibagian tubuh dan memotong kuku
• Mengganggu dan memburu binatang
• Merusak, mengukir, menyayat dan juga memotong tanaman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
Terkini
-
Soroti Masalah Kesehatan, Ribka PDIP: Negara Tak Boleh Abai, Pasien bukan Sekedar Angka Statistik!
-
Eks Wakapolri Ahmad Dofiri Datangi Istana di Tengah Santer Isu Reshuffle Kabinet
-
Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
-
Bela Kepsek Roni, Publik Skakmat Walkot Prabumulih Imbas Video Klarifikasi: Basi Lu, Mundur Aja!
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Ojol Demo di Jakarta Hari Ini, Pramono: Pasti Aman
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat