Suara.com - Haji termasuk ke dalam rukun Islam yang ke lima dan tidak boleh dikerjakan secara sembarangan. Namun, ibadah haji itu sendiri memiliki rukun yang tidak boleh dilanggar. Apa saja rukun haji tersebut?
Sama seperti sholat fardhu, ibadah haji juga memiliki lima rukun yang wajib dikerjakan oleh umat muslim yang sedang menjalankannya. Simak syarat wajib dan juga rukun haji yang penting untuk diketahui oleh umat Islam.
Karena tidak dapat dikerjakan secara sembarangan maka ibadah haji hanya bisa dilakukan oleh mereka yang sudah mampu baik secara fisik maupun materi. Oleh karena itu, setiap umat muslim yang hendak menjalankan ibadah haji harus mengetahui dan menjalanlan rukun haji dengan seksama agar pelaksanannya dapat diterima oleh Allah SWT.
Seperti yanh dijelaskan di atas, bahwa rukun haji merupakan syarat wajib yang harus dilakukan oleh setiap jamaahcalon haji. Apabila jamaah haji tidak menjalankan salah satu rukun haji maka dapat mempengaruhi keabsahan dari ibadah haji yang ia jalani. Karena itulah, sebelum berangkat ke Tanah Suci jamaah calon haji harus mendapatkan bekal terlebih dahulu.
Bekal sebelun haki tersebut biasanya didapatkan saat jamaah melakukan manasik haji. Manasik merupakan peragaan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci sesuai dengan rukun-rukun haji. Dalam melakukan manasik haji, calon jamaah akan dilatih tentang beberapa tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan syarat, wajib, dan juga rukun haji.
Lantas, apa saja rukun haji yang perlu jamaah calon haji ketahui? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.
Rukun Haji
Tetdapat 5 rukun haji yang wajib dikerjakan oleh umat Islam yang hendak berhaji, berikut ini rukun-rukunnya:
1. Ihram
Baca Juga: 5 Cara Mencapai Haji Mabrur, Ketahui dan Ikuti Agar Ibadah Tidak Sia-Sia
Ihram merupakan prosesi yang paling utama saat berhaji. Jamaah diperintahkan untuk membaca niat haji baik secara lisan maupun di dalam hati yang dilakukan di Miqat. Setelah membaca niat, jamaah harus mandi wajib dahulu. Selesai mandi, baru mengerjakan sholat sunnah dua rakaat dan kemudian mengenakan pakaian ihram (kain berwarna putih).
Saat ihram jemaah dilarang untuk melakukan beberapa perbuatan berikut ini:
• Menggunakan wewangian di seluruh tubuh atau di pakaian
• Mencabut bulu dibagian tubuh dan memotong kuku
• Mengganggu dan memburu binatang
• Merusak, mengukir, menyayat dan juga memotong tanaman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta