Suara.com - Polisi akan melakukan upaya jemput paksa terhadap aktor laga, Iko Uwais. Hal ini dilakukan jika dia kembali tidak hadir menenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap designer interior, Rudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Iko Uwais awalnya dijadwalkan diperiksa pada Sabtu (25/6/2022) pekan lalu. Namun, Iko Uwais melalui kuasa hukumnya menyampaikan berhalangan hadir dan meminta ditunda hingga Kamis (30/6/2022).
"Kita harapkan dari pihak Iko Uwais bisa koperatif memenuhi panggilan penyidik," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Menurut Zulpan, penyidik akan melakukan upaya jemput paksa terhadap Iko Uwais jika dua kali tak hadir memenuhi panggilan penyidik. Ketentuan ini dilakukan sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 KUHAP.
"Ketentuan kalau tidak datang dua kali bisa dilakukan penjemputan," ujar Zulpan.
Iko Uwais berpotensi ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik meningkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana di balik laporan yang dilayangkan Rudi.
Laporan Balik Iko Uwais Gugur
Iko Uwais sempat melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan usai dirinya dilaporkan lebih dahulu oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota.
Zulpan ketika itu menyebut laporan yang dilayangkan Iko Uwais akan gugur apabila dia nantinya terbukti melakukan penganiayaan terhadap Rudi.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Naik ke Penyidikan, Hari Ini Polisi Kembali Periksa Iko Uwais
"Kalau disana (Polres Metro Bekasi Kota) terbukti terjadi tindak pidana pemukulan kekerasan didepan umum sebagimana yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Rudi, ya tentunya nanti apa yang dilaporkan (Iko) atas pencemaran nama baik ini bisa dikatakan gugur," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Zulpan saat itu juga memastikan penyidik Polda Metro Jaya akan mendasari hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Metro Bekasi Kota dalam menindaklanjuti laporan Iko Uwais. Dia mengklaim pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara berkeadilan.
"Yang jelas kepolisian dalam hal ini akan menegakkan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak," katanya.
Berita Terkait
-
Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 38.378 Kendaraan
-
Ada yang Pengendaranya Gunakan Telepon Seluler saat Berkendara, Puluhan Ribu Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Jaya 2022
-
Polisi Segera Panggil WNA China yang Dilaporkan Telah Lakukan Kekerasan Seksual
-
Dinilai Melukai Umat Beragama, Sunan Kalijaga Polisikan Holywings Terkait Promo Miras
-
Terpopuler: Kecam Promo Miras Holywings, Indra Kenz Segera Disidang
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Senen, Hiburan Musik Jalanan Hibur Para Pemudik
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?