Suara.com - Media sosial kembai diramaikan dengan usulan legalitas ganja untuk medis di Indonesia. Hal ini viral usai beredarnya foto seorang ibu bernama Santi yang membawa papan bertuliskan "Tolong anakku butuh ganja medis" bersama suani dan anaknya yang mengidap Celebral Palsy atau lumpuh otak. Ketahui negara yang melegalkan ganja untuk medis berikut.
Foto itu viral usai dibagikan lewat akun Twitter penyanyi Andien Aisyah. Mantan penyanyi cilik itu mengaku bertemu ibu Santi saat dirinya berkeliling di Car Free Day (CFD) Jakarta, pada Minggu (26/6/2022) kemarin. Apakah ada negara yang melegalkan ganja untuk medis?
Ibu Santi bersama suami dan anaknya yang berada di kereta bayi mengaku aksinya itu bertujuan untuk memberi pesan kepada Mahkamah Konsititusi (MK) yang kini tengah menyidangkan perkara gugatan legalisasi ganja medis.
Mereka sudah dua tahun terakhir berusaha memperjuangkan legalisasi ganja medis untuk anaknya yang tengah sakit, Pika. Menurutnya, salah satu terapi yang dibutuhkan anaknya yang masih gadis saat ini adalah CBD Oil atau minyak dari tanaman ganja yang kontoversial.
Aksinya itu ternyata tak sendiri, ia berjuang bersama para ibu yang bernasib sama dengannya. Sejak 2020 hingga sudah 8 kali sidang, namun hingga sekarang belum ada kejelasan mengenai status ganja medis itu.
Ganja untuk Medis di Indonesia
Dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) tentang Narkotika disebutkan bahwa ganja termasuk ke dalam jenis narkotika golongan I.
Artinya, ganja dilarang digunakan untuk kepentingan kesehatan, dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan juga teknologi. Sehingga, ganja sama sekali dilarang dan berstatus ilegal di Indonesia.
Dalam lampiran undang-undang tersebut, juga dijelaskan bahwa ganja dan semua jenis senyawa turunnya masuk ke dalam golongan I. Senyawa itu antara lain:
Baca Juga: Perjuangan Santi Legalkan Ganja Medis Demi Nyawa Putri Semata Wayang Pengidap Cerebral Palsy
- Tanaman ganja, tanaman genus cannabis dan semua bagian dari tanaman termasuk biji, buah, jerami, hasil olahan tanaman ganja juga bagian dari tanaman ganja termasuk damar ganja dan hasis
- Tetrahydrocannabinol, dan semua jenis isomer serta semua bentuk stereo kimianya
- Delta 9 tetrahydrocannabinol, dan semua bentuk stereo kimianya
Ganja sebenarnya sudah dilegalkan untuk kebutuhan medis. Peraturan itu bahkan telah diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menyetujui permintaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk melegalkan tanaman ganja dalam pengobatan pada Desember 2020 lalu.
Meski Indonesia melarang pengguanaan ganja, namun terdapat beberapa negara di dunia yang melegalkan tanaman ini baik untuk kebutuhan medis ataupun reasirekreasional dalam bembatasan yang telah diatur melalui undang-undang negara yang terkait.
Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis
Berita Terkait
-
Memahami Cerebral Palsy, Penyakit yang Disebut Bisa Membaik dengan Ganja
-
30 Daftar Negara yang Legalkan Ganja Untuk Medis, Indonesia Termasuk?
-
Konsumsi Ganja Meningkat, Dipicu Legalisasi dan Pembatasan Pandemi Covid-19
-
Viral Seorang Ibu Minta Tolong Anaknya Butuh Ganja Medis, Ini Manfaatnya Untuk Penderita Celebral Palsy
-
Disembunyikan di Atas Tumpukan Kardus Makanan, Bea Cukai Dumai Gagalkan Pengiriman 1 Juta Batang Rokok Ilegal
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter