News / Nasional
Senin, 27 Juni 2022 | 19:54 WIB
Ilustrasi Ganja - Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis (Pixabay)

Mengutip dari laman thrillist.com, berikut ini daftar negara yang melegalkan ganja untuk medis

1. Kanada 

2. Amerika Serikat 

3. Meksiko 

4. Belize 

5. Kosta Rika 

6. Jamaika 

7. Argentina 

8. Kolumbia 

Baca Juga: Perjuangan Santi Legalkan Ganja Medis Demi Nyawa Putri Semata Wayang Pengidap Cerebral Palsy

9. Ekuador 

10. Uruguay 

11. Kamboja 

12. Laos 

13. Korea Utara 

14. Peru 

15. Belgium 

16. Italia 

17. Malta 

18. Belanda 

19. Portugal 

20. Spanyol 

21. Swiss 

22. Georgia 

23. Kroasia 

24. Republik Ceko 

25. Estonia 

26. Rusia 

27. Ukraina 

28. Afrika Selatan 

29. Australia 

30. Thailand 

Thailand menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan tanaman ganja atau mariyuana untuk ditanam dan dikonsumsi di dalam makan atau minuman. Pelegalan tersebut mulai berlaku pada 9 Juni 2022 lalu.

Pelagalan oleh pemerintah Gajah Putih ini bertujuan untuk mendongkrak pertanian dab juga pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19. 

Sejumlah negara di Eropa menjadi yang paling progresif dalam memberikan perizinan penggunaan ganja medis. Seperti negara Belanda, Polandia, Rumania, Norwegia, Jerman, Italia, dan Yunani yang memiliki akses legal untuk pasien medis.  

Sementara di negara Prancis, Spanyol, dan Slovenia ganja hanya boleh digunakan dalam bentuk obat-obat turunannya untuk penyakit tertentu. Akan tetapi penggunaan ganja dilarang dalam bentuk rokok atau sebagainya. 

Nah itu tadi daftar negara yang melegalkan ganja untuk medis. Di Indonesia ganja dan senyawa keturunanya masih termasuk ilegal yang diatur dalam undang-undang narkotika. Semoga bermanfaat dan menabah pengetahuan! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Load More