Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penanganan kasus penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam/KSP Indosurya tidak akan dihentikan penegak hukum.
"Kasus ini adalah kejahatan modus baru yang (penanganannya) tidak pernah dan tidak akan dihentikan," kata Mahfud dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, sebagaimana dipantau di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Ia mengatakan kesepakatan mengenai penanganan kasus yang tidak akan dihentikan itu merupakan kesimpulan atas komunikasi yang dilakukannya dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam rangka merespons reaksi publik atas rasa keadilan dalam kasus Indosurya dengan dua tersangka yang dilepaskan.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan dua tersangka dilepaskan karena masa penahanannya telah habis. Pada sisi lain, tambah dia, Kejaksaan Agung sedang memastikan pembuktian di pengadilan atas kasus tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Ia mendukung Bareskrim Polri untuk menangkap kembali dua tersangka dalam kasus itu.
"Kami mendukung Bareskrim menangkap lagi 2 tersangka dalam kasus terkait yang locus dan tempus (waktu dan tempat) deliknya berbeda. PPATK sudah lama menjejak, kasus ini ini harus jalan," ujar dia.
Dua tersangka penipuan investasi KSP Indosurya yang dibebaskan dari penahanan karena masa tahanan sudah habis 120 hari adalah pendiri dan Ketua KSP Indosurya, Henry Surya (HS), serta Kepala Administrasi KSP Indosurya, June Indria (JI).
Meskipun keduanya dibebaskan dari penahanan, kasus Indosurya ini tetap berjalan menunggu berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan. Mereka juga masih berstatus tersangka.
Untuk mengantisipasi agar dua tersangka itu tidak kabur atau melarikan diri, seperti yang dilakukan oleh satu tersangka lainnya, yakni Direktur Operasional KSP Indosurya, Suwito Ayub, yang masuk daftar pencarian orang, penyidik mengajukan pencekalan terhadap kedua tersangka.
Sebelumnya pada Selasa (28/6), Kepala Bareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, telah menyatakan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus penipuan investasi KSP Indosurya itu.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah memproses perkara secara parsial serta meminta para investor yang menjadi korban melapor.
Polri telah menerima pengaduan masyarakat/investor melalui satuan penanganan perkara KSP Indosurya Cipta sejumlah 181 pengaduan dengan investor berjumlah 1.262 orang dan kerugian sekitar Rp4 triliun.
Perkara ini berawal dari Surya yang memerintahkan Indria dan Ayub untuk menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan berjangka menggunakan badan hukum KSP Indosurya sejak November 2012-Februari 2020.
Namun, kegiatan ini mengakibatkan gagal bayar sekitar Rp15,9 triliun dengan jumlah investor kurang lebih 14.500 orang, sebagaimana hasil audit dari KAP PT Solusi Cemerlang Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan