Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak membantah mengenai adanya keterlambatan dalam penindakan kasus Holywings yang ternyata selama ini tak memiliki sertifikat membuka bar.
Riza beralasan hal itu terjadi karena jumlah aparat yang terbatas.
Menurut Riza, jumlah petugas yang terbatas membuat kesulitan dalam memantau pelanggaran dalam pelaksanaan pelaku usaha. Apalagi, jumlah restoran dan bar di Jakarta begitu banyak.
"Kita ini punya keterbatasan jumlah aparat, jumlah pembiayaan, dan keterbatasan waktu," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Karena itu, ia meminta agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap sektor usaha.
Menurutnya kontribusi warga dalam mengadukan pelanggaran sangat membantu aparat.
"Semua temuan dari masyraakat apapun bentuknya akan sanhat berharga berguna. Di sinilah kita bisa menyelesaikan masalah," ucapnya.
Ia minta ke depannya tidak ada lagi pelaku usaha yang menyalahgunakan izin usaha. Kegiatan usaha harud dilakukan sesuai dengan sertifikat yang diterbitkan.
"Bukan hanya di sini (Holywings), tapi di kafe lain juga yang belum memenuhi syarat yang belum selesaikan. Bagi masyrakat yang mengetahui hal ini segera sampaikan kepada kami, kami akan tindak lanjuti," pungkasnya.
Baca Juga: Massa Geruduk Holywings di Medan: Ini Praktik Bisnis Nir-Adab, Kami Minta Tutup Selamanya!
Dikritik PDIP
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik lemahnya para aparat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam melakukan pengawasan pelanggaran tempat usaha. Hal ini berkaca dari pencabutan izin usaha terhadap seluruh gerai Holywings di ibu kota.
Selama ini, Holywings beroperasi tanpa memiliki sertifikat membuka bar. Namun, petugas baru menindak setelah Holywings membuat geger karena promosi minuman beralkohol gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
"Pejabat itu harus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran. Kalau sampai (pelanggaran) terjadi, berarti pengawasan lemah. Jadi, karena pengawasan lemah maka terjadi pelanggaran, sesederhana itu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).
Petugas, kata Gembong seharusnya dari awal sudah tahu ada kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinannya.
"Pengawasan harus sesuai dengan izin yang diberikan. Antara izin dan kegiatan di lapangan harus sesuai. Ketika ada ketidaksesuaian, maka di situ peran penindakan," tuturnya.
Karena itu, ia menyesalkan tindakan yang baru diambil setelah promosi miras geger dan menuai kontroversi dari publik.
"Tapi ini ketika sudah ramai baru berbuat dan seolah ini dilakukan penindakan karena ada perintah," ucapnya.
"Sudah ada pelanggaran sekian bulan kok baru ada penindakan. Sudah ramai, sudah viral baru Pemprov bertindak. Kalau tidak terjadi kegaduhan mungkin Pemprov akan diam saja," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Tiga Gerai Holywing di Tangerang Ditutup
-
Viral Ustaz Syam Pertanyakan Nasib Ribuan Karyawan Muslim Usai Izin Holywings Jakarta Dicabut
-
Massa Geruduk Holywings di Medan: Ini Praktik Bisnis Nir-Adab, Kami Minta Tutup Selamanya!
-
Tiga Outlet Holywings di Tangerang Ditutup, Langgar Aturan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
-
Langgar Perda, Holywings Forest Resmi Ditutup Pemkot Bekasi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi