Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak membantah mengenai adanya keterlambatan dalam penindakan kasus Holywings yang ternyata selama ini tak memiliki sertifikat membuka bar.
Riza beralasan hal itu terjadi karena jumlah aparat yang terbatas.
Menurut Riza, jumlah petugas yang terbatas membuat kesulitan dalam memantau pelanggaran dalam pelaksanaan pelaku usaha. Apalagi, jumlah restoran dan bar di Jakarta begitu banyak.
"Kita ini punya keterbatasan jumlah aparat, jumlah pembiayaan, dan keterbatasan waktu," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Karena itu, ia meminta agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap sektor usaha.
Menurutnya kontribusi warga dalam mengadukan pelanggaran sangat membantu aparat.
"Semua temuan dari masyraakat apapun bentuknya akan sanhat berharga berguna. Di sinilah kita bisa menyelesaikan masalah," ucapnya.
Ia minta ke depannya tidak ada lagi pelaku usaha yang menyalahgunakan izin usaha. Kegiatan usaha harud dilakukan sesuai dengan sertifikat yang diterbitkan.
"Bukan hanya di sini (Holywings), tapi di kafe lain juga yang belum memenuhi syarat yang belum selesaikan. Bagi masyrakat yang mengetahui hal ini segera sampaikan kepada kami, kami akan tindak lanjuti," pungkasnya.
Baca Juga: Massa Geruduk Holywings di Medan: Ini Praktik Bisnis Nir-Adab, Kami Minta Tutup Selamanya!
Dikritik PDIP
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik lemahnya para aparat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam melakukan pengawasan pelanggaran tempat usaha. Hal ini berkaca dari pencabutan izin usaha terhadap seluruh gerai Holywings di ibu kota.
Selama ini, Holywings beroperasi tanpa memiliki sertifikat membuka bar. Namun, petugas baru menindak setelah Holywings membuat geger karena promosi minuman beralkohol gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
"Pejabat itu harus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran. Kalau sampai (pelanggaran) terjadi, berarti pengawasan lemah. Jadi, karena pengawasan lemah maka terjadi pelanggaran, sesederhana itu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).
Petugas, kata Gembong seharusnya dari awal sudah tahu ada kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinannya.
"Pengawasan harus sesuai dengan izin yang diberikan. Antara izin dan kegiatan di lapangan harus sesuai. Ketika ada ketidaksesuaian, maka di situ peran penindakan," tuturnya.
Karena itu, ia menyesalkan tindakan yang baru diambil setelah promosi miras geger dan menuai kontroversi dari publik.
"Tapi ini ketika sudah ramai baru berbuat dan seolah ini dilakukan penindakan karena ada perintah," ucapnya.
"Sudah ada pelanggaran sekian bulan kok baru ada penindakan. Sudah ramai, sudah viral baru Pemprov bertindak. Kalau tidak terjadi kegaduhan mungkin Pemprov akan diam saja," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Tiga Gerai Holywing di Tangerang Ditutup
-
Viral Ustaz Syam Pertanyakan Nasib Ribuan Karyawan Muslim Usai Izin Holywings Jakarta Dicabut
-
Massa Geruduk Holywings di Medan: Ini Praktik Bisnis Nir-Adab, Kami Minta Tutup Selamanya!
-
Tiga Outlet Holywings di Tangerang Ditutup, Langgar Aturan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
-
Langgar Perda, Holywings Forest Resmi Ditutup Pemkot Bekasi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi