Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak membantah mengenai adanya keterlambatan dalam penindakan kasus Holywings yang ternyata selama ini tak memiliki sertifikat membuka bar.
Riza beralasan hal itu terjadi karena jumlah aparat yang terbatas.
Menurut Riza, jumlah petugas yang terbatas membuat kesulitan dalam memantau pelanggaran dalam pelaksanaan pelaku usaha. Apalagi, jumlah restoran dan bar di Jakarta begitu banyak.
"Kita ini punya keterbatasan jumlah aparat, jumlah pembiayaan, dan keterbatasan waktu," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Karena itu, ia meminta agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap sektor usaha.
Menurutnya kontribusi warga dalam mengadukan pelanggaran sangat membantu aparat.
"Semua temuan dari masyraakat apapun bentuknya akan sanhat berharga berguna. Di sinilah kita bisa menyelesaikan masalah," ucapnya.
Ia minta ke depannya tidak ada lagi pelaku usaha yang menyalahgunakan izin usaha. Kegiatan usaha harud dilakukan sesuai dengan sertifikat yang diterbitkan.
"Bukan hanya di sini (Holywings), tapi di kafe lain juga yang belum memenuhi syarat yang belum selesaikan. Bagi masyrakat yang mengetahui hal ini segera sampaikan kepada kami, kami akan tindak lanjuti," pungkasnya.
Baca Juga: Massa Geruduk Holywings di Medan: Ini Praktik Bisnis Nir-Adab, Kami Minta Tutup Selamanya!
Dikritik PDIP
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik lemahnya para aparat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam melakukan pengawasan pelanggaran tempat usaha. Hal ini berkaca dari pencabutan izin usaha terhadap seluruh gerai Holywings di ibu kota.
Selama ini, Holywings beroperasi tanpa memiliki sertifikat membuka bar. Namun, petugas baru menindak setelah Holywings membuat geger karena promosi minuman beralkohol gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
"Pejabat itu harus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran. Kalau sampai (pelanggaran) terjadi, berarti pengawasan lemah. Jadi, karena pengawasan lemah maka terjadi pelanggaran, sesederhana itu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).
Petugas, kata Gembong seharusnya dari awal sudah tahu ada kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinannya.
"Pengawasan harus sesuai dengan izin yang diberikan. Antara izin dan kegiatan di lapangan harus sesuai. Ketika ada ketidaksesuaian, maka di situ peran penindakan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tiga Gerai Holywing di Tangerang Ditutup
-
Viral Ustaz Syam Pertanyakan Nasib Ribuan Karyawan Muslim Usai Izin Holywings Jakarta Dicabut
-
Massa Geruduk Holywings di Medan: Ini Praktik Bisnis Nir-Adab, Kami Minta Tutup Selamanya!
-
Tiga Outlet Holywings di Tangerang Ditutup, Langgar Aturan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
-
Langgar Perda, Holywings Forest Resmi Ditutup Pemkot Bekasi
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
-
Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi