Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti 22 nama jalan. Kata Wempi, persoalan perubahan nama jalan bisa dituntaskan secara bertahap.
"Jadi sebenarnya tidak usah terlalu khawatir dengan perubahan nama, kemudian mesti harus cepat cepat tuntas, kan, tidak," kata Wempi saat membuka rapat koordinasi nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian dan Penegasan Batas Desa 2022 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).
Wempi menyebut penggantian nama jalan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini kan kalau perubahan nama dilakukan oleh pemerintah, berarti pemerintah bertanggungjawab terhadap warganya untuk menyelesaikan, tanpa ada pungutan-pungutan apapun," tutur dia.
Kendati demikian, Kemendagri bakal ikut mengawal proses pengubahan data kependudukan warga terkait domisili. Dengan begitu, masyarakat tidak akan kesulitan ketika mengubah data kependudukan.
"Khususnya untuk Kemendagri, kami kawal lah semua proses ini karena ini kewenangan kan ada di DKI, tetapi Kemendagri, kami akan mengawal semua proses ini tanpa menyulitkan warga masyarakat yang ada di DKI," ucap mantan Wakil Menteri PUPR itu.
Tak hanya itu, Kemendagri juga berupaya menyinkronkan proses penggantian data kependudukan.
Itu dilakukan Kemendagri supaya pengubahan jalan itu tidak membingungkan masyarakat, terlebih nantinya akan ada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Kami menyelaraskan proses ini supaya tidak mengorbankan warga masyarakat terkait dengan penamaan yang baru, karena ini kan bicara soal domisili. Pemilu juga serentak akan dilaksanakan ini kan semua terkait. Jadi bagaimana Kemendagri ini menyinkronkan semua proses ini supaya tidak membingungkan warga," katanya.
Baca Juga: Cek PPDB di Temanggung, Ganjar Pranowo: Semua Lancar dan Problem Cepat Ditanggulangi
Ketika ditanya apakah Kemendagri mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta yang mengganti 22 nama jalan, Wempi menjawab instansinya belum mengambil sikap terkait dukungan kebijakan tersebut.
"Sampai hari ini kita belum ada pembahasan untuk itu mendukung atau tidak mendukung, tetapi kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI kemarin kami hanya sebatas dapat info," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti nama 22 jalan di wilayah DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Penggantian nama jalan tersebut dilakukan berdekatan dengan HUT DKI Jakarta yang diperingati setiap 22 Juni.
Pada upacara di perkampungan Betawi, Setu Babakan, pada Senin lalu (20/6/2022), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penggantian 22 nama jalan tersebut dilakukan untuk menghormati Jasa para tokoh-tokoh Betawi yang berjuang dalam perjalanan kehidupan di Jakarta.
Berikut daftar nama jalan di DKI Jakarta yang diganti dengan nama tokoh Betawi:
-Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Tutup 12 Gerai Holywings, Gembong PDI P Kasih Kritik Pedas: Setelah Viral Baru Bertindak
-
Sebanyak 22 Nama Jalan di Jakarta Diubah, Pemilik Kendaraan Wajib Ganti STNK?
-
22 Nama Jalan Diubah, Sekitar 50 Ribu Warga DKI Jakarta Mesti Ubah Data KTP-El
-
Anies Baswedan Ubah 22 Nama Jalan, Ini Deretan Faktanya!
-
7 Fakta Seputar Anies Baswedan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta dengan Nama Tokoh Betawi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu