Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti 22 nama jalan. Kata Wempi, persoalan perubahan nama jalan bisa dituntaskan secara bertahap.
"Jadi sebenarnya tidak usah terlalu khawatir dengan perubahan nama, kemudian mesti harus cepat cepat tuntas, kan, tidak," kata Wempi saat membuka rapat koordinasi nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian dan Penegasan Batas Desa 2022 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).
Wempi menyebut penggantian nama jalan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini kan kalau perubahan nama dilakukan oleh pemerintah, berarti pemerintah bertanggungjawab terhadap warganya untuk menyelesaikan, tanpa ada pungutan-pungutan apapun," tutur dia.
Kendati demikian, Kemendagri bakal ikut mengawal proses pengubahan data kependudukan warga terkait domisili. Dengan begitu, masyarakat tidak akan kesulitan ketika mengubah data kependudukan.
"Khususnya untuk Kemendagri, kami kawal lah semua proses ini karena ini kewenangan kan ada di DKI, tetapi Kemendagri, kami akan mengawal semua proses ini tanpa menyulitkan warga masyarakat yang ada di DKI," ucap mantan Wakil Menteri PUPR itu.
Tak hanya itu, Kemendagri juga berupaya menyinkronkan proses penggantian data kependudukan.
Itu dilakukan Kemendagri supaya pengubahan jalan itu tidak membingungkan masyarakat, terlebih nantinya akan ada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Kami menyelaraskan proses ini supaya tidak mengorbankan warga masyarakat terkait dengan penamaan yang baru, karena ini kan bicara soal domisili. Pemilu juga serentak akan dilaksanakan ini kan semua terkait. Jadi bagaimana Kemendagri ini menyinkronkan semua proses ini supaya tidak membingungkan warga," katanya.
Baca Juga: Cek PPDB di Temanggung, Ganjar Pranowo: Semua Lancar dan Problem Cepat Ditanggulangi
Ketika ditanya apakah Kemendagri mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta yang mengganti 22 nama jalan, Wempi menjawab instansinya belum mengambil sikap terkait dukungan kebijakan tersebut.
"Sampai hari ini kita belum ada pembahasan untuk itu mendukung atau tidak mendukung, tetapi kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI kemarin kami hanya sebatas dapat info," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti nama 22 jalan di wilayah DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Penggantian nama jalan tersebut dilakukan berdekatan dengan HUT DKI Jakarta yang diperingati setiap 22 Juni.
Pada upacara di perkampungan Betawi, Setu Babakan, pada Senin lalu (20/6/2022), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penggantian 22 nama jalan tersebut dilakukan untuk menghormati Jasa para tokoh-tokoh Betawi yang berjuang dalam perjalanan kehidupan di Jakarta.
Berikut daftar nama jalan di DKI Jakarta yang diganti dengan nama tokoh Betawi:
-Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Tutup 12 Gerai Holywings, Gembong PDI P Kasih Kritik Pedas: Setelah Viral Baru Bertindak
-
Sebanyak 22 Nama Jalan di Jakarta Diubah, Pemilik Kendaraan Wajib Ganti STNK?
-
22 Nama Jalan Diubah, Sekitar 50 Ribu Warga DKI Jakarta Mesti Ubah Data KTP-El
-
Anies Baswedan Ubah 22 Nama Jalan, Ini Deretan Faktanya!
-
7 Fakta Seputar Anies Baswedan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta dengan Nama Tokoh Betawi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Daftar Titik Banjir Jakarta Hari Ini: Waspada, Air Setinggi 90 Cm Genangi Jakbar-Jaksel
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Cerita Hakim Anwar Usman Sering Bolos Sidang MK karena Sakit: Saya Tak Pernah Check-Up
-
Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok
-
Senjakala Lapak Permak Jin dan Sol Sepatu: Antara Kenangan Mahasiswa dan Harapan Baru Pasar Terban
-
Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain