Suara.com - PT Gagas Energi Indonesia (“Gagas”) selaku bagian dari Subholding Gas Pertamina tepat berusia 11 tahun pada 27 Juni 2022. Di tahun yang ke-11, Gagas terus memantapkan komitmennya untuk mendukung Subholding Gas dalam perannya untuk mengintegrasikan infrastruktur gas bumi di Indonesia dan memperluas akses energi bagi masyarakat dan pengguna gas bumi.
Gagas menjembatani akses energi bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh Infrastruktur gas pipa melalui penyaluran gas bumi beyond pipeline.Pemanfaatan gas bumi beyond pipeline melalui teknologi compressed natural gas (CNG) yang dilakukan oleh Gagas saat ini, difokuskan untuk menyasar segmen UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan komersial melalui Gaslink Cylinder (C-cyl).
Direktur Utama Gagas, Muhammad Hardiansyah, menegaskan, kehadiran Gagas tidak hanya untuk mendukung PGN dalam memperluas akses gas bumi melalui teknologi beyond pipeline, tetapi Gagas juga mendukung para pelaku industri untuk dapat bangkit dari hantaman pandemi melalui penyediaan energi yang efisien.
“Dua tahun terakhir merupakan tahun yang berat bagi seluruh sektor, termasuk UMKM, komersial dan industri akibat pandemi COVID-19. Melalui Gaslink dan Gaslink Cylinder yang terus dikembangkan oleh Gagas, kami ingin membantu para pelaku industri untuk dapat bertahan melalui penggunaan energi yang efisien,” jelas Hardiansyah.
Penggunaan Gaslink untuk industri dan komersial dapat membantu penggunanya untuk mendapatkan efisiensi yang dibutuhkan para pelaku usaha. Seperti yang dirasakan oleh Bambang, Manajer Restoran Pagi Sore di Jakarta.
“Penggunaan Gaslink sangat membantu kami mendapatkan efisiensi. Bukan hanya 5% atau 10% tetapi kami dapat merasakan efisiensi hingga 20%,” ungkap Bambang.
Hal yang sama juga diarasakan oleh Sonny A Tanamas selaku Manajer Pabrik PT Tanamas Industry Communitas. Gaslink membantu produk rotan yang dihasilkan oleh Tanamas mampu bersaing di pasar internasional.
“Efisiensi yang kami dapatkan dari penggunaan Gaslink dapat membantu kami menekan biaya produksi, sehingga produk kami dapat bersaing di pasar internasional,” ungkap Sonny.
Di tahun 2022, Gagas bersama dengan PGN juga terus menginisiasi pemanfaatan gas bumi di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Perluasan pemanfaatan gas bumi diwilayah tersebut ditargetkan dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi antara 700.000 - 750.000 M3/ bulan.
Gagas bersama PGN pertama kali melayani pelanggan gas bumi di Jawa Tengah pada tahun 2014 melalui pembangunan infrastruktur gas alam terkompresi di Kawasan Industri Tambak Aji Semarang. Gagas membawa gas bumi yang diambil dari Surabaya untuk selanjutnya disalurkan ke Pressure Reducing System (“PRS”) di Tambak Aji untuk selanjutnya disalurkan oleh PGN ke 13 pelanggan industri dan 97 pelanggan rumah tangga khususnya di wilayah Semarang.
Ke depan, selain melalui PRS Tambak Aji Semarang, Gagas akan mencoba membuka pasar di Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menggunakan Gaslink Cylinder untuk pengguna gas bumi dengan kebutuhan energi rata-rata sekitar 500 m3 – 2.000 m3 per bulan.
“Di tahun 2022, Gagas telah mempersiapkan infrastruktur Gaslink Cylinder sebanyak 100 tabung untuk melayani kebutuhan pengguna gas bumi di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Bertahap di tahun 2023 Gagas akan mempersiapkan sekitar 250 tabung lagi. Harapannya kami dapat memenuhi kebutuhan para pelaku industri di wilayah ini, dan akses masyarakat terhadap gas bumi menjadi lebih mudah,” ungkap Hardiansyah.
Berita Terkait
-
Viral Pria Naik Suzuki Satria Bikin Gagal Fokus, Publik Sebut Efek Peraturan dari Pertamina yang Ribet
-
Per 1 Juli 2022 Pertamina Buka Pendaftaran di Website MyPertamina agar Subsidi Tepat Sasaran
-
Netizen Bingung, Tak Boleh Pakai HP di SPBU tapi Beli Pertalite dan Solar Harus Pakai MyPertamia
-
Program Pinky Movement Pertamina Jangkau Lebih Luas Pelaku Usaha Wanita
-
Masih Pro Kontra, Staf Presiden Jelaskan soal Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri