Suara.com - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya, meminta agar kepolisian mengusut tuntas kasus promo minuman keras untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan manajemen Holywings. Pemeriksaan harus diteruskan sampai tingkat manajemen, jajaran direksi, sampai pemilik Holywings.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum (Sekum) Kahmi Jaya, M Amin. Ia menilai jika perusahaan sekelas Holywings dalam menentukan kebijakan kegiatan promosi tanpa persetujuan manajemen dan hanya melibatkan Direktur Kreatif Holywings adalah suatu keanehan.
"KAHMI Jaya minta tidak berhenti pada lima staf yang jadi tersangka dan Direktur Kreatif Holywings. Harus periksa dewan direksi, manajemen hingga owner. Tidak menutup kemungkinan melibatkan dewan direksi," ujar Amin dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya, pengembangan kasus ini perlu terus dilakukan. Bisa saja ada kemungkinan bertambahnya tersangka di luar enam orang yang sudah ditetapkan.
"Apakah, betul tidak ada persetujuan dari pihak manajemen, dewan direksi hingga owner sebelum content promosi itu dipublikasikan di sosial media? Jangan sampai polisi berhenti pada enam enam tersangka saja," katanya.
"Karena itu, KAHMI JAYA meminta pihak kepolisian transparan dalam mengusut kasus Holywings. Panggil juga owner dan dewan direksi serta umumkan ke publik," tambahnya menjelaskan.
Sebab, Amin menilai, apa yang dilakukan Holywings dalam promosi dengan menggunakan nama 'Muhammad' melukai umat Islam dan nama Maria melukai umat Katolik.
"Kami akan tunggu keberanian pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak enam pegawai Holywings ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras (miras) gratis setiap Kamis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
Baca Juga: Manajer Holywings Datang ke Rapat Komisi B, DPRD DKI: Anda Tidak Pantas di Sini
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, para tersangka tersebut merupakan pegawai Holywings di kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka," kata Budhi, Jumat (25/6/2022).
Berita Terkait
-
Manajer Holywings Datang ke Rapat Komisi B, DPRD DKI: Anda Tidak Pantas di Sini
-
Mirip Holywings, Kafe di Medan Promo Minuman Gratis Buat 'Muhammad' dan 'Maria'
-
Anies Baswedan Tutup 12 Gerai Holywings, Gembong PDI P Kasih Kritik Pedas: Setelah Viral Baru Bertindak
-
Tak Terima Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Seret Nama Razman Arif Nasution Hingga Roy Suryo
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA