Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, penyataan mengenai promo minuman keras itu berdasar hasil pemeriksaan terhadap manajer serta pemilik Bar dan Lounge Mr Braid.
"Ini tidak terkait tindakan asusila. Dia jelaskan promosi 'threesome' itu untuk minuman yang diberlakukan kepada tiga pengunjung dan dikasih tempo waktu 70 menit," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Zulpan juga mengklaim dari hasil penyelidikan di Bar dan Lounge Mr Braid, penyidik tidak menemukan adanya praktik prostitusi. Sebagaimana keterangan dari pihak manajemen, pemilihan kata threesome ini merupakan bagian dari strategi pemasaran.
"Kata yang dia gunakan threesome itu kan banyak yang artikan apakah ada pornografi, apakah ada asusila, seksual. Ternyata setelah kita lakukan pemeriksaan itu tidak ada ditemukan dan di tempat kafe itu tidak ada tempat untuk melakukan hubungan seksual," katanya.
Viral
Setelah acara Bungkus Night di Hamilton Spa & Massage bikin geger di jagat maya, baru-baru ini beredar dugaan promosi prostitusi online lainnya lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. Berdasar tangkapan layar Insta Story dari akun Instagram @Mr.braid666 menawarkan jasa threesome.
Mr Braid merupakan Bar & Lounge yang berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Promo tersebut menawarkan jasa threesome dengan dua tarif berbeda.
"Promo 3 some. 2x gold 550.000 durasi maksimal 70 menit. 1x gold 450.000 durasi maksimal 55 menit. Hanya di Mr Braid," demikian promosi yang ditawarkan dalam akun tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto ketika itu mengatakan, pihaknya sedang turun tangan untuk menyelidiki hal tersebut.
"Kami dalami dulu, apakah ada unsur pidananya," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Belakangan diketahui, penyidik telah memeriksa manajer serta pemilik Bar dan Lounge Mr Braid. Keduanya diperiksa pada Selasa (28/6/2022) kemarin.
"Nanti Polda Metro Jaya akan diasistensi oleh Direktorat Siber Bareskrim untuk tetap konsern, fokus, dan akan menga-update penanganan kasus perkaranya," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Layanan Prostitusi, Polisi Sebut Istilah Threesome di Mr Braid Kebayoran Lama buat Promosi Miras
-
Polisi Periksa Manajer serta Pemilik Bar dan Lounge Mr Braid Terkait Promo Threesome
-
Terlalu 'Pede' Berbonceng Empat Sampai Tak Pakai Helm, Pemotor Ini Malah Bertemu Polisi yang Sedang Razia
-
Setelah Acara Esek-esek Bungkus Night, Kini Muncul Promo Threesome di Mr Braid Kebayoran Lama, Segini Tarifnya!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional