Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, penyataan mengenai promo minuman keras itu berdasar hasil pemeriksaan terhadap manajer serta pemilik Bar dan Lounge Mr Braid.
"Ini tidak terkait tindakan asusila. Dia jelaskan promosi 'threesome' itu untuk minuman yang diberlakukan kepada tiga pengunjung dan dikasih tempo waktu 70 menit," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Zulpan juga mengklaim dari hasil penyelidikan di Bar dan Lounge Mr Braid, penyidik tidak menemukan adanya praktik prostitusi. Sebagaimana keterangan dari pihak manajemen, pemilihan kata threesome ini merupakan bagian dari strategi pemasaran.
"Kata yang dia gunakan threesome itu kan banyak yang artikan apakah ada pornografi, apakah ada asusila, seksual. Ternyata setelah kita lakukan pemeriksaan itu tidak ada ditemukan dan di tempat kafe itu tidak ada tempat untuk melakukan hubungan seksual," katanya.
Viral
Setelah acara Bungkus Night di Hamilton Spa & Massage bikin geger di jagat maya, baru-baru ini beredar dugaan promosi prostitusi online lainnya lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. Berdasar tangkapan layar Insta Story dari akun Instagram @Mr.braid666 menawarkan jasa threesome.
Mr Braid merupakan Bar & Lounge yang berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Promo tersebut menawarkan jasa threesome dengan dua tarif berbeda.
"Promo 3 some. 2x gold 550.000 durasi maksimal 70 menit. 1x gold 450.000 durasi maksimal 55 menit. Hanya di Mr Braid," demikian promosi yang ditawarkan dalam akun tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto ketika itu mengatakan, pihaknya sedang turun tangan untuk menyelidiki hal tersebut.
"Kami dalami dulu, apakah ada unsur pidananya," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Belakangan diketahui, penyidik telah memeriksa manajer serta pemilik Bar dan Lounge Mr Braid. Keduanya diperiksa pada Selasa (28/6/2022) kemarin.
"Nanti Polda Metro Jaya akan diasistensi oleh Direktorat Siber Bareskrim untuk tetap konsern, fokus, dan akan menga-update penanganan kasus perkaranya," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Layanan Prostitusi, Polisi Sebut Istilah Threesome di Mr Braid Kebayoran Lama buat Promosi Miras
-
Polisi Periksa Manajer serta Pemilik Bar dan Lounge Mr Braid Terkait Promo Threesome
-
Terlalu 'Pede' Berbonceng Empat Sampai Tak Pakai Helm, Pemotor Ini Malah Bertemu Polisi yang Sedang Razia
-
Setelah Acara Esek-esek Bungkus Night, Kini Muncul Promo Threesome di Mr Braid Kebayoran Lama, Segini Tarifnya!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul