Suara.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengaku belum ada persiapan khusus yang dilakukan kepolisian terkait wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis.
“Belum ada persiapan apa pun terkait wacana ganja dilegalkan untuk kepentingan medis. Polri sebagai alat negara penegak hukum wajib menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia,” kata Krisno saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Ia menyebutkan Polri sebagai penyidik tindak pidana narkoba saat ini berpedoman kepada ketentuan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di mana pasal tersebut memasukkan ganja (cannabis sativa) sebagai narkotika golongan I atau dilarang.
“Bahwa ganja sebagai salah satu bentuk narkotika golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan,” katanya.
Terkait wacana legalisasi ganja untuk medis dikhawatirkan akan meningkatkan kasus narkoba, Krisno menegaskan tidak ingin membuat prediksi, namun ada kemungkinan kasus narkoba bakal meningkat saat wacana itu direalisasikan.
“Saya tidak mau mendahului untuk membuat prediksi apakah kasus penyalahgunaan meningkat manakala ganja dilegalkan untuk kepentingan medis, meski pun bisa saja terjadi demikian,” kata Krisno.
Krisno menekankan usulan untuk melegalkan ganja guna kepentingan medis harus melalui proses persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi BPOM sebagaimana disebutkan dalam Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal 8 ayat (2) menyebutkan dalam jumlah terbatas, narkotika golongan I dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, reagensia diagnostik, dan reagensia laboratorium setelah mendapat persetujuan menteri atas rekomendasi Kepala BPOM.
"Sampai sejauh ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara di PBB yang menolak legalisasi ganja," kata Krisno.
Baca Juga: PT Titan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Korupsi Kredit Macet
Wacana legalisasi ganja untuk medis kembali mencuat setelah seorang ibu bernama Santi Warastuti melakukan aksi meminta ganja medis untuk anaknya di Bundaran Hotel Jakarta beberapa waktu lalu. Aksi tersebut viral dan mendapat respons sejumlah pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan DPR RI.
Kementerian Kesehatan masih mengkaji manfaat ganja untuk kepentingan medis di Indonesia. Sementara itu Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Hukum dan HAM terkait Revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045