Wakil Presiden atau Wapres Ma’ruf Amin mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyiapkan fatwa memperbolehkan ganja guna kebutuhan medis.
Ma'aruf menyebutkan bahwa ganja memang dilarang karena bisa menyebabkan masalah, juga dilarang dalam Al-Quran.
Walau begitu untuk permasalahan kesehatan, hal tersebut memiliki pengecualian. Oleh karenanya ia meminta agar MUI membuat fatwa terkait dengan hal tersebut.
Berikut 5 fakta Ma’ruf Amin meminta MUI terbitkan fatwa legalisasi ganja medis.
1. Fatwa legalisasi ganja medis dinilai penting
Ma’ruf Amin menyebut bahwa fatwa tersebut penting guna penggunaan ganja hanya untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.
"Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietas-nya. Nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," ungkap Ma'ruf Amin.
2. Asal muasal perbincangan legalisasi ganja medis
Sebelum Wakil Presiden meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa legalisasi ganja medis, sempat ramai diperbincangkan seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta beserta anaknya bernama Pika.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Kemenkes Berwenang Keluarkan Aturan Soal Izin Ganja Medis
Sang anak mengidap “cerebral palsy” atau gangguan yang mempengaruhi kemampuan koordinasi tubuh seseorang. Ibunya lantas melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Car Free Day (CFD), Minggu (26/6/2022).
Dalam foto yang tersebar di media sosial, terlihat Santi berjalan dengan memegang papan putih dengan tulisan besar “Tolong Anakku Butuh Ganja Medis”.
Tidak hanya itu, ia juga membawa surat yang ditujukan kepada hakim Mahkamah Konstitusi agar segera memutuskan gugatan uji materi terhadap UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang sudah ia layangkan permohonannya sejak dua tahun yang lalu.
3. Wapres Ma’ruf Amin menghadiri rapat dewan pimpinan MUI
Wapres Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI menghadiri Rapat Dewan Pimpinan MUI.
"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," tambah Ma'ruf.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Sebut Kemenkes Berwenang Keluarkan Aturan Soal Izin Ganja Medis
-
Mungkinkah Legalisasi Ganja Medis di Indonesia? Begini Pandangan Dokter dan Ahli Farmasi
-
Kemenkes Akan Segera Terbitkan Regulasi Tanaman Ganja untuk Medis
-
MUI Minta Umat Islam Kurangi Plastik Bungkus Daging Kurban: Ganggu Kesehatan
-
Jika Legalkan Ganja Medis, Pakar Kesehatan: Perlu Uji Klinis, Efek Samping
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak