Suara.com - Polisi menyebut motif MRIA alias Muhamad Rizki Ikmi Aryanto (21) membunuh dan membuang jenazah Aples Bagus Trion Langgeng (21) ke Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Jakarta Selatan karena latar belakang sakit hati. Perasaan sakit hati ini diakui tersangka timbul akibat kerap mengalami perlakuan kasar dari korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut korban dan tersangka sebenarnya memiliki hubungan pertemanan. Keduanya, bahkan sama-sama berasal dari Lampung.
"Motif tersangka marah karena sering mengalami kekarasan yang dilakukan oleh korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Peristiwa pembunuhan ini, kata Zulpan, terjadi pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika itu, korban membangunkan tersangka yang tengah tidur setelah menunaikan ibadah salat magrib di mess tempatnya bekerja di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Tersangka saat itu sedang tidur dikasur tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka. Sehingga tersangka ini kaget dan marah kepada korban," ujar Zulpan.
Perkelahian pun terjadi antara korban dan tersangka. Sampai pada akhirnya tersangka menusuk leher korban dengan sebilah pisau hingga tewas.
"Selanjutnya tersangka membungkus korban dengan menggunakan kantong plastik sampah dan karung. Di dalam karung tersebut tersangka masukan bantal guling dan batu," bebernya.
Adapun, lanjut Zulpan, cara tersangka membuang jenazah korban ke Kali Pesanggrahan, yakni dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox.
Sebelum itu, tersangka terlebih dahulu memindahkan jenazah korban yang telah rapih terbungkus karung itu ke atas motor dengan menggunakan troli.
Baca Juga: Abdul Latif Pelaku Penyiram Air Keras Dituntut Hukuman Seumur Hidup
"Kemudian tersangka kembali ke mess untuk mandi dan melakukan sholat subuh di masjid," ungkap Zulpan.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Dibungkus Karung
Jenazah Bagus sebelumnya ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/6/2022) pagi. Dalam karung tersebut, ditemukan juga pemberat berupa batu.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Agus Widar menyebut Bagus diduga sebagai korban pembunuhan. Hal ini berdasar hasil autopsi.
"Iya (korban pembunuhan), sudah divisum, sudah diotopsi. Cuma hasil forensiknya kami masih nunggu dokter," ungkap Agus.
Berita Terkait
-
Izin Tak Masuk Kerja, Seorang Pria Bikin Majikannya Kaget: Membersihkan Darah Istri
-
Abdul Latif Pelaku Penyiram Air Keras Dituntut Hukuman Seumur Hidup
-
Kronologi Kejihnya Istri Tusuk Suaminya Sendiri Hingga Tewas di Kediri
-
Keji, Wanita di Kediri Ini Bunuh Suaminya saat Sarapan Bersama
-
Pria Tewas di Kediri Ditusuk-tusuk Istrinya Sendiri, Ngakunya Mendapat Bisikan Gaib
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya