Suara.com - Polisi menyebut motif MRIA alias Muhamad Rizki Ikmi Aryanto (21) membunuh dan membuang jenazah Aples Bagus Trion Langgeng (21) ke Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Jakarta Selatan karena latar belakang sakit hati. Perasaan sakit hati ini diakui tersangka timbul akibat kerap mengalami perlakuan kasar dari korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut korban dan tersangka sebenarnya memiliki hubungan pertemanan. Keduanya, bahkan sama-sama berasal dari Lampung.
"Motif tersangka marah karena sering mengalami kekarasan yang dilakukan oleh korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Peristiwa pembunuhan ini, kata Zulpan, terjadi pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika itu, korban membangunkan tersangka yang tengah tidur setelah menunaikan ibadah salat magrib di mess tempatnya bekerja di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Tersangka saat itu sedang tidur dikasur tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka. Sehingga tersangka ini kaget dan marah kepada korban," ujar Zulpan.
Perkelahian pun terjadi antara korban dan tersangka. Sampai pada akhirnya tersangka menusuk leher korban dengan sebilah pisau hingga tewas.
"Selanjutnya tersangka membungkus korban dengan menggunakan kantong plastik sampah dan karung. Di dalam karung tersebut tersangka masukan bantal guling dan batu," bebernya.
Adapun, lanjut Zulpan, cara tersangka membuang jenazah korban ke Kali Pesanggrahan, yakni dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox.
Sebelum itu, tersangka terlebih dahulu memindahkan jenazah korban yang telah rapih terbungkus karung itu ke atas motor dengan menggunakan troli.
Baca Juga: Abdul Latif Pelaku Penyiram Air Keras Dituntut Hukuman Seumur Hidup
"Kemudian tersangka kembali ke mess untuk mandi dan melakukan sholat subuh di masjid," ungkap Zulpan.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Dibungkus Karung
Jenazah Bagus sebelumnya ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/6/2022) pagi. Dalam karung tersebut, ditemukan juga pemberat berupa batu.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Agus Widar menyebut Bagus diduga sebagai korban pembunuhan. Hal ini berdasar hasil autopsi.
"Iya (korban pembunuhan), sudah divisum, sudah diotopsi. Cuma hasil forensiknya kami masih nunggu dokter," ungkap Agus.
Berita Terkait
-
Izin Tak Masuk Kerja, Seorang Pria Bikin Majikannya Kaget: Membersihkan Darah Istri
-
Abdul Latif Pelaku Penyiram Air Keras Dituntut Hukuman Seumur Hidup
-
Kronologi Kejihnya Istri Tusuk Suaminya Sendiri Hingga Tewas di Kediri
-
Keji, Wanita di Kediri Ini Bunuh Suaminya saat Sarapan Bersama
-
Pria Tewas di Kediri Ditusuk-tusuk Istrinya Sendiri, Ngakunya Mendapat Bisikan Gaib
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025