Suara.com - Santi Warastuti makin optimis perjuangannya untuk legalisasi ganja medis bisa terwujud setelah DPR RI menerima aspirasinya. Bukan hanya sekedar menyampaikan aspirasi semata, Santi bahkan ikut hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI.
RDPU tersebut memang digelar untuk mendengarkan penjelasan Santi beserta sejumlah ahli tentang manfaat dari ganja medis.
"Insyaallah bismillah saya optimis untuk pelaksanaan ganja medis di Indonesia tapi memang harus sabar, harus menunggu kebijakan dari pemangku kebijakan," kata Santi usai RDPU di DPR, Kamis (30/6/2022).
Sebagai ibu dari putri yang mengidap celebral palsy, harapan Santi begitu besar agar ganja medis bisa dilegalkan di Indonesia. Kendati begitu, ia tetap harus menunggu langkah selanjutnya dari para pemangku kebijakan.
"Kalau seberapa urgent, ya, saya urgent sekali ingin secepatnya pulang ini langsung dapat. Tapi banyak step yang harus dilalui, jadi kita lihat dulu dan kita nikmati prosesnya," ujarnya.
Sebagai informasi, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) perihal aspirasi tentang legalisasi ganja untuk medis. Berdasarkan surat nomor B/2443/PW.01/DPRRI/6/2022, ada empat orang yang diundang dalam RDPU.
Mereka yang diundang adalah Santi Warastuti pemohon uji materil UU Narkotika, Singgih Tomi Gumilang selaku Tim Kuasa Hukum Santi, Ketua Pembina Yayasan Sativa Prof. Musri Musman dan Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Dhira Narayana.
Adapun agenda rapat yang tertuang dari surat adalah Komisi III DPR mendengarkan penjelasan dari Santi terkait legalitas ganja medis.
Pantauan Suara.com di ruangan rapat, keempat orang tersebut sudah hadir.
Baca Juga: Kurangi Emisi Karbon, Pemprov DKI Lakukan Pemadaman Listrik Serentak di Akhir Pekan
Sementara itu dari Komisi III, terlihat ada dua pimpinan yang hadir, yakni Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa dan Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh.
Sedangkan anggota Komisi III yang hadir ada Hinca Pandjaitan, Habiburokhman, Ratno Al Fath.
Sebelumnya Desmond mengatakan aspirasi soal legalitas ganja untuk medis akan turut dibahas dalam revisi Undang-Undang Narkotika.
Ia berujar pihaknya akan melihat kajian perihal nilai manfaat ganja, di satu sisi juga tidak melupakan aspek mudarat atau dampak buruk dari legalisasi ganja untuk kesehatan.
"Kenapa di Belanda kenapa di Thailand itu dibebaskan ini lagi kita kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu? Nah catatan catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan Undang-Undang Narkotika," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Terdekat, Komisi III akan menggelar rapat dengar pendapat untuk mendengarkan aspirasi menyangkut legalisasi ganja medis pada Kamis pekan ini.
Berita Terkait
-
RUU KIA yang Atur Cuti Melahirkan 6 Bulan Disahkan Jadi Inisiatif DPR Hari Ini
-
Komisi III DPR Gelar Rapat Dengan Perdapat Bahas Wacana Legalisasi Ganja Untuk Medis
-
Sempat Viral Soal Permohonan Ganja Medis, Santi Warastuti: Saya Hanya Ingin Anak Saya Sembuh Terserah Mau Dihujat
-
Soal Wacana Ganja Medis, Ini Tanggapan Kadis Kesehatan Sumut
-
Respon Permintaan Maruf Amin, MUI Kaji Hukum Ganja Medis
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal