Suara.com - Polda Metro Jaya meminta santriwati korban dugaan pencabulan di pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat, segera melapor. Mereka menjamin akan menjaga identitas para korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya sejauh ini baru menerima tiga laporan.
"Namun apabila ternyata ada korban lain di luar tiga laporan polisi yang diterima silakan kepada masyarakat untuk berani melaporkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Menurut Zulpan, laporan dari korban lainnya akan membantu mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan.
"Tentunya Polda Metro Jaya membuka diri terhadap para korban. Kita juga akan menjaga, artinya identitas dan juga masa depan anak-anak yang masih panjang. Kita juga akan melindungi dengan baik," katanya.
Belasan Korban
Sebelumnya, belasan santriwati dikabarkan menjadi korban pencabulan di pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat. Terduga pelaku merupakan ustaz dan seniornya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.
Kuasa hukum korban, Megawati menyebut empat dari lima terduga pelaku merupakan ustaz.
Baca Juga: Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
"Pelaku ada lima orang dari pondok pesantren itu. Empat ustaz dan satu kakak kelas mereka yang di bawah umur," kata Megawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Sementara korban dalam kasus ini berjumlah 11 santriwati. Seluruhnya berstatus di bawah umur. Hanya saja, dari belasan korban hanya tiga yang kekinian berani bersuara.
"Tapi sekarang yang diperiksa baru tiga orang," kata dia.
Menurut penuturan Megawati, tindakan pencabulan ini dilakukan para pelaku di lingkungan pondok pesantren. Seperti di toilet dan kamar kosong.
"Jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dibekap dan dilakukan itu (pencabulan) dan ada yang di kamar mandi, ada yang di ruangan kosong," bebernya.
Kasus ini sendiri, lanjut Megawati, sempat dilaporkan ke pihak pondok pesantren. Namun ketika itu korban justru mendapatkan ancaman.
"Ancaman dibilang bahwa 'jangan kasih tahu sama ibu kamu ya. Kasian nanti ibu kamu malah kepikiran'. Jadi dari ancaman itu anak-anak tidak berani lapor ke orangtuanya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terlapor Kasus Pencabulan Santri di Banyuwangi Diduga Kabur, Pihak Pesantren Tak Tahu Menahu
-
Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
-
Paman Cabuli Ponakan di Sambas, KMKS Minta KPPAD Beri Pendampingan untuk Korban
-
Bocah 7 Tahun di Kebayoran Lama Dicabuli Tetangga, Korban Nangis Ngadu ke Ibunya: Aku Digituin sama Pakde
-
Viral, Hamili Anak Kandung Sendiri, Warga Bakar Rumah Ayah Bejat di Garut, Publik: Terus Anaknya Tinggal di Mana?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden