Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri akan menyerahkan tersangka kasus penipuan investasi melalui platform Qoutex, Doni Salmanan dan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Jawa Barat. Penyerahan rencananya dijadwalkan pada 5 Juli 2022.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan tersangka Doni Salmanan diserahkan ke Kejari Bale Bandung setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
"Tersangka dan barang bukti (tahap dua) akan dilaksanakan hari Selasa tanggal 5 Juli 2022 ke Kejari Bale Bandung, Jawa Barat," kata Nurul kepada wartawan, Jumat (1/6/2022).
Kasus dugaan penipuan yang menjerat Doni Salmanan ini bergulir sejak awal Maret 2022. Hingga kini, penyidik baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Doni Salmanan, dan memeriksa 64 orang saksi dan 10 saksi ahli.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol menyebut pihaknya sejauh ini baru menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka tunggal. Adapun, jumlah korbannya mencapai 25 ribu orang lebih.
"Sementara tunggal, nanti kalau ada bukti baru di persidangan atau itu nanti kami bisa itu (kembangkan). Nanti kan bisa terungkap di persidangan," katanya.
Dalam perkara ini Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
Sita Aset
Penyidik menyita aset Doni Salmanan, terdiri atas dua unit rumah, dua bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk, enam kendaraan roda empat yang dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.
Baca Juga: Berkas Perkara Doni Salmanan Dinyatakan Lengkap, Pelimpahan Tahap 2 Direncanakan Pekan Depan
Selain itu, polisi juga menyita empat akun Gmail, akun YouTube King Salmanan, tiga akun email terhubung dengan aplikasi Quotex, serta 27 dokumen yakni sertifikat hak milik, buku tabungan satu debit ATM, STNK kendaraan roda empat, akta jual beli, bukti penyerahan kendaraan bermotor, buku terkait trading, dan mutasi rekening.
Tersangka Doni Salmanan itu juga diketahui membagi-bagikan uang dugaan hasil kejahatan itu kepada sejumlah publik figur yang telah diperiksa polisi, antara lain Rizky Febian, Rizky Billar, Lesti Kejora, Arief Muhammad, Reza Arab, Atta Halilintar, dan Alffy Rev.
Bisnis sebagai affiliator aplikasi Quotex itu memungkinkan Doni Salmanan mendapat keuntungan hingga 80 persen jika anggota yang mengikutinya kalah dalam opsi biner.
Tag
Berita Terkait
-
Penyidikan Selesai, Doni Salmanan Segera Diseret ke Meja Hijau
-
Perkara Penipuan Investasi Doni Salmanan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Berkas Perkara Doni Salmanan Dinyatakan Lengkap, Pelimpahan Tahap 2 Direncanakan Pekan Depan
-
Baru Ada Satu Tersangka dalam Kasus Investasi Quotex, Doni Salmanan Pelaku Utama?
-
Barang Bukti Lengkap, Polri Nyatakan Penyidikan Kasus Doni Salmanan Selesai
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka