Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui RUU DOB yang disahkan oleh DPR RI telah melakukan pemekaran provinsi di Papua. Hasil pemekaran itu membuat Indonesia kini memiliki 3 provinsi baru di pulau tersebut.
Adapun undang-undang yang disahkan adalah RUU tentang Pembentukan Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Papua Pegunungan.
Melalui ketiga undang-undang tersebut, 3 pulau baru yang terbentuk yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Sehingga, Indonesia ketambahan 3 provinsi sehingga jumlah total keseluruhannya kini adalah 37 provinsi yang membentang dari Sabang hingga Merauke.
Berikut adalah daftar 37 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya dari pulau paling barat hingga timur usai pemerintah lakukan pemekaran provinsi di Papua.
Pulau Sumatera
- Nanggroe Aceh Darussalam (Banda Aceh)
- Sumatera Utara (Medan)
- Sumatera Selatan (Palembang)
- Sumatera Barat (Padang)
- Bengkulu (Bengkulu)
- Riau (Pekanbaru)
- Kepulauan Riau (Tanjung Pinang)
- Jambi (Jambi)
- Lampung (Bandar Lampung)
- Bangka Belitung (Pangkal Pinang)
Pulau Jawa
- Banten (Serang)
- DKI Jakarta (Jakarta)
- Jawa Barat (Bandung)
- Jawa Tengah (Semarang)
- Daerah Istimewa Yogyakarta (Kota Yogyakarta)
- Jawa Timur (Surabaya)
Pulau Kalimantan
- Kalimantan Barat (Pontianak)
- Kalimantan Timur (Samarinda)
- Kalimantan Selatan (Banjarmasin)
- Kalimantan Tengah (Palangkaraya)
- Kalimantan Utara (Tanjung Selor)
Pulau Bali dan Kepulauan Nusa Tenggara
Baca Juga: Resort Eksotis di Pagar Alam, Nyaman dan Pemandangannya Memanjakan Mata!
- Bali (Denpasar)
- Nusa Tenggara Timur (Kupang)
- Nusa Tenggara Barat (Mataram)
Pulau Sulawesi
- Gorontalo (Gorontalo)
- Sulawesi Barat (Mamuju)
- Sulawesi Tengah (Palu)
- Sulawesi Utara (Manado)
- Sulawesi Tenggara (Kendari)
- Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)
Pulau Maluku
- Maluku Utara (Ternate)
- Maluku (Ambon)
Pulau Papua
- Papua Barat (Manokwari)
- Papua (Jayapura)
- Papua Tengah (Timika)
- Papua Pegunungan (Wamena)
- Papua Selatan (Merauke)
Cakupan wilayah 3 provinsi baru di pulau Papua
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, 3 provinsi baru tersebut adalah Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Berikut wilayah dari masing-masing provinsi baru tersebut.
1. Provinsi Papua Tengah
Tag
Berita Terkait
-
Resort Eksotis di Pagar Alam, Nyaman dan Pemandangannya Memanjakan Mata!
-
Mendagri Tito Karnavian: Usulan Pemekaran Papua Berasal dari Aspirasi Masyarakat Papua
-
DPR Sahkan RUU DOB, Papua Kini Punya 3 Provinsi Baru: Papua Selatan, Papua Tengah Dan Papua Pegunungan
-
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPR RI, Tolak Otsus dan Pemekaran Papua
-
Puluhan Organisasi Sipil Desak Presiden Jokowi Batalkan Pemekaran Papua karena Ciptakan Konflik Sosial Masyarakat
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur