Suara.com - Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa se-Jawa dan Bali melakukan aksi demostrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/6/2022), mereka menolak rencana pemerintah dan DPR RI melakukan pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru di Papua.
Gelombang penolakan pemekaran Papua terus terjadi mulai dari Papua ke beberapa daerah hingga hari ini di Senayan, Jakarta.
Aktivis Papua Ambrosius Mulait menyatakan, seluruh masyarakat asli Papua menolak pemekaran wilayah karena hanya menguntungkan para pejabat elite Papua dan pemerintah pusat.
"Hentikan semua program yang tidak menguntungkan orang Asli Papua. Rakyat Papua menilai program Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru merupakan pendudukan Indonesia di Papua Barat, yang akan merusak hak-hak orang Papua," kata Ambrosius, Rabu (29/6/2022).
Mereka mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang pembentukan daerah otonomi baru Papua yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
"Realitas beberapa pemekaran kabupaten yang ada saja terjadi operasi militer. Dalam operasinya membunuh dan membantai rakyat Papua, apalagi dengan pemekaran provinsi, pasti orang Papua akan musnah," tegasnya.
Solidaritas Organisasi Sipil Desak Jokowi Batalkan Pemekaran Papua
SOS mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menghentikan rencana pemekaran wilayah karena berpotensi menimbulkan konflik sosial di Bumi Cendrawasih. Masyarakat akan terpecah menjadi dua kelompok, kelompok yang pro dan kelompok yang kontra.
"DOB Papua telah melahirkan jurang lebar ditengah-tengah masyarakat Papua menjadi dua kelompok," tulis SOS dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Demo Tolak RKUHP, Mahasiswa Sita Gedung DPR: Sedang Ada Perbaikan Reformasi
"Presiden Republik Indonesia segera batalkan kebijakan DOB Papua yang telah menimbulkan Pro Kontra dalam Masyarakat Papua," tegasnya.
SOS juga melihat adanya pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok yang kontra terhadap pemekaran Papua, misalnya saat aksi demonstrasi penolakan DOB yang berujung kericuhan bahkan merenggang nyawa karena bentrok dengan aparat di Yahukimo beberapa waktu lalu.
UU Otsus Jilid II Masih Uji Materi di Mahkamah Konstitusi
Majelis Rakyat Papua tengah mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke MK dengan nomor perkara 47/PUU-XIX/2021.
MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68 A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).
Berita Terkait
-
Puluhan Organisasi Sipil Desak Presiden Jokowi Batalkan Pemekaran Papua karena Ciptakan Konflik Sosial Masyarakat
-
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tidak Latah Legalkan Ganja Medis
-
DPR Dorong Revisi UU Narkotika Bahas Ganja untuk Medis, Sufmi Dasco: Kami Akomodasi Pro dan Kontra
-
Berapa Gaji Anggota DPR RI? Ini Besaran Tunjangannya
-
Berapa Gaji Desy Ratnasari di DPR RI? Pantas Saja Ogah dengan Pria Bergaji di Bawahnya
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir