Suara.com - Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa se-Jawa dan Bali melakukan aksi demostrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/6/2022), mereka menolak rencana pemerintah dan DPR RI melakukan pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru di Papua.
Gelombang penolakan pemekaran Papua terus terjadi mulai dari Papua ke beberapa daerah hingga hari ini di Senayan, Jakarta.
Aktivis Papua Ambrosius Mulait menyatakan, seluruh masyarakat asli Papua menolak pemekaran wilayah karena hanya menguntungkan para pejabat elite Papua dan pemerintah pusat.
"Hentikan semua program yang tidak menguntungkan orang Asli Papua. Rakyat Papua menilai program Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru merupakan pendudukan Indonesia di Papua Barat, yang akan merusak hak-hak orang Papua," kata Ambrosius, Rabu (29/6/2022).
Mereka mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang pembentukan daerah otonomi baru Papua yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
"Realitas beberapa pemekaran kabupaten yang ada saja terjadi operasi militer. Dalam operasinya membunuh dan membantai rakyat Papua, apalagi dengan pemekaran provinsi, pasti orang Papua akan musnah," tegasnya.
Solidaritas Organisasi Sipil Desak Jokowi Batalkan Pemekaran Papua
SOS mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menghentikan rencana pemekaran wilayah karena berpotensi menimbulkan konflik sosial di Bumi Cendrawasih. Masyarakat akan terpecah menjadi dua kelompok, kelompok yang pro dan kelompok yang kontra.
"DOB Papua telah melahirkan jurang lebar ditengah-tengah masyarakat Papua menjadi dua kelompok," tulis SOS dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Demo Tolak RKUHP, Mahasiswa Sita Gedung DPR: Sedang Ada Perbaikan Reformasi
"Presiden Republik Indonesia segera batalkan kebijakan DOB Papua yang telah menimbulkan Pro Kontra dalam Masyarakat Papua," tegasnya.
SOS juga melihat adanya pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok yang kontra terhadap pemekaran Papua, misalnya saat aksi demonstrasi penolakan DOB yang berujung kericuhan bahkan merenggang nyawa karena bentrok dengan aparat di Yahukimo beberapa waktu lalu.
UU Otsus Jilid II Masih Uji Materi di Mahkamah Konstitusi
Majelis Rakyat Papua tengah mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke MK dengan nomor perkara 47/PUU-XIX/2021.
MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68 A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).
Berita Terkait
-
Puluhan Organisasi Sipil Desak Presiden Jokowi Batalkan Pemekaran Papua karena Ciptakan Konflik Sosial Masyarakat
-
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tidak Latah Legalkan Ganja Medis
-
DPR Dorong Revisi UU Narkotika Bahas Ganja untuk Medis, Sufmi Dasco: Kami Akomodasi Pro dan Kontra
-
Berapa Gaji Anggota DPR RI? Ini Besaran Tunjangannya
-
Berapa Gaji Desy Ratnasari di DPR RI? Pantas Saja Ogah dengan Pria Bergaji di Bawahnya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram