Suara.com - Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa se-Jawa dan Bali melakukan aksi demostrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/6/2022), mereka menolak rencana pemerintah dan DPR RI melakukan pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru di Papua.
Gelombang penolakan pemekaran Papua terus terjadi mulai dari Papua ke beberapa daerah hingga hari ini di Senayan, Jakarta.
Aktivis Papua Ambrosius Mulait menyatakan, seluruh masyarakat asli Papua menolak pemekaran wilayah karena hanya menguntungkan para pejabat elite Papua dan pemerintah pusat.
"Hentikan semua program yang tidak menguntungkan orang Asli Papua. Rakyat Papua menilai program Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru merupakan pendudukan Indonesia di Papua Barat, yang akan merusak hak-hak orang Papua," kata Ambrosius, Rabu (29/6/2022).
Mereka mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang pembentukan daerah otonomi baru Papua yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
"Realitas beberapa pemekaran kabupaten yang ada saja terjadi operasi militer. Dalam operasinya membunuh dan membantai rakyat Papua, apalagi dengan pemekaran provinsi, pasti orang Papua akan musnah," tegasnya.
Solidaritas Organisasi Sipil Desak Jokowi Batalkan Pemekaran Papua
SOS mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menghentikan rencana pemekaran wilayah karena berpotensi menimbulkan konflik sosial di Bumi Cendrawasih. Masyarakat akan terpecah menjadi dua kelompok, kelompok yang pro dan kelompok yang kontra.
"DOB Papua telah melahirkan jurang lebar ditengah-tengah masyarakat Papua menjadi dua kelompok," tulis SOS dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Demo Tolak RKUHP, Mahasiswa Sita Gedung DPR: Sedang Ada Perbaikan Reformasi
"Presiden Republik Indonesia segera batalkan kebijakan DOB Papua yang telah menimbulkan Pro Kontra dalam Masyarakat Papua," tegasnya.
SOS juga melihat adanya pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok yang kontra terhadap pemekaran Papua, misalnya saat aksi demonstrasi penolakan DOB yang berujung kericuhan bahkan merenggang nyawa karena bentrok dengan aparat di Yahukimo beberapa waktu lalu.
UU Otsus Jilid II Masih Uji Materi di Mahkamah Konstitusi
Majelis Rakyat Papua tengah mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke MK dengan nomor perkara 47/PUU-XIX/2021.
MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68 A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).
Berita Terkait
-
Puluhan Organisasi Sipil Desak Presiden Jokowi Batalkan Pemekaran Papua karena Ciptakan Konflik Sosial Masyarakat
-
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tidak Latah Legalkan Ganja Medis
-
DPR Dorong Revisi UU Narkotika Bahas Ganja untuk Medis, Sufmi Dasco: Kami Akomodasi Pro dan Kontra
-
Berapa Gaji Anggota DPR RI? Ini Besaran Tunjangannya
-
Berapa Gaji Desy Ratnasari di DPR RI? Pantas Saja Ogah dengan Pria Bergaji di Bawahnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari