Suara.com - DPR RI mengesahkan tiga rancangan undang-undang tentang daerah otonomi baru atau RUU DOB Papua dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.
Ada tiga RUU yang disahkan untuk menjadi undang-undang, di antaranya RUU tentang Pembentukan Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Papua Pegunungan.
Sebelum pengesahan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan terkait hasil pembahasan tiga RUU tersebut.
Ia mengatakan, bahwa tujuan pemekaran di Provinsi Papua sudah berdasarkan pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
"Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat," ujar Doli, Kamis (30/6/2022).
Selanjutnya setelah mendengarkan hasil laporan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna meminta persetujuan dewan terhadap pengesahan tiga RUU terkait.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco yang dijawab setuju para anggota dewan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah yang hadir menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pengesahan tiga RUU tersebut.
Sebelumnya, Doli menyampaikan dua alasan mengapa tiga RUU DOB Papua harus segera disahkan pada 30 Juni 2022. Pertama ialah berkaitan dengan anggaran, di mana pada tanggal tersebut merupakan batas terakhir pembahasan atau penetapan APBN tahun 2023.
Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut Pembentukan DOB Papua Bisa Mendekatkan Pemerintah dengan Masyarakat
"Jadi kementerian keuangan menunggu, kalau misalnya undang-undangnya selesai sebelum tanggal 30 mereka sudah bisa menyiapkan anggarannya karena berdasarkan undang-undang sudah ada. Karena kan ini kan membutuhkan anggaran," tutur Doli.
Sementara itu alasan kedua ialah adanya konsekuensi soal posisi lembaga tinggi negara, semisal DPR, DPD dan DPRD Provinsi seiring dengan adanya tiga provinsi baru hasil pemekaran.
"Tapi yang jelas di dalam undang-undang yang sekarang itu kita masukan dalam satu pasal yang menjelaskan bahwa setelah ini nanti akan ada pembahasan perubahan undang-undang tentang pemilu yang berkaitan dengan soal kursi DPR RI, kursi DPD RI dan juga penetapan daerah pemilihannya," kata Doli.
Seiring rencana disahkannya tiga RUU tersebut nantinya terjadi pemekaran wilayah dengan tambahan tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Sepakati Tiga Ibu Kota DOB Papua
Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati penentuan ibu kota untuk tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua yang diatur dalam tiga rancangan undang-undang.
Berita Terkait
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, TNI Gugur di Papua sampai Penemuan Dolmen Kubur Batu di Bondowoso
-
Prajurit TNI Kehabisan Darah Terkena Peluru di Dada
-
Seorang Prajurit TNI Gugur Dalam Baku Tembak dengan KKB di Kiwirok Papua
-
Kontak Tembak dengan TPNPB-OPM Terjadi di Kiwirok Papua, Satu Anggota TNI Tewas
-
Seorang Prajurit TNI Kembali Gugur di Papua Usai Baku Tembak dengan OPM
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
Terkini
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!