Suara.com - Pertamina telah menerapkan uji coba beli pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina mulai hari ini Jumat (1/7/2022). Lantas daftar MyPertamina untuk motor atau mobil? Simak penjelasannya berikut ini.
Penerapan regulasi pembelian melalui aplikasi MyPertamina berlaku di 11 daerah untuk sementara ini. Pembelian BBM bersubsidi pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina hanya berlaku untuk kendaraan roda empat (mobil) atau lebih. Sementara ini, pembelian pertalite belum tersedia untuk pengguna motor. Jadi, jawaban dari MyPertamina untuk motor atau mobil adalah saat ini hanya untuk mobil saja.
Selama masa uji coba, kendaraan mobil diharuskan mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina agar dapat membeli pertalite melalui SPBU. Bagi kendaraan roda dua masih berlaku pembelian seperti biasanya. Sementara, motor tidak perlu daftar MyPertamina.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sendiri telah mengatur bahwa pembelian pertalite dan solar diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan empat dengan kapasitas mesin di bawah 2000 cc.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dijelaskan jenis kendaraan yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi antara lain sebagai berikut.
- Kendaraan pribadi
- Kendaraan umum
- Kendaraan angkutan barang kecuali pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6
- Mobil layanan umum seperti ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran dan mobil sampah
Baca Juga: Begini Cara dan Syarat Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
Pertamina juga telah menyiapkan layanan pendaftaran pembelian pertalite dan solar via situs web https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna kendaraan.
Menurut Secretary Corporate Pertamina, Irto Ginting bahwa keputusan mengadakan layanan tersebut adalah untuk melayani masyarakat yang tidak memiliki fasilitas internet maupun gawai.
Cara Daftar dan Membeli BBM Bersubsidi Melalui Website
Berikut beberapa tahapan cara daftar dan membeli BBM bersubsidi melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dapat diketahui.
1. Siapkan seluruh persyaratan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Foto Kendaraan dan Dokumen Pendukung
2. Setelah itu buka website https://subsiditepat.mypertamina.id/
Berita Terkait
-
Begini Cara dan Syarat Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
-
Spesifikasi Lengkap dan Harga New Honda ADV 160
-
Braak! Ambulans Pembawa Jenazah Tubruk Pohon Sawit Usai Bertabrakan dengan Truk
-
Flasher Motor Berfungsi untuk Apa? Simak Peran dan Jenisnya di Sini
-
New Honda ADV 160 Dibanderol Mulai Rp 36 Juta, Tersedia Pilihan 2 Tipe dan 6 Warna
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat