Suara.com - Pertamina telah menerapkan uji coba beli pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina mulai hari ini Jumat (1/7/2022). Lantas daftar MyPertamina untuk motor atau mobil? Simak penjelasannya berikut ini.
Penerapan regulasi pembelian melalui aplikasi MyPertamina berlaku di 11 daerah untuk sementara ini. Pembelian BBM bersubsidi pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina hanya berlaku untuk kendaraan roda empat (mobil) atau lebih. Sementara ini, pembelian pertalite belum tersedia untuk pengguna motor. Jadi, jawaban dari MyPertamina untuk motor atau mobil adalah saat ini hanya untuk mobil saja.
Selama masa uji coba, kendaraan mobil diharuskan mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina agar dapat membeli pertalite melalui SPBU. Bagi kendaraan roda dua masih berlaku pembelian seperti biasanya. Sementara, motor tidak perlu daftar MyPertamina.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sendiri telah mengatur bahwa pembelian pertalite dan solar diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan empat dengan kapasitas mesin di bawah 2000 cc.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dijelaskan jenis kendaraan yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi antara lain sebagai berikut.
- Kendaraan pribadi
- Kendaraan umum
- Kendaraan angkutan barang kecuali pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6
- Mobil layanan umum seperti ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran dan mobil sampah
Baca Juga: Begini Cara dan Syarat Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
Pertamina juga telah menyiapkan layanan pendaftaran pembelian pertalite dan solar via situs web https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna kendaraan.
Menurut Secretary Corporate Pertamina, Irto Ginting bahwa keputusan mengadakan layanan tersebut adalah untuk melayani masyarakat yang tidak memiliki fasilitas internet maupun gawai.
Cara Daftar dan Membeli BBM Bersubsidi Melalui Website
Berikut beberapa tahapan cara daftar dan membeli BBM bersubsidi melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dapat diketahui.
1. Siapkan seluruh persyaratan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Foto Kendaraan dan Dokumen Pendukung
2. Setelah itu buka website https://subsiditepat.mypertamina.id/
Berita Terkait
-
Begini Cara dan Syarat Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
-
Spesifikasi Lengkap dan Harga New Honda ADV 160
-
Braak! Ambulans Pembawa Jenazah Tubruk Pohon Sawit Usai Bertabrakan dengan Truk
-
Flasher Motor Berfungsi untuk Apa? Simak Peran dan Jenisnya di Sini
-
New Honda ADV 160 Dibanderol Mulai Rp 36 Juta, Tersedia Pilihan 2 Tipe dan 6 Warna
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa