Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap tiga pengemudi mobil yang terlibat balapan liar di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/6/2022) malam. Namun, tiga pengemudi tersebut tidak ditahan.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana menerangan ketiga pelaku yang dimaksud itu berinisial Ab (25), RJ (23) dan ARM (22).
"Hasil keterangan interogasi dari penyidik kita bahwa ketiga orang ini begitu sampai di TKP melihat jenis kendaraan yang sama, kemudian saling memanas-manasi sehingga mereka akhirnya melakukan balapan," kata Rusdy Permana di Jakarta, Sabtu.
Rusdy menuturkan kalau ketiga pelaku tersebut tidak saling mengenal satu sama lain. Ketiganya secara spontanitas melakukan balapan saat bertemu di Jalan Asia Afrika.
"Kebetulan lewat saja di situ," ujarnya.
Rusdy menyebut ketiga pengendara mobil itu tidak ditahan. Kendati begitu mereka dikenakan sanksi tilang dan kendaraannya juga masih disita di Polda Metro Jaya.
"Kemudian dilakukan penegakan hukum dengan menggunakan tilang, pasal yang dikenakan adalah Pasal 297 juncto 115 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tuturnya.
Ketiganya ditangkap berdasarkan bukti rekaman kamera pengawas dan keterangan sejumlah saksi.
Sebelumnya, rekaman video aksi balap liar di Jalan Asia/Afrika, Jakarta Pusat, tersebar melalui media sosial beberapa hari lalu.
Baca Juga: 8 Hal Yang Harus Dipersiapkan Ketika Ingin Ke Luar Negeri
Aksi balap liar mobil itu terjadi pada Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 00.53 WIB. Akibat tindakan itu terjadi kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Sejumlah pengendara mobil yang menjadi penonton balap liar memperparah kondisi kemacetan lalu lintas di lokasi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Apes! Klaksoni Para Pelaku Balap Liar, Mobil Ini Malah Kena Lempar Batu
-
Viral Pengendara Mobil Dilempari Batu dan Dihujani Cacian saat Bubarkan Aksi Balap Liar di Tuban
-
Warga Jalan Hayam Wuruk Jember Bentangkan Spanduk Tolak Balap Liar
-
Detik-detik Kecelakaan Beruntun saat Balap Liar di Bojonegoro
-
Sepeda Motor Hasil Tilang dan Razia Balap Liar Tak Diambil Pemiliknya, Polres Payakumbuh Bakal Lakukan Pemotongan Rangka
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang