Suara.com - Polres Payakumbuh bakal segera memusnahkan sepeda motor bekas balap liar dan hasil tilang yang sudah lima tahun tidak diambil para pemiliknya.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepolisian Resor Payakumbuh, Sumatera Barat, akan segera memusnahkan puluhan sepeda motor hasil tilang dan razia balapan liar itu.
Pemusnahan kendaraan akan dilakukan dengan cara memotong seluruh bagian, termasuk mesin dan rangka.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Payakumbuh Iptu Eldrina di Payakumbuh, Senin (20/6/2022) mengatakan bahwa pemusnahan puluhan kendaraan roda dua tersebut direncanakan pada Juli 2022.
"Benar, kami berencana memusnahkan puluhan kendaraan bermotor roda dua yang telah berada di Mapolres Payakumbuh sejak lima tahun lalu. Sepeda motor yang sebagian besarnya tidak dilengkapi peralatan standar kendaraan itu kami amankan saat razia balapan liar," jelas Iptu Eldrina.
Sebelum dimusnahkan, Kepolisian terus mengimbau masyarakat yang memiliki sepeda motor agar segera datang ke Unit Tilang Satuan Lalulintas Polres Payakumbuh. Dengan catatan membawa bukti berupa surat kendaraan.
Nantinya, bila bukti kepemilikan lengkap, sepeda motor akan dikembalikan kepada pemiliknya dan tidak ikut dimusnahkan.
"Kami kesulitan mencari siapa pemilik kendaraan yang sebagian besar itu tidak lengkap," tandas Iptu Eldrina.
Pengambilan kendaraan ke Mapolres Payakumbuh tidak dibebani biaya atau gratis.
Baca Juga: Hadirkan Sepeda Motor Listrik, Oyika Terapkan Sistem Battery Swap
"Untuk pengambilan kendaraan sebelum dimusnahkan bisa dilakukan di bagian Tilang Satuan Lalulintas Polres Payakumbuh tanpa dibebankan biaya. Silakan yang merasa sebagai pemilik datang dan membawa surat sebagai bukti pemilik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
IMHAX 2025 Suguhkan Berbagai Macam Apparel Riding Bagi Para Bikers Enthusiast
-
5 Pilihan Motor yang Praktis untuk Angkut Tabung Gas, Murah Mulai Rp8 Jutaan
-
Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading
-
Detik-detik Maling Motor Asal Lampung Tewas Dihajar Massa di Gang Buntu Cengkareng
-
Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
10 Tipe Mobil Bekas dengan Mesin Handal, Cocok untuk Pasutri Baru dengan Budget Terbatas
-
Honda Bikers Day 2025 Rayakan Momen Kebersamaan Pecinta Sepeda Motor Honda
-
Rayakan Ulang Tahun ke-114, Benelli Motor Ungkap Capaian Positif 2025 di Indonesia
-
4 Opsi Kijang Innova di Bawah 100 Juta untuk Keluarga Cerdas Bujet Terbatas, Lengkap dengan Pajak
-
Pasar LCGC Oktober 2025 Makin Payah, Cuma Calya yang Masih Gagah
-
5 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan untuk Pekerja Gaji UMR, Muat Banyak Penumpang
-
4 SUV Bekas Cuma Rp 40 Jutaan, Cocok untuk Anak Muda Siap Terjang Jalanan Rusak
-
Wuling Tergeser, Siapa Saja 5 Mobil China yang Kini Menguasai Indonesia?
-
Skor Bintang Lima Bikin Tenang di Dada, Mitsubishi Destinator Raih Hasil Uji Tabrak Luar Biasa
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling Air EV November 2025 Lengkap dengan Pajak Tahunan