Suara.com - Polres Payakumbuh bakal segera memusnahkan sepeda motor bekas balap liar dan hasil tilang yang sudah lima tahun tidak diambil para pemiliknya.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepolisian Resor Payakumbuh, Sumatera Barat, akan segera memusnahkan puluhan sepeda motor hasil tilang dan razia balapan liar itu.
Pemusnahan kendaraan akan dilakukan dengan cara memotong seluruh bagian, termasuk mesin dan rangka.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Payakumbuh Iptu Eldrina di Payakumbuh, Senin (20/6/2022) mengatakan bahwa pemusnahan puluhan kendaraan roda dua tersebut direncanakan pada Juli 2022.
"Benar, kami berencana memusnahkan puluhan kendaraan bermotor roda dua yang telah berada di Mapolres Payakumbuh sejak lima tahun lalu. Sepeda motor yang sebagian besarnya tidak dilengkapi peralatan standar kendaraan itu kami amankan saat razia balapan liar," jelas Iptu Eldrina.
Sebelum dimusnahkan, Kepolisian terus mengimbau masyarakat yang memiliki sepeda motor agar segera datang ke Unit Tilang Satuan Lalulintas Polres Payakumbuh. Dengan catatan membawa bukti berupa surat kendaraan.
Nantinya, bila bukti kepemilikan lengkap, sepeda motor akan dikembalikan kepada pemiliknya dan tidak ikut dimusnahkan.
"Kami kesulitan mencari siapa pemilik kendaraan yang sebagian besar itu tidak lengkap," tandas Iptu Eldrina.
Pengambilan kendaraan ke Mapolres Payakumbuh tidak dibebani biaya atau gratis.
Baca Juga: Hadirkan Sepeda Motor Listrik, Oyika Terapkan Sistem Battery Swap
"Untuk pengambilan kendaraan sebelum dimusnahkan bisa dilakukan di bagian Tilang Satuan Lalulintas Polres Payakumbuh tanpa dibebankan biaya. Silakan yang merasa sebagai pemilik datang dan membawa surat sebagai bukti pemilik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Motor Manual untuk Keluarga 2 Anak, Jok Panjang dan Irit Perawatan
-
Terekam CCTV! Detik-Detik Curanmor Bersenpi Teror Warga Kembangan di Siang Bolong
-
Definisi Skutik 'Kalcer', Partner OOTD yang Stylish dengan Bagasi Lega
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
4 Motor Bekas Jok Panjang yang Nyaman Buat Boncengan Mulai Rp5 Jutaan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Daihatsu Ceria: City Car Murah nan Irit yang Bikin Gembira, Segini Spesifikasi dan Harganya
-
Yang Perlu Anda Ketahui soal Wuling Darion EV sebelum Beli: Ada Adas?
-
5 MPV Bekas di Bawah Rp90 Juta, Desain Mewah dan Jarang Rewel untuk Keluarga
-
Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
-
Xpeng G7 EREV Debut 2026: Semurah Zenix Lebih Kencang dari Fortuner, Jarak 1.700 KM
-
Bosan ama Hilux? Intip Nissan Navara Bekas: Harga, Spesifikasi, Konsumsi BBM, dan Pajak Tahunan
-
5 Mobil Kecil Bekas Irit BBM untuk Anak Muda: Bodi Mungil dan Gesit di Perkotaan
-
5 Motor Matic Terbaik untuk Orang Gendut, Jok Lebar Suspensi Mantap
-
Uang Rp5 Juta Bisa Beli Honda Supra X Model Apa? Cek Rekomendasi Terbaiknya
-
Naksir Kawasaki Meguro 230 Bekas, Butuh Berapa Duit? Begini Spesifikasi dan Konsumsi BBM