Suara.com - Kurang dari sepekan lagi umat Islam akan memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 H. Saat Idul Adha, umat muslim diperintahkan untuk menjalankan ibadah kurban dan membagikanya kepada orang muslim lainnya. Sehingga penting untuk mengetahui cara pembagian hewan kurban yang benar sesuai syariat.
Kurban hukumnya sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan untuk umat Islam dengan tujuan agar semakin dekat Allah SWT. Saat berkurban juga harus memenuhi cara pembagian hewan kurban yang benar. Perintah berkurban ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam QS. Al-Kautsar ayat 2, bahwa:
Artinya: "Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”
Selain firman Allah juga terdapat salah satu hadits dari Aisyah RA, bahwa Nabi Muhammad mengatakan:
Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan kurban. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) kurban itu," (HR. Tirmidzi).
Ibadah kurban sendiri dilakukan dengan cara menyembelih hewan ternak. Namun perlu diingat umat muslim bahwa hewan yang dikurbankan hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu). Yaitu, unta, sapi, atau pun kambing. Maka selain hewan-hewan tersebut tidak boleh digunakan untuk kuraban.
Lantas bagaimana cara pembagian hewan kurban yang benar sesuai syariat? Simak ulasannya berikut ini.
Cara Pembagian Hewan Kurban yang Benar
Melansir dari NU Online, pembagian daging hewan kurban sesuai dengan ketentuan Rasulullah SAW dalam hadits yang berbunyi:
Baca Juga: Niat Sholat Idul Adha dan Tata Caranya, Lengkap untuk Imam dan Makmum
"Makanlah dan berilah makan kepada (fakir-miskin) dan simpanlah."
Cara pembagiannya adalah sepertiga untuk diri sendiri (orang yang telah berkurban). Bahkan orang yang berkurban sunah hukumnya memakan daging tersebut. Kemudian sepertiga lainnya untuk disedekahkan, dan sepertiga sisanya untuk disimpan.
Daging hewan kurban selain dapat diberikan untuk semua kerabat, juga dapat diberikan kepada para fakir miskin.
Adapun bentuk daging kurban yang boleh disedekahkan yaitu berupa daging segar serta dalam kondisi masih mentah. Kemudian umat muslim dilarang menjual bagian dari hewan kurban tersebut.
Hikmah Berkurban
Selain menjadi salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, berkurban juga mempunyai hikmah lain bagi umat Islam. Berikut ini beberapa hikmah dari berkurban:
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, 63 Hewan Ternak Sapi di Bali Terjangkit PMK, Terbanyak di Gianyar
-
Puasa Tarwiyah 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ketahui Jadwal dan Niatnya
-
Kapan Puasa Arafah dan Tarwiyah 2022? Ini Jadwal Puasa Dzulhijjah Lengkap
-
Niat Puasa Dzulhijjah 9 Hari Pertama, Bacalah Malam Ini Sebelum Tidur!
-
Bolehkah Puasa Dzulhijjah Tidak Full 9 Hari? Ini Hukumnya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri