Suara.com - Kurang dari sepekan lagi umat Islam akan memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 H. Saat Idul Adha, umat muslim diperintahkan untuk menjalankan ibadah kurban dan membagikanya kepada orang muslim lainnya. Sehingga penting untuk mengetahui cara pembagian hewan kurban yang benar sesuai syariat.
Kurban hukumnya sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan untuk umat Islam dengan tujuan agar semakin dekat Allah SWT. Saat berkurban juga harus memenuhi cara pembagian hewan kurban yang benar. Perintah berkurban ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam QS. Al-Kautsar ayat 2, bahwa:
Artinya: "Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”
Selain firman Allah juga terdapat salah satu hadits dari Aisyah RA, bahwa Nabi Muhammad mengatakan:
Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan kurban. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) kurban itu," (HR. Tirmidzi).
Ibadah kurban sendiri dilakukan dengan cara menyembelih hewan ternak. Namun perlu diingat umat muslim bahwa hewan yang dikurbankan hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu). Yaitu, unta, sapi, atau pun kambing. Maka selain hewan-hewan tersebut tidak boleh digunakan untuk kuraban.
Lantas bagaimana cara pembagian hewan kurban yang benar sesuai syariat? Simak ulasannya berikut ini.
Cara Pembagian Hewan Kurban yang Benar
Melansir dari NU Online, pembagian daging hewan kurban sesuai dengan ketentuan Rasulullah SAW dalam hadits yang berbunyi:
Baca Juga: Niat Sholat Idul Adha dan Tata Caranya, Lengkap untuk Imam dan Makmum
"Makanlah dan berilah makan kepada (fakir-miskin) dan simpanlah."
Cara pembagiannya adalah sepertiga untuk diri sendiri (orang yang telah berkurban). Bahkan orang yang berkurban sunah hukumnya memakan daging tersebut. Kemudian sepertiga lainnya untuk disedekahkan, dan sepertiga sisanya untuk disimpan.
Daging hewan kurban selain dapat diberikan untuk semua kerabat, juga dapat diberikan kepada para fakir miskin.
Adapun bentuk daging kurban yang boleh disedekahkan yaitu berupa daging segar serta dalam kondisi masih mentah. Kemudian umat muslim dilarang menjual bagian dari hewan kurban tersebut.
Hikmah Berkurban
Selain menjadi salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, berkurban juga mempunyai hikmah lain bagi umat Islam. Berikut ini beberapa hikmah dari berkurban:
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, 63 Hewan Ternak Sapi di Bali Terjangkit PMK, Terbanyak di Gianyar
-
Puasa Tarwiyah 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ketahui Jadwal dan Niatnya
-
Kapan Puasa Arafah dan Tarwiyah 2022? Ini Jadwal Puasa Dzulhijjah Lengkap
-
Niat Puasa Dzulhijjah 9 Hari Pertama, Bacalah Malam Ini Sebelum Tidur!
-
Bolehkah Puasa Dzulhijjah Tidak Full 9 Hari? Ini Hukumnya
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek