Suara.com - PT Titan Infra Energy akan mengadu ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait sengkarut kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang dilaporkan oleh Bank Mandiri. Langkah ini dilakukan lantaran mereka menduga adanya oknum yang 'bermain' di balik tudingan kredit macet.
Kuasa hukum PT Titan Infra Energy, Haposan Hutagalung mengklaim bahwa tudingan terhadap kliennya tidak pernah membayar kewajiban kepada kreditur tidak benar alias fitnah. Hal ini menurutnya, terbukti dengan dihentikannya laporan pertama yang dilayangkan Bank Mandiri dengan Nomor:LP/A/478/VIII/2021/SPKT.DITTIPIDEKSUS/BARESKRIM tanggal 10 Agustus 2021 dengan alasan tak cukup bukti.
Selain itu, kata Haposan, pihaknya juga telah memenangkan praperadilan atas laporan kedua yang dilayangkan Bank Mandiri dengan Nomor: LP/B/0753/XII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 Desember 2021.
Berdasar putusannya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan PT Titan Infra Energy sekaligus menyatakan penyelidikan, penyidikan dan penyitaan barang-barang atau dokumen milik PT Titan Infra Energy serta anak perusahaannya yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri tidak sah dan memerintahkan untuk mengembalikannya.
"Kami akan laporkan ke Presiden, bahwa dalam hal ini ada settingan untuk merampok,” kata Haposan saat dihubungi, Minggu (3/7/2022).
Haposan menjelaskan, langkah mengadu ke presiden ini diambil karena adanya dugaan pihak atau oknum yang terkesan memiliki tujuan lain dibalik tudingan terhadap kliennya. Terkait waktu untuk mengadu kepada presiden, menurutnya masih menunggu kabar dari petinggi PT Titan Infra Energy.
"Kami tunggu dari owner-nya," katanya.
Lebih lanjut, Haposan berharap adanya pertemuan antara pihak PT Titan Infra Energy dengan Bank Mandiri untuk sama-sama menyelesaikan sengketa. Dia mengklaim, kliennya terbuka untuk menyelesaikan permasalahannya secara baik-baik.
"Apa susahnya sih bertemu," ujarnya.
Sprindik Baru
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan sempat menyatakan akan mengeluarkan sprindik baru terkait kasus dugaan penggelapan dan TPPU PT Titan Infra Energy. Upaya ini diambil menyusul adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan PT Titan Infra Energy.
Menurut Whisnu, praperadilan hanya bersifat formal dan dapat diajukan oleh pihak terkait. Namun, proses hukum tetap berlanjut meski PT Titan Infra Energy telah memenangkan gugatan praperadilan tersebut.
“Kalau namanya praperadilan itu kan bersifat formal, tergantung materil. Jadi kita buat sprindik baru. Enggak masalah nanti kita ajukan sprindik baru,” kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
PT Titan Bantah Tak Bayar Kredit
Sementara, Direktur Utama (Dirut) PT Titan Infra Energy, Darwan Siregar juga sempat membantah atas tudingan terhadapnya. Dia mengklaim pihaknya telah membayar kewajibannya kepada pihak kreditur.
Berita Terkait
-
Yenny Wahid: Perjuangan Jokowi di Kancah Internasional Demi Atasi Krisis Pangan dan Energi Dalam Negeri
-
Sikap Prabowo Subianto Menunduk Pada Jokowi Ramai Dipuji, Ferdinand: Anies Baswedan Tidak Pernah Seperti Ini
-
Presiden Jokowi Disarankan Terbitkan Perppu Soal Pemilu 2024, Ini Alasannya
-
Tanggapan Beragam Publik Soal Meja Saat Vladimir Putin Bertemu dengan Jokowi: Dia Tahu Mana Lawan, Mana Kawan
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra