Suara.com - PT Titan Infra Energy akan mengadu ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait sengkarut kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang dilaporkan oleh Bank Mandiri. Langkah ini dilakukan lantaran mereka menduga adanya oknum yang 'bermain' di balik tudingan kredit macet.
Kuasa hukum PT Titan Infra Energy, Haposan Hutagalung mengklaim bahwa tudingan terhadap kliennya tidak pernah membayar kewajiban kepada kreditur tidak benar alias fitnah. Hal ini menurutnya, terbukti dengan dihentikannya laporan pertama yang dilayangkan Bank Mandiri dengan Nomor:LP/A/478/VIII/2021/SPKT.DITTIPIDEKSUS/BARESKRIM tanggal 10 Agustus 2021 dengan alasan tak cukup bukti.
Selain itu, kata Haposan, pihaknya juga telah memenangkan praperadilan atas laporan kedua yang dilayangkan Bank Mandiri dengan Nomor: LP/B/0753/XII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 Desember 2021.
Berdasar putusannya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan PT Titan Infra Energy sekaligus menyatakan penyelidikan, penyidikan dan penyitaan barang-barang atau dokumen milik PT Titan Infra Energy serta anak perusahaannya yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri tidak sah dan memerintahkan untuk mengembalikannya.
"Kami akan laporkan ke Presiden, bahwa dalam hal ini ada settingan untuk merampok,” kata Haposan saat dihubungi, Minggu (3/7/2022).
Haposan menjelaskan, langkah mengadu ke presiden ini diambil karena adanya dugaan pihak atau oknum yang terkesan memiliki tujuan lain dibalik tudingan terhadap kliennya. Terkait waktu untuk mengadu kepada presiden, menurutnya masih menunggu kabar dari petinggi PT Titan Infra Energy.
"Kami tunggu dari owner-nya," katanya.
Lebih lanjut, Haposan berharap adanya pertemuan antara pihak PT Titan Infra Energy dengan Bank Mandiri untuk sama-sama menyelesaikan sengketa. Dia mengklaim, kliennya terbuka untuk menyelesaikan permasalahannya secara baik-baik.
"Apa susahnya sih bertemu," ujarnya.
Sprindik Baru
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan sempat menyatakan akan mengeluarkan sprindik baru terkait kasus dugaan penggelapan dan TPPU PT Titan Infra Energy. Upaya ini diambil menyusul adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan PT Titan Infra Energy.
Menurut Whisnu, praperadilan hanya bersifat formal dan dapat diajukan oleh pihak terkait. Namun, proses hukum tetap berlanjut meski PT Titan Infra Energy telah memenangkan gugatan praperadilan tersebut.
“Kalau namanya praperadilan itu kan bersifat formal, tergantung materil. Jadi kita buat sprindik baru. Enggak masalah nanti kita ajukan sprindik baru,” kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
PT Titan Bantah Tak Bayar Kredit
Sementara, Direktur Utama (Dirut) PT Titan Infra Energy, Darwan Siregar juga sempat membantah atas tudingan terhadapnya. Dia mengklaim pihaknya telah membayar kewajibannya kepada pihak kreditur.
Berita Terkait
-
Yenny Wahid: Perjuangan Jokowi di Kancah Internasional Demi Atasi Krisis Pangan dan Energi Dalam Negeri
-
Sikap Prabowo Subianto Menunduk Pada Jokowi Ramai Dipuji, Ferdinand: Anies Baswedan Tidak Pernah Seperti Ini
-
Presiden Jokowi Disarankan Terbitkan Perppu Soal Pemilu 2024, Ini Alasannya
-
Tanggapan Beragam Publik Soal Meja Saat Vladimir Putin Bertemu dengan Jokowi: Dia Tahu Mana Lawan, Mana Kawan
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
KPK Terbuka Analisis Data Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh dari Mahfud MD
-
Setahun Prabowo-Gibran: Mahasiswa UI Geruduk Patung Kuda, Ini 8 Tuntutan 'Asta Cita Rakyat'
-
Satu Tahun Prabowo-Gibran, JPPI Rilis Rapor Merah Sektor Pendidikan
-
Apa Itu Two State Solution? Seruan Prabowo untuk Palestina yang Dikritik Pandji Pragiwaksono
-
Beredar Kabar Pesawat Hercules Jatuh di Wamena, TNI Pastikan Hoaks: Sengaja Disebarkan Kubu OPM
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
-
Aksi Setahun Prabowo-Gibran Sempat Memanas, Sebelum Massa Bubarkan Diri Usai Magrib
-
Setahun Prabowo-Gibran, Ganjar: Evaluasi Semua Program Yang Tak Jalan Termasuk Jajaran
-
Ahmad Luthfi Sebut Jateng Masih Jadi Magnet Investasi dan Ekspor Dunia
-
Red Notice Belum Keluar, Kejagung 'Matikan' Paspor Buronan Kakap Riza Chalid