Suara.com - Seperti yang telah diketahui, haji adalah rukun iman ke lima. Itu artinya, setiap umat muslim wajib melaksanakan ibadah haji selagi mampu. Namun haji reguler ada waktu tunggu keberangkatan. Bisakah naik haji tanpa antri?
Selain untuk menunaikan kewajiban, tujuan haji adalah untuk mendekatkan diri pada Allah SWT. Ada paket haji dimana jemaah tidak harus menunggu antrian selama bertahun-tahun. Untuk tahu jawaban bisakah naik haji tanpa antri, simak penjelasan berikut.
Bisakah Naik Haji Tanpa Antri?
Selain jalur haji reguler, ada yang namanya jalur haji khusus hingga haji furodah yang dibuka untuk Anda yang tidak mau menunggu lama untuk berangkat haji bersama keluarga.
Atau mungkin ada alasan lain yang mengharuskan Anda untuk berangkat secepatnya, seperti adanya nazar, faktor umur, dan lain sebagainya. Jika memang begitu, Anda bisa berangkat haji melalui jalur haji khusus dan berangkat haji 6 hingga 8 tahun lebih cepat dibandingkan jalur haji biasa.
Sementara itu, haji furoda adalah ibadah haji yang pelaksanaannya dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia. Sebab, pelaksanaan haji ini dilakukan secara mandiri oleh pengelola travel haji umroh, di mana visa menggunakan Visa Mujamalah atau visa undangan.
Visa ini khusus diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada pemerintah Indonesia, di luar kuota pemerintah Indonesia, atau biasanya juga disebut haji non kuota. Meski demikian, pemerintah tetap mengawasi penyelenggaraannya.
Bagi Anda yang berminat naik haji melalui jalur haji furodah ini harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, biaya haji furodah lebih tinggi dibandingkan haji pada umumnya. Berikut ini adalah contoh rincian biaya haji furodah:
- Biaya haji furodah 2 orang/kamar= 19.500 USD atau Rp 286.851.825
- Biaya haji furodah 3 orang/kamar= 18.500 USD atau Rp 272.141.475
- Biaya haji furodah 4 orang/kamar= 17.500 USD atau Rp 257.431.125
Uang muka awal Haji Furoda adalah sebesar 7500 USD atau Rp 110.327.625, dengan biaya administrasi sebesar 500 USD atau Rp 7.735.175.
Baca Juga: Umrah Wajib, Menag Yaqut Soroti Ketertiban Jemaah Haji Indonesia
Besarnya biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan ibadah haji lewat jalur haji furodah tersebut, tentunya akan setimpal dengan fasilitas yang diterima. Bagaimana, tertarik untuk naik haji tanpa antri melalui jalur haji furodah?
Demikian terjawab sudah pertanyaan bisakah naik haji tanpa antri. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Umrah Wajib, Menag Yaqut Soroti Ketertiban Jemaah Haji Indonesia
-
46 Calon Haji Furoda Dideportasi
-
46 Calon Haji Furoda Dideportasi Gegara Visa Bodong, DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Alfatih Travel
-
Jelang Wukuf di Arafah, Menag ke Petugas: Layani Jemaah dengan Baik Agar Semua Dapat Haji Mabrur dan Mabrurah
-
7 Fakta Kasus 46 Jemaah Calon Haji Furoda Dideportasi, Sempat Terlantar di Jeddah
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Istana Buka Suara soal Kans Budisatrio Djiwandono Gabung Kabinet
-
Isu Reshuffle Memanas, Istana Pastikan Sore Ini Fokus pada Pelantikan Dewan Energi Nasional
-
Dari Bansos Hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
-
Banjir dan Longsor Berulang, Auriga Ungkap Deforestasi 'Legal' Jadi Biang Kerok
-
Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali
-
KSP Qodari Jawab Soal Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu
-
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim, Buntut Dugaan Korupsi yang Seret Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi
-
Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Sikap Kapolri Jaga Arsitektur Demokrasi