Suara.com - Seperti yang telah diketahui, haji adalah rukun iman ke lima. Itu artinya, setiap umat muslim wajib melaksanakan ibadah haji selagi mampu. Namun haji reguler ada waktu tunggu keberangkatan. Bisakah naik haji tanpa antri?
Selain untuk menunaikan kewajiban, tujuan haji adalah untuk mendekatkan diri pada Allah SWT. Ada paket haji dimana jemaah tidak harus menunggu antrian selama bertahun-tahun. Untuk tahu jawaban bisakah naik haji tanpa antri, simak penjelasan berikut.
Bisakah Naik Haji Tanpa Antri?
Selain jalur haji reguler, ada yang namanya jalur haji khusus hingga haji furodah yang dibuka untuk Anda yang tidak mau menunggu lama untuk berangkat haji bersama keluarga.
Atau mungkin ada alasan lain yang mengharuskan Anda untuk berangkat secepatnya, seperti adanya nazar, faktor umur, dan lain sebagainya. Jika memang begitu, Anda bisa berangkat haji melalui jalur haji khusus dan berangkat haji 6 hingga 8 tahun lebih cepat dibandingkan jalur haji biasa.
Sementara itu, haji furoda adalah ibadah haji yang pelaksanaannya dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia. Sebab, pelaksanaan haji ini dilakukan secara mandiri oleh pengelola travel haji umroh, di mana visa menggunakan Visa Mujamalah atau visa undangan.
Visa ini khusus diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada pemerintah Indonesia, di luar kuota pemerintah Indonesia, atau biasanya juga disebut haji non kuota. Meski demikian, pemerintah tetap mengawasi penyelenggaraannya.
Bagi Anda yang berminat naik haji melalui jalur haji furodah ini harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, biaya haji furodah lebih tinggi dibandingkan haji pada umumnya. Berikut ini adalah contoh rincian biaya haji furodah:
- Biaya haji furodah 2 orang/kamar= 19.500 USD atau Rp 286.851.825
- Biaya haji furodah 3 orang/kamar= 18.500 USD atau Rp 272.141.475
- Biaya haji furodah 4 orang/kamar= 17.500 USD atau Rp 257.431.125
Uang muka awal Haji Furoda adalah sebesar 7500 USD atau Rp 110.327.625, dengan biaya administrasi sebesar 500 USD atau Rp 7.735.175.
Baca Juga: Umrah Wajib, Menag Yaqut Soroti Ketertiban Jemaah Haji Indonesia
Besarnya biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan ibadah haji lewat jalur haji furodah tersebut, tentunya akan setimpal dengan fasilitas yang diterima. Bagaimana, tertarik untuk naik haji tanpa antri melalui jalur haji furodah?
Demikian terjawab sudah pertanyaan bisakah naik haji tanpa antri. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Umrah Wajib, Menag Yaqut Soroti Ketertiban Jemaah Haji Indonesia
-
46 Calon Haji Furoda Dideportasi
-
46 Calon Haji Furoda Dideportasi Gegara Visa Bodong, DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Alfatih Travel
-
Jelang Wukuf di Arafah, Menag ke Petugas: Layani Jemaah dengan Baik Agar Semua Dapat Haji Mabrur dan Mabrurah
-
7 Fakta Kasus 46 Jemaah Calon Haji Furoda Dideportasi, Sempat Terlantar di Jeddah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir