Suara.com - Seperti yang telah diketahui, haji adalah rukun iman ke lima. Itu artinya, setiap umat muslim wajib melaksanakan ibadah haji selagi mampu. Namun haji reguler ada waktu tunggu keberangkatan. Bisakah naik haji tanpa antri?
Selain untuk menunaikan kewajiban, tujuan haji adalah untuk mendekatkan diri pada Allah SWT. Ada paket haji dimana jemaah tidak harus menunggu antrian selama bertahun-tahun. Untuk tahu jawaban bisakah naik haji tanpa antri, simak penjelasan berikut.
Bisakah Naik Haji Tanpa Antri?
Selain jalur haji reguler, ada yang namanya jalur haji khusus hingga haji furodah yang dibuka untuk Anda yang tidak mau menunggu lama untuk berangkat haji bersama keluarga.
Atau mungkin ada alasan lain yang mengharuskan Anda untuk berangkat secepatnya, seperti adanya nazar, faktor umur, dan lain sebagainya. Jika memang begitu, Anda bisa berangkat haji melalui jalur haji khusus dan berangkat haji 6 hingga 8 tahun lebih cepat dibandingkan jalur haji biasa.
Sementara itu, haji furoda adalah ibadah haji yang pelaksanaannya dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia. Sebab, pelaksanaan haji ini dilakukan secara mandiri oleh pengelola travel haji umroh, di mana visa menggunakan Visa Mujamalah atau visa undangan.
Visa ini khusus diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada pemerintah Indonesia, di luar kuota pemerintah Indonesia, atau biasanya juga disebut haji non kuota. Meski demikian, pemerintah tetap mengawasi penyelenggaraannya.
Bagi Anda yang berminat naik haji melalui jalur haji furodah ini harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, biaya haji furodah lebih tinggi dibandingkan haji pada umumnya. Berikut ini adalah contoh rincian biaya haji furodah:
- Biaya haji furodah 2 orang/kamar= 19.500 USD atau Rp 286.851.825
- Biaya haji furodah 3 orang/kamar= 18.500 USD atau Rp 272.141.475
- Biaya haji furodah 4 orang/kamar= 17.500 USD atau Rp 257.431.125
Uang muka awal Haji Furoda adalah sebesar 7500 USD atau Rp 110.327.625, dengan biaya administrasi sebesar 500 USD atau Rp 7.735.175.
Baca Juga: Umrah Wajib, Menag Yaqut Soroti Ketertiban Jemaah Haji Indonesia
Besarnya biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan ibadah haji lewat jalur haji furodah tersebut, tentunya akan setimpal dengan fasilitas yang diterima. Bagaimana, tertarik untuk naik haji tanpa antri melalui jalur haji furodah?
Demikian terjawab sudah pertanyaan bisakah naik haji tanpa antri. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Umrah Wajib, Menag Yaqut Soroti Ketertiban Jemaah Haji Indonesia
-
46 Calon Haji Furoda Dideportasi
-
46 Calon Haji Furoda Dideportasi Gegara Visa Bodong, DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Alfatih Travel
-
Jelang Wukuf di Arafah, Menag ke Petugas: Layani Jemaah dengan Baik Agar Semua Dapat Haji Mabrur dan Mabrurah
-
7 Fakta Kasus 46 Jemaah Calon Haji Furoda Dideportasi, Sempat Terlantar di Jeddah
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
PAN Mau Jadikan Purbaya Cawapres? Popularitasnya Kalahkan Dedi Mulyadi dan Gibran
-
Jadi Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata: Intip Kekayaan Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Tembus Rp12 M
-
Kabar Buruk Warga Bodetabek! Subsidi Transportasi Gratis Jakarta Cuma Buat KTP DKI
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
-
Menkeu Purbaya Masuk Bursa Cawapres Terkuat Kalahkan Dedi Mulyadi, PAN Malah Ragu Ajak Gabung?
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!