Suara.com - Kasus deportasi yang melibatkan 46 calon jemaah haji furoda (non-kuota) asal Indonesia mencuat ke publik. Keberangkatan 46 WNI ke Tanah Suci itu dianggap ilegal karena tidak tercatat dalam calon haji visa mujamalah yang terdaftar di Kementerian Agama.
Hal ini membuat petugas di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah harus menahan kedatangan 46 calon jemaah haji itu. Mereka juga tidak diperbolehkan keluar dari bandara hingga proses identifikasi dan penyelidikan selesai.
Hasilnya, penyelidikan yang dilakukan menyatakan bahwa 46 calon jemaah haji furoda itu tak dapat melaksanakan kegiatan haji karena tidak terdaftar. Simak fakta-fakta selengkapnya.
1. Berasal dari agen di Bandung Barat
Diketahui, puluhan calon jamaah haji ini mendaftarkan diri sebagai jamaah haji furoda dari Alfatih Indonesia Travel asal Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Awalnya, para calon jamaah haji furoda ini ditawarkan untuk bisa berangkat haji di tahun yang sama dengan biaya yang lebih mahal, yaitu sekitar Rp250 juta hingga Rp300 juta.
Program haji furoda yang ditawarkan pihak travel itu rupanya berhasil membuat puluhan jamaah haji itu percaya. Mereka akhirnya mendaftar dan membayar lunas dengan harapan bisa menuaikan ibadah haji 2022 tanpa menunggu antrean.
2. Kronologi keberangkatan
Keberangkatan 46 WNI ini dimulai dari Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Seluruh Jemaah Haji Reguler Sudah Sampai di Makkah
Seperti biasa, pemeriksaan dokumen visa dilakukan oleh petugas Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Namun, petugas bandara mendapat bahwa 46 calon jamaah haji ini tidak terdaftar sebagai haji furoda dari Indonesia.
Identitas puluhan jamaah ini tidak terdeteksi berasal dari Indonesia.
3. Visa dari Singapura dan Malaysia
Justru, petugas bandara mendapati bahwa visa haji yang dimiliki oleh 46 WNI tersebut bukan dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, melainkan dari Singapura dan Malaysia. Hal ini membuat mereka harus ditahan dan diperiksa.
4. Sempat cari jalur penerbangan lain
Menurut pengakuan salah satu jamaah, pihak travel Alfatih Indonesia juga pernah sempat memberangkatkan mereka dengan rute Jakarta-Bangkok-Oman-Riyadh.
Tag
Berita Terkait
-
Seluruh Jemaah Haji Reguler Sudah Sampai di Makkah
-
Prihatin 46 Calon Haji Dideportasi, Wamenag Minta Jemaah Selektif Pilih Travel Visa Haji Furoda
-
Cerita Menag Lihat Jemaah Haji Sumringah di Kursi Pesawat
-
Jemaah Haji Indonesia Terpisah dari Rombongan, Paspor Hilang saat Transit di Dubai
-
Terpopuler: Kecelakaan di Tol Cipali Tewaskan Dua Orang, 46 Jemaah Haji Dideportasi Pakai Travel Asal Bandung Barat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital